Tantangan dan Strategi Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Fakfak

Tantangan dan Strategi Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Fakfak

Informasi dokumen

Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 174.10 KB
Jurusan Ilmu Lingkungan/Administrasi Publik
Jenis dokumen Skripsi/Tesis
  • Pengelolaan Lingkungan
  • Pembangunan Perkotaan
  • Kesadaran Masyarakat

Ringkasan

I.Latar Belakang Permasalahan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Fakfak

Penelitian ini meneliti kebijakan pemerintah Kabupaten Fakfak dalam pengelolaan sampah, khususnya di wilayah perkotaan yang berkembang pesat. Masalah utama yang dihadapi adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam penanggulangan sampah, terlihat dari banyaknya sampah berserakan dan kerusakan fasilitas pembuangan sampah. Regulasi yang ada, seperti PERDA No. 11 Tahun 1990 dan PERDA No. 2 Tahun 2000 tentang retribusi kebersihan, dinilai sudah tidak memadai lagi. Pengelolaan lingkungan hidup yang buruk ini berdampak pada kualitas hidup masyarakat Fakfak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi perbaikan bagi Dinas Kebersihan Kabupaten Fakfak.

1. Konteks Masalah Lingkungan di Indonesia dan Kabupaten Fakfak

Bagian latar belakang mengawali dengan konteks global permasalahan lingkungan hidup yang telah mengemuka selama seperempat abad terakhir, termasuk di Indonesia. Hal ini menekankan sifat interdisipliner pengelolaan lingkungan, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti politik, ekonomi, sosial, hukum, budaya, dan agama. Meskipun terdapat upaya untuk menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik, transparan, dan demokratis, implementasinya di berbagai daerah seringkali menemui kendala. Kabupaten Fakfak, sebagai fokus penelitian, mengalami perkembangan pesat di wilayah perkotaannya. Pembangunan ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, sehingga perlu dipertimbangkan dampak positif dan negatifnya sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan pengelolaan sampah yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan, meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Hubungan manusia dan lingkungan juga dibahas, menekankan ketergantungan manusia pada lingkungan dan sebaliknya, serta pentingnya kualitas manusia dalam menjaga kualitas lingkungan. Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan umum, termasuk pengelolaan lingkungan, menjadi hal krusial yang diangkat.

2. Permasalahan Utama Pengelolaan Sampah di Kabupaten Fakfak

Permasalahan utama di Kabupaten Fakfak adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam penanggulangan sampah. Bukti empirisnya terlihat dari banyaknya sampah yang berserakan di berbagai tempat, termasuk di Jalan Isak Telusa, dan kerusakan fasilitas pembuangan sampah. Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga memprihatinkan. Regulasi yang mengatur pengelolaan sampah di Kabupaten Fakfak, yaitu PERDA No. 11 Tahun 1990 tentang Penyelenggara Kebersihan, Keindahan, Kesehatan, Keamanan dan Ketertiban, serta PERDA No. 2 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Sampah, dianggap sudah usang dan jauh dari harapan untuk mengatasi permasalahan sampah yang terus berkembang seiring perkembangan masyarakat dan zaman. Oleh karena itu, penelitian ini difokuskan pada kebijakan pemerintah Kabupaten Fakfak dalam pengelolaan sampah, dengan studi pada Dinas Kebersihan Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan pengelolaan sampah secara teoritis dan praktis, memberikan kontribusi bagi ilmu pemerintahan dan solusi bagi masalah penanggulangan sampah di Kabupaten Fakfak, serta memberikan masukan bagi Dinas Kebersihan Kabupaten Fakfak.

3. Tujuan Penelitian dan Ruang Lingkup

Tujuan penelitian ini dirumuskan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan pemerintah Kabupaten Fakfak dalam pengelolaan sampah. Secara teoritis, penelitian ini ingin berkontribusi pada Ilmu Pemerintahan dan memberikan solusi terhadap masalah penanggulangan sampah. Secara praktis, hasil penelitian diharapkan dapat memberikan masukan bagi Dinas Kebersihan Kabupaten Fakfak dalam meningkatkan kinerja pengelolaan sampah. Penelitian ini mengambil fokus pada kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Fakfak, khususnya peran masyarakat, kebijakan pemerintah daerah, dan kinerja Dinas Kebersihan. Penelitian ini menekankan pentingnya pemahaman konseptual tentang kebijakan publik dan kepentingan publik (public interest) dalam konteks pengelolaan sampah. Meskipun permasalahan lingkungan hidup secara luas dibahas, fokus utama penelitian tetap tertuju pada pengelolaan sampah di Kabupaten Fakfak.

