
Pengaruh Tipe Industri, Ukuran Dewan Komisaris, dan Profitabilitas terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility
Informasi dokumen
Penulis | Tiasa Fitry Indah Taiyas Girsang |
Sekolah | Universitas Sumatera Utara |
Jurusan | Akuntansi |
Tempat | Medan |
Jenis dokumen | Skripsi |
Bahasa | Indonesian |
Format | |
Ukuran | 5.54 MB |
- Corporate Social Responsibility
- Tipe Industri
- Ukuran Dewan Komisaris
Ringkasan
I.Latar Belakang Masalah Background of the Problem
Penelitian ini membahas pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Meningkatnya persaingan bisnis menuntut perusahaan untuk transparan, terutama dalam hal CSR. Informasi CSR yang lengkap dan akurat penting bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Studi ini terinspirasi oleh beberapa kasus di Indonesia, seperti PT. Freeport Indonesia, yang menunjukkan dampak negatif kegiatan perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Peraturan pemerintah, seperti Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, juga mendorong pengungkapan CSR.
1. Persaingan Bisnis dan Kebutuhan Informasi CSR
Latar belakang penelitian ini diawali dengan meningkatnya persaingan bisnis yang mendorong perusahaan untuk memberikan informasi yang lengkap tentang kegiatan usahanya, termasuk pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR). Informasi CSR yang akurat dan lengkap sangat dibutuhkan oleh investor dan calon investor untuk pengambilan keputusan yang tepat. Bagi investor, informasi CSR menjadi alat analisis dan pengawasan kinerja manajemen, sementara bagi manajemen, keterbukaan informasi menunjukkan keseriusan dalam mengelola perusahaan secara profesional, sehingga dapat memengaruhi keputusan investasi. Hal ini merujuk pada pendapat Hadi dan Sabeni (2002:6).
2. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan CSR dan Konsep 3P
Bagian ini menjelaskan definisi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang merujuk pada hubungan perusahaan dengan berbagai stakeholder, seperti pelanggan, karyawan, komunitas, investor, pemerintah, dan pemasok. Global Compact Initiative (2002) menjabarkan konsep ini dengan 3P (profit, people, planet), di mana keberhasilan bisnis tidak hanya diukur dari profit, tetapi juga kesejahteraan karyawan (people) dan keberlanjutan lingkungan (planet), seperti yang dijelaskan oleh Nugroho (2007).
3. Fenomena Kasus Perusahaan di Indonesia dan Dampak Negatif
Selanjutnya, latar belakang menjelaskan fenomena di Indonesia di mana beberapa perusahaan kurang memperhatikan lingkungan sekitar dalam menjalankan operasionalnya, terutama perusahaan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam. PT. Freeport Indonesia di Papua, yang beroperasi sejak 1969, diambil sebagai contoh kasus yang menunjukkan konflik berkepanjangan dengan masyarakat lokal terkait tanah ulayat, pelanggaran adat, dan kesenjangan sosial ekonomi (Wibisono 2007:15). Hal ini menunjukkan pentingnya penerapan program CSR sebagai bagian strategi bisnis.
4. Perkembangan CSR di Indonesia dan Regulasi Pemerintah
Latar belakang juga menyoroti perkembangan CSR di Indonesia yang semakin mendapat perhatian, terutama seiring dengan kerusakan lingkungan yang parah. Utama (2007:9) menjelaskan hubungan antara perkembangan CSR dengan kerusakan lingkungan, mulai dari penggundulan hutan hingga perubahan iklim. Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, Pasal 66 dan 74, juga dibahas sebagai regulasi pemerintah yang mendorong praktik dan pengungkapan CSR di Indonesia, terutama bagi perusahaan yang berurusan dengan sumber daya alam.
5. Penelitian Terdahulu dan Fokus Penelitian
Bagian ini menyinggung berbagai penelitian yang membahas faktor-faktor yang memengaruhi pengungkapan CSR, dengan tipe industri sebagai salah satu faktor potensial. Penelitian Devina (2004) misalnya, menunjukkan pengaruh signifikan tipe industri (high-profile dan low-profile) terhadap pengungkapan CSR. Penelitian ini juga merujuk pada penelitian Ira Robiah Adawiyah (2013) tentang pengaruh tipe industri, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan go public di Jakarta Islamic Index periode 2008-2012. Penelitian ini akan menggunakan variabel ukuran dewan komisaris dan menghilangkan variabel ukuran perusahaan dan leverage yang digunakan dalam penelitian sebelumnya.
