
Peran Kearifan Lokal dalam Pembangunan dan Lingkungan di Indonesia
Informasi dokumen
Bahasa | Indonesian |
Jumlah halaman | 30 |
Format | |
Ukuran | 237.17 KB |
- kearifan lokal
- lingkungan
- pembangunan daerah
Ringkasan
I.Kearifan Lokal dalam Kebijakan Pembangunan Bali
Kearifan lokal merupakan nilai, norma, dan adat istiadat yang dianut masyarakat setempat. Kearifan lokal memiliki peran penting dalam pembangunan Bali, seperti melestarikan budaya, adat istiadat, dan lingkungan alam.
1. Kearifan Lokal dalam Kebudayaan Bali
Bali adalah provinsi dengan kekayaan budaya dan adat-istiadat yang sangat kental. Kearifan lokal Bali, yang dikenal sebagai Ajeg Bali, mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pembangunan hingga pelestarian lingkungan. Kearifan ini diwujudkan dalam aturan adat (awig-awig) yang dipatuhi oleh masyarakat Bali.
2. Peran Kearifan Lokal dalam Pembangunan
Kearifan lokal dianggap penting dalam pembangunan Bali karena memuat nilai-nilai bijak yang telah teruji oleh waktu. Pembangunan yang mengacu pada kearifan lokal bertujuan untuk melindungi dan melestarikan kekayaan budaya Bali, serta menjaga keseimbangan lingkungan.
3. Pengabaian Kearifan Lokal dalam Pembangunan Jalan Tol
Terdapat kasus pembangunan jalan tol di atas laut (JDP) di Bali yang dianggap mengabaikan kearifan lokal. Pembangunan ini mendapat penolakan dari masyarakat adat karena merusak hutan mangrove yang dilindungi oleh aturan adat. Pembangunan tersebut juga dituding tidak sesuai dengan rencana awal yang disampaikan kepada masyarakat.
4. Dampak Negatif Pengabaian Kearifan Lokal
Pengabaian kearifan lokal dalam pembangunan dapat berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat Bali. Perusakan hutan mangrove akibat pembangunan jalan tol menyebabkan hilangnya habitat biota laut dan kehilangan mata pencaharian nelayan. Selain itu, pembangunan yang tidak sesuai aturan adat dapat memicu konflik sosial dan merusak harmoni masyarakat.
5. Kesimpulan
Kearifan lokal memiliki peran penting dalam pembangunan yang berkelanjutan dan seimbang. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan harus mempertimbangkan kearifan lokal dalam setiap kebijakan pembangunan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian budaya dan lingkungan.
II.Pengaruh Kearifan Lokal pada Pembangunan Jalan Tol
Masyarakat Bali menolak pembangunan jalan tol yang dianggap melanggar kearifan lokal. Pembangunan tersebut dinilai akan merusak Hutan Mangrove dan mengancam mata pencaharian masyarakat adat. Namun, pemerintah tetap memaksakan pembangunan jalan tol tersebut, yang memicu kontroversi.
1. Pengaruh Kearifan Lokal pada Pembangunan Jalan Tol
Pembangunan jalan tol di Bali telah menimbulkan pertentangan karena mengabaikan kearifan lokal masyarakat. Masyarakat adat Desa Pekraman Tuban menolak pembangunan tol yang akan merusak Hutan Mangrove yang dilindungi dan mata pencaharian nelayan setempat. Pemerintah pusat tetap memaksakan pembangunan tol dengan berbagai alasan, termasuk percepatan pembangunan dan citra bangsa. Akibatnya, lingkungan Bali terancam, seperti yang terjadi sebelumnya dengan pencemaran laut akibat limbah hotel dan sampah.
III.Definisi Konseptual
Kearifan lokal didefinisikan sebagai gagasan, nilai, dan pandangan setempat yang bijaksana dan penuh nilai baik. Kebijakan publik adalah pemanfaatan sumber daya untuk memecahkan masalah publik. Adopsi kebijakan adalah pemilihan alternatif kebijakan yang didukung oleh mayoritas pembuat kebijakan.
1. Definisi Konseptual
Kearifan Lokal: Gagasan, nilai, dan pandangan setempat yang bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, serta dianut oleh masyarakat setempat. Kebijakan: Pemanfaatan strategis sumber daya untuk memecahkan masalah publik atau pemerintah, yang dilakukan secara terus-menerus demi kepentingan kelompok kurang beruntung dalam masyarakat. Adopsi Kebijakan: Dukungan mayoritas legislator, konsensus antara direktur lembaga, atau keputusan peradilan terhadap salah satu alternatif kebijakan yang ditawarkan perumus kebijakan. Pembangunan: Proses transformasi masyarakat menuju keadaan yang lebih baik, dengan memperhatikan keberlanjutan dan perubahan. Evaluasi Kebijakan: Penilaian terhadap sejauh mana kebijakan yang dibuat mampu menyelesaikan masalah.
IV.Metode Penelitian
Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian meliputi tim pelaksana pembangunan jalan tol, masyarakat adat, dan aktivis lingkungan hidup.
1. Pendekatan Penelitian
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan, tulisan, atau perilaku orang yang diamati. Jenis penelitian deskriptif digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang pengaruh kearifan lokal terhadap kebijakan pembangunan jalan tol di Bali.
2. Sumber Data
Primer: Wawancara dengan pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Badung, BUMN, dan Bupati Badung.
Sekunder: Data dari buku, internet, majalah, koran, artikel, jurnal, dan sumber data lain yang relevan.
3. Teknik Pengumpulan Data
Observasi: Pengamatan langsung dan pencatatan sistematis fenomena yang diteliti.
Wawancara: Memperoleh jenis data melalui komunikasi langsung dengan orang-orang yang terlibat dalam perumusan pembangunan jalan tol di Bali.
Dokumentasi: Pencarian data dari catatan, data, atau arsip yang berkaitan dengan pembangunan jalan tol di Bali.
4. Subjek Penelitian
Tim pelaksana pembangunan jalan tol Ngurah Rai – Nusa Dua - Benoa
Masyarakat dan tokoh adat di Bali, khususnya di desa adat Tuban, Nusa Dua, dan Benoa.
Aktivis lingkungan hidup di Bali
5. Lokasi Penelitian
Tidak disebutkan secara spesifik.
6. Analisis Data
Menggunakan analisis kualitatif, yaitu penelitian yang tidak melakukan perhitungan. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Referensi dokumen
- Kearifan Lokal Pada Bangunan RumahVernakular di Bengkulu Dalam Merespon Gempa, Studi Kasus: Rumah Vernakular didesa Duku Ulu (S. Triyadi, I. Sudradjat, dan A. Harapan)