II.Metode Penelitian Pendekatan Kualitatif Studi Kasus

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus, berfokus pada Dinas Kebersihan Kabupaten Fakfak. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan berbagai narasumber terkait pengelolaan sampah dan analisis dokumen. Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Triangulasi data digunakan untuk memvalidasi temuan penelitian.

1. Desain Penelitian Pendekatan Kualitatif Studi Kasus

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Fakfak secara menyeluruh (holistic). Pilihan pendekatan kualitatif didasarkan pada keinginan untuk memahami fenomena sosial terkait pengelolaan sampah dan partisipasi masyarakat secara mendalam. Penelitian ini mengadopsi pendekatan studi kasus, yang berfokus pada satu organisasi, yaitu Dinas Kebersihan Kabupaten Fakfak, untuk memperoleh pemahaman yang detail tentang pengelolaan sampah dan kebijakan yang diterapkan. Penulis mengutip pendapat Schwandt dalam Abdul Wahab (2002) yang mendefinisikan penelitian kualitatif sebagai penjelasan atas fenomena sosial tertentu, dan pendapat White dalam Abdul Wahab (2002) yang menekankan pemahaman tindakan manusia dalam konteks sosial. Penelitian ini juga mengadopsi perspektif kritis (critical perspective) untuk memberdayakan dan membebaskan masyarakat, di mana peneliti dan partisipan berkolaborasi untuk menentukan pertanyaan penelitian yang relevan dan menghasilkan aksi sosial. Karakteristik studi kasus difokuskan pada organisasi (Dinas Kebersihan), kapasitas aparatur, dan keterlibatan masyarakat, sesuai dengan pendapat Schwandt dalam McNabb (dalam Abdul Wahab, 2002).

2. Pengumpulan Data Wawancara Mendalam dan Analisis Dokumen

Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (in-depth interview) dan analisis dokumen. Wawancara mendalam dipilih untuk menggali informasi secara detail dari narasumber yang memiliki pengetahuan dan pengalaman terkait permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Fakfak. Pemilihan narasumber dilakukan secara purposive, berdasarkan penguasaan masalah, ketersediaan data, dan kesediaan untuk diwawancarai. Selain wawancara, data sekunder juga dikumpulkan dari dokumen-dokumen yang relevan. Penulis juga membahas pentingnya penetapan situs, latar, dan partisipan dalam penelitian kualitatif untuk menambah dimensi pemahaman dan kredibilitas temuan penelitian, mengutip Tholchah Hasan dkk (2003). Penulis juga menjelaskan pentingnya memilih sumber data yang tepat dan kaya, mengutip Lofland dan Lofland dalam Moleong (2005), yang menyatakan bahwa sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, dengan data tambahan berupa dokumen dan lain-lain.

3. Analisis Data Model Interaktif Miles dan Huberman

Teknik analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman (1992), yang terdiri dari tiga alur kegiatan: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Verifikasi data dilakukan secara terus-menerus selama proses penelitian. Kesimpulan bersifat tentatif pada awalnya, dan terus disempurnakan dengan bertambahnya data dan proses verifikasi. Triangulasi data digunakan untuk mengecek kebenaran data dengan membandingkan data dari berbagai sumber (dokumen dan wawancara), fase penelitian, waktu, dan metode. Member check dilakukan untuk mengecek ulang data yang diperoleh dari wawancara dengan informan. Penulis juga membahas pentingnya uraian yang rinci (thick description) untuk meningkatkan transferability temuan penelitian. Kriteria dependability dan confirmability juga disinggung sebagai standar kualitas penelitian kualitatif.

III.Pengangkutan dan Pembiayaan Pengelolaan Sampah

Sistem pengangkutan sampah di Kabupaten Fakfak masih menggunakan 5 unit dump truck dan arm roll truck dengan kapasitas terbatas dan frekuensi pengambilan sampah yang kurang optimal (3 hari sekali). Pembiayaan pengelolaan sampah masih sangat bergantung pada subsidi APBD dan retribusi kebersihan, yang penerapannya belum optimal karena kurangnya petunjuk teknis dan besaran retribusi yang tidak memadai. Terdapat upaya pelibatan UMKM dalam pengelolaan sampah, khususnya dalam mengolah limbah dari industri rumahan seperti pembuatan manisan dan sirup pala.

1. Sistem Pengangkutan Sampah di Kabupaten Fakfak

Dokumen tersebut menjelaskan sistem pengangkutan sampah di Kabupaten Fakfak yang masih mengandalkan 5 unit dump truck dan arm roll truck dengan kapasitas 6 m3/rit. Kondisi kendaraan tercatat antara 60%-80%. Pengambilan sampah dilakukan setiap hari oleh setiap truk, dimulai pukul 07.00 hingga 12.00 siang, dengan sistem berpindah-pindah lokasi. Setiap truk dioperasikan oleh satu sopir dan dibantu enam tenaga kerja. Namun, pengamatan lapangan menunjukkan bahwa pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Torea hanya dilakukan tiga hari sekali, mengindikasikan kurang optimalnya frekuensi pengangkutan sampah. Hal ini menunjukkan adanya keterbatasan kapasitas armada dan kurang efektifnya jadwal pengangkutan sampah yang ada. Data ini penting dalam menganalisis efektivitas sistem pengangkutan sampah dalam keseluruhan pengelolaan sampah di Kabupaten Fakfak.