II.Rumusan Masalah Research Questions
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas terhadap pengungkapan CSR pada perusahaan manufaktur di BEI periode 2012-2013, baik secara simultan maupun parsial. Selain itu, diteliti pula peran kepemilikan institusional sebagai variabel moderating dalam hubungan tersebut.
1. Pengaruh Variabel terhadap Pengungkapan CSR
Rumusan masalah pertama berfokus pada pengujian pengaruh tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012-2013. Pengaruh ini akan diuji secara parsial dan simultan. Pertanyaan utamanya adalah apakah ketiga variabel independen tersebut secara signifikan dan bersama-sama mempengaruhi tingkat pengungkapan CSR pada perusahaan manufaktur yang diteliti. Ini merupakan pertanyaan kunci yang akan dijawab melalui analisis data dan pengujian hipotesis yang dilakukan.
2. Peran Kepemilikan Institusional sebagai Variabel Moderating
Rumusan masalah kedua menyelidiki peran kepemilikan institusional sebagai variabel moderating (pengaruh penengah) dalam hubungan antara tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas dengan pengungkapan CSR. Pertanyaan yang diajukan adalah apakah kepemilikan institusional mampu memoderasi atau mengubah kekuatan hubungan antara variabel independen (tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas) dengan variabel dependen (pengungkapan CSR). Analisis ini bertujuan untuk melihat apakah kehadiran kepemilikan institusional secara signifikan mempengaruhi kekuatan hubungan yang telah diuji pada rumusan masalah pertama.
III.Kerangka Teori dan Hipotesis Theoretical Framework and Hypotheses
Penelitian ini menggunakan teori stakeholder, teori agensi, dan teori legitimasi untuk menjelaskan pengaruh variabel independen terhadap pengungkapan CSR. Hipotesis diajukan mengenai pengaruh simultan dan parsial dari tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas terhadap pengungkapan CSR, serta peran kepemilikan institusional dalam memoderasi hubungan tersebut.
1. Teori Stakeholder
Kerangka teoritis penelitian ini didasarkan pada teori stakeholder yang memandang perusahaan bukan hanya sebagai entitas yang beroperasi untuk kepentingan sendiri, tetapi juga harus memberikan manfaat bagi stakeholder-nya. Teori ini menekankan pentingnya dukungan stakeholder terhadap keberlangsungan perusahaan. Perusahaan yang menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, pelanggan, dan masyarakat sekitar, sehingga terjalin hubungan baik antara perusahaan dan lingkungannya. Referensi teori ini diambil dari Ghozali dan Chariri (2007:25).
2. Teori Agensi
Teori agensi menjelaskan hubungan kontraktual antara pemegang saham (principal) dan manajemen (agen), di mana terdapat potensi konflik kepentingan. Teori ini menjelaskan bagaimana mekanisme pengawasan, seperti ukuran dewan komisaris, dapat meminimalkan biaya keagenan (agency cost). Kepemilikan saham oleh institusi dan manajemen merupakan alternatif untuk mengurangi biaya keagenan. Konflik antara manajer dan pemegang saham dapat diminimalkan dengan pengawasan yang efektif untuk menyejajarkan kepentingan. Referensi teori ini dikutip dari Haruman (2008).
3. Teori Legitimasi
Teori legitimasi menekankan pentingnya legitimasi bagi organisasi, yang dipengaruhi oleh norma dan nilai sosial. Teori ini menjelaskan bahwa kontrak sosial antara perusahaan dan masyarakat mendorong perusahaan untuk memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Pengungkapan CSR dipandang sebagai bentuk perhatian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, meningkatkan legitimasi perusahaan, dan penerimaan masyarakat terhadap keberadaan perusahaan. Ghozali dan Chariri (2007:18) menjadi rujukan teori ini.
4. Pengungkapan Corporate Social Responsibility CSR
Bagian ini mendefinisikan CSR sebagai komitmen berkelanjutan perusahaan untuk bertanggung jawab secara ekonomi, sosial, dan lingkungan terhadap stakeholder. Untung (2008:1) mendefinisikan CSR sebagai kontribusi perusahaan pada pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan memperhatikan keseimbangan aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan. Prinsip dasar CSR adalah pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Pengungkapan CSR menjadi penting untuk meningkatkan legitimasi perusahaan dan menunjukkan tanggung jawab sosial.
5. Variabel Penelitian Tipe Industri Ukuran Dewan Komisaris Profitabilitas dan Kepemilikan Institusional
Bagian ini menjelaskan variabel-variabel penelitian. Tipe industri dibedakan menjadi high-profile dan low-profile berdasarkan sensitivitas lingkungan, risiko politik, dan tingkat persaingan (Robert, 1992; Preston, 1997). Ukuran dewan komisaris, sebagai mekanisme pengendalian, dijelaskan berdasarkan teori agensi (Fama dan Jensen, 1983). Profitabilitas diukur berdasarkan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan. Kepemilikan institusional dijelaskan sebagai kepemilikan saham oleh institusi seperti perusahaan asuransi dan bank, yang berperan dalam meminimalkan konflik keagenan dan menarik investor (Coffey dan Fryxell, 1991; Jensen dan Meckling, 1976).
IV.Metodologi Penelitian Research Methodology
Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2012-2013, yang diunduh dari www.idx.co.id. Metode pengumpulan data adalah dokumentasi. Analisis data menggunakan regresi linear berganda dengan uji F dan uji t untuk menguji pengaruh simultan dan parsial variabel independen. Uji residual digunakan untuk menganalisis peran kepemilikan institusional sebagai variabel moderating. Variabel tipe industri diukur menggunakan variabel dummy (high-profile dan low-profile).
1. Jenis Data dan Metode Pengumpulan Data
Metodologi penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2012-2013. Data tersebut diunduh dari situs web www.idx.co.id. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi, yaitu dengan mempelajari, mengklasifikasikan, dan menganalisis data sekunder berupa catatan dan laporan keuangan tahunan perusahaan. Penggunaan data sekunder ini memungkinkan peneliti untuk menganalisis informasi yang telah tersedia dan relevan dengan objek penelitian.
2. Pengukuran Variabel CSR
Pengukuran variabel pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan dengan menggunakan indeks pengungkapan sosial, yang membandingkan jumlah pengungkapan yang ada dengan jumlah pengungkapan yang diharapkan. Peneliti memberikan skor 1 untuk setiap item informasi CSR yang diungkapkan dalam laporan tahunan, dan skor 0 jika tidak diungkapkan. Skor dari setiap item kemudian dijumlahkan untuk mendapatkan skor keseluruhan pengungkapan CSR untuk setiap perusahaan. Metode ini mengadopsi pendekatan yang digunakan oleh Nurlela dan Islahudin (2008).
3. Pengukuran Variabel Independen
Variabel independen dalam penelitian ini meliputi tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas. Tipe industri diukur menggunakan variabel dummy, dengan skor 1 untuk industri high-profile dan 0 untuk industri low-profile. Klasifikasi industri high-profile dan low-profile mengacu pada penelitian Robert (1992). Variabel ukuran dewan komisaris dan profitabilitas diukur berdasarkan data yang ada dalam laporan keuangan perusahaan. Penggunaan variabel dummy untuk tipe industri memudahkan analisis dan perbandingan antara dua kategori industri tersebut.
4. Teknik Analisis Data
Analisis data dilakukan menggunakan perangkat lunak SPSS (Statistical Package for the Social Sciences) dengan teknik regresi linear berganda. Uji F digunakan untuk menguji pengaruh simultan variabel independen terhadap variabel dependen (pengungkapan CSR), sedangkan uji t digunakan untuk menguji pengaruh parsial setiap variabel independen. Uji residual digunakan untuk menguji peran kepemilikan institusional sebagai variabel moderating. Penggunaan SPSS memungkinkan perhitungan statistik parametrik maupun non-parametrik untuk menganalisis data.
V.Hasil dan Pembahasan Results and Discussion
Hasil uji F menunjukkan pengaruh simultan yang signifikan dari tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas terhadap pengungkapan CSR. Namun, uji t menunjukkan bahwa hanya ukuran dewan komisaris yang berpengaruh signifikan dan positif secara parsial terhadap pengungkapan CSR. Tipe industri dan profitabilitas tidak berpengaruh signifikan secara parsial. Uji residual menunjukkan bahwa kepemilikan institusional tidak mampu memoderasi hubungan antara variabel independen dan pengungkapan CSR. Penelitian ini mendukung temuan Adawiyah (2013) tentang pengaruh ukuran dewan komisaris terhadap pengungkapan CSR.