2. Pembiayaan Pengelolaan Sampah Ketergantungan pada APBD dan Retribusi

Pembiayaan pengelolaan sampah di Kabupaten Fakfak sangat bergantung pada subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan retribusi kebersihan, meskipun persentase retribusi masih kecil. Dasar hukum pemungutan retribusi kebersihan adalah Perda Nomor 2 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan. Implementasi Perda tersebut dinilai belum optimal karena belum adanya petunjuk teknis yang jelas mengenai mekanisme pelaksanaannya. Selain itu, usia Perda yang sudah lama membuat besaran retribusi tidak lagi memadai untuk kondisi saat ini. Mekanisme pembayaran retribusi dilakukan dengan penagihan langsung oleh petugas sampah melalui RT/RW. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam membayar retribusi kebersihan juga menjadi kendala dalam pembiayaan pengelolaan sampah. Data ini krusial dalam menilai keberlanjutan sistem pengelolaan sampah dan pentingnya mencari sumber pembiayaan yang lebih berkelanjutan.

3. Peran UMKM dalam Pengelolaan Sampah

Pemerintah daerah Kabupaten Fakfak berupaya melibatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengelolaan sampah mengingat pertumbuhan ekonomi yang pesat dan tingginya tingkat sampah buangan dari UMKM. Upaya pengawasan dan pelibatan UMKM difokuskan pada pengelolaan limbah yang dihasilkan, seperti terlihat pada contoh pengelolaan limbah UMKM di Desa Torea yang memproduksi manisan dan sirup pala. Pengelolaan limbah yang buruk dari UMKM dapat membahayakan kesehatan. Data ini menunjukkan adanya potensi dalam melibatkan UMKM dalam pengelolaan sampah, namun perlu dukungan dan pengawasan yang lebih baik dari pemerintah daerah. Keberhasilan melibatkan UMKM akan berpengaruh pada keberhasilan pengelolaan sampah secara keseluruhan dan perlu dikaji lebih lanjut.

IV.Partisipasi Masyarakat dan Kesadaran Lingkungan

Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Fakfak masih rendah. Kegiatan yang ada masih bersifat insidentil, seperti kerja bakti massal. Kesadaran masyarakat akan estetika lingkungan dan kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan sampah perlu ditingkatkan. Meskipun ada upaya penyuluhan melalui media elektronik, namun belum ada program yang berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan partisipasi masyarakat.

1. Rendahnya Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Dokumen penelitian menyoroti rendahnya peran serta masyarakat Kabupaten Fakfak dalam pengelolaan sampah. Partisipasi yang ada masih bersifat insidental, berupa kegiatan kerja bakti massal yang tidak berkelanjutan. Masyarakat yang menerima layanan persampahan belum menyediakan wadah sampah secara swadaya, banyak yang masih menggunakan wadah seadanya seperti keranjang bekas, dan masih banyak yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Kondisi ini menunjukkan kurangnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Penulis mengutip pendapat Caiden (1991) dalam Thoha (2003:87) yang menyatakan pentingnya kajian partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik, yang diartikan sebagai aktivitas warga negara yang memengaruhi perumusan dan implementasi kebijakan publik. Rendahnya partisipasi ini menjadi kendala utama dalam keberhasilan pengelolaan sampah di Kabupaten Fakfak dan membutuhkan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

2. Upaya Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kesadaran Lingkungan

Meskipun partisipasi masyarakat masih rendah, Dinas PU bidang kebersihan Kabupaten Fakfak telah melakukan upaya penyuluhan kepada masyarakat melalui iklan layanan masyarakat di media elektronik (radio setempat). Namun, program penyuluhan ini belum berkesinambungan. Kesadaran masyarakat terhadap estetika lingkungan dilihat sebagai langkah awal partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Kurangnya wadah sampah swadaya dan kebiasaan membuang sampah sembarangan menunjukkan masih rendahnya kesadaran lingkungan. Kondisi ini membutuhkan program yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, meliputi edukasi yang berkelanjutan, penyediaan fasilitas yang memadai, dan penegakan aturan yang konsisten. Peran serta Pokmas dalam mengelola sampah kawasan secara swadaya menunjukkan potensi yang perlu dikembangkan lebih lanjut.