1. Pengaruh Simultan Variabel terhadap Pengungkapan CSR
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan (uji F), tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2012-2013. Artinya, ketiga variabel independen tersebut secara bersama-sama memberikan pengaruh yang signifikan terhadap tingkat pengungkapan CSR. Hasil uji F menunjukkan nilai F hitung lebih besar dari F tabel dan nilai signifikansi kurang dari 0.05 (α = 5%), sehingga hipotesis alternatif (Ha) diterima. Ini mengindikasikan adanya hubungan yang signifikan antara variabel-variabel tersebut dengan pengungkapan CSR.
2. Pengaruh Parsial Variabel terhadap Pengungkapan CSR
Hasil pengujian secara parsial (uji t) menunjukkan hasil yang berbeda. Ukuran dewan komisaris memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR. Ini berarti semakin besar ukuran dewan komisaris, semakin tinggi tingkat pengungkapan CSR. Namun, tipe industri dan profitabilitas tidak menunjukkan pengaruh signifikan secara parsial terhadap pengungkapan CSR. Hasil uji t menunjukkan nilai t hitung kurang dari t tabel dan nilai signifikansi lebih besar dari 0.05 untuk tipe industri dan profitabilitas. Dengan demikian, hipotesis nol (H0) untuk tipe industri dan profitabilitas diterima.
3. Peran Kepemilikan Institusional sebagai Variabel Moderating
Analisis residual digunakan untuk menguji peran kepemilikan institusional sebagai variabel moderating. Hasil uji residual menunjukkan bahwa kepemilikan institusional tidak mampu memoderasi hubungan antara tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas terhadap pengungkapan CSR. Artinya, kepemilikan institusional tidak secara signifikan mengubah atau memperkuat hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Kesimpulan ini didapat setelah dilakukan uji residual yang menunjukkan tidak adanya pengaruh signifikan kepemilikan institusional dalam memoderasi hubungan tersebut.
4. Perbandingan dengan Penelitian Terdahulu
Hasil penelitian ini sebagian sejalan dengan penelitian Adawiyah (2013) yang menunjukkan pengaruh positif dan signifikan ukuran perusahaan terhadap pengungkapan CSR, meskipun penelitian ini fokus pada ukuran dewan komisaris. Perbedaan variabel dan periode penelitian dapat menyebabkan perbedaan hasil. Perlu penelitian lebih lanjut untuk mengkaji pengaruh variabel lain yang mungkin memengaruhi pengungkapan CSR dan konteks spesifik perusahaan manufaktur di Indonesia.
VI.Kesimpulan Conclusion
Secara simultan, tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR. Namun, secara parsial hanya ukuran dewan komisaris yang berpengaruh signifikan. Kepemilikan institusional tidak berperan sebagai variabel moderating dalam penelitian ini, yang dilakukan pada perusahaan manufaktur di BEI tahun 2012-2013.
1. Pengaruh Simultan Variabel Independen terhadap Pengungkapan CSR
Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas berpengaruh signifikan dan positif terhadap pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2012-2013. Ini berarti ketiga variabel tersebut secara bersama-sama dan signifikan mempengaruhi tingkat pengungkapan CSR. Temuan ini didukung oleh hasil uji F yang menunjukkan signifikansi di bawah 0.05 (α = 5%).
2. Pengaruh Parsial Variabel Independen terhadap Pengungkapan CSR
Meskipun berpengaruh secara simultan, pengaruh parsial variabel menunjukkan hasil yang berbeda. Ukuran dewan komisaris terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan CSR. Akan tetapi, tipe industri dan profitabilitas tidak menunjukkan pengaruh signifikan secara individual terhadap pengungkapan CSR. Hasil uji t menunjukkan bahwa hanya ukuran dewan komisaris yang signifikan, sementara tipe industri dan profitabilitas tidak signifikan pada level α = 5%.
3. Peran Kepemilikan Institusional sebagai Variabel Moderating
Kesimpulannya, kepemilikan institusional, sebagai variabel moderating yang diuji, tidak mampu memoderasi hubungan antara tipe industri, ukuran dewan komisaris, dan profitabilitas terhadap pengungkapan CSR. Artinya, kepemilikan institusional tidak memberikan pengaruh signifikan dalam memperkuat atau melemahkan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Hasil uji residual mendukung kesimpulan ini.