
Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Integritas Laporan Keuangan pada Perusahaan Manufaktur
Informasi dokumen
Penulis | Cut Alin Safila |
Sekolah | Universitas Sumatera Utara |
Jurusan | Akuntansi |
Tempat | Medan |
Jenis dokumen | Skripsi |
Bahasa | Indonesian |
Format | |
Ukuran | 1.28 MB |
- Good Corporate Governance
- Integritas Laporan Keuangan
- Perusahaan Manufaktur
Ringkasan
I.Latar Belakang Penelitian Integritas Laporan Keuangan Perusahaan Manufaktur di Indonesia
Penelitian ini menyelidiki integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2010-2012. Fokus utama adalah pengaruh Good Corporate Governance (GCG), ukuran perusahaan, leverage, dan profitabilitas terhadap integritas laporan keuangan. Motivasi penelitian muncul dari perbedaan hasil studi sebelumnya mengenai peran kepemilikan manajerial dan pentingnya menjaga integritas informasi keuangan bagi pengambilan keputusan strategis. Studi ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut hubungan antar variabel tersebut dan kontribusinya terhadap kualitas pelaporan keuangan di Indonesia.
1. Pentingnya Integritas Laporan Keuangan
Bagian ini menekankan pentingnya laporan keuangan yang akurat dan andal bagi para pengguna, baik internal maupun eksternal perusahaan. Laporan keuangan merupakan pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik atau pemegang saham atas pengelolaan aset perusahaan. Pengguna laporan keuangan memiliki kepentingan yang beragam dan membutuhkan informasi yang akurat untuk pengambilan keputusan strategis. Oleh karena itu, integritas laporan keuangan menjadi prioritas utama untuk mencegah kesalahan interpretasi dan memastikan pengambilan keputusan yang tepat. Kepercayaan publik terhadap laporan keuangan sangat penting, mengingat implikasi yang luas dari informasi keuangan yang salah atau dimanipulasi.
2. Teori Keagenan dan Good Corporate Governance GCG
Bagian ini membahas teori keagenan, yang menjelaskan hubungan antara pemilik (principal) dan manajer (agent). Perbedaan kepentingan antara keduanya dapat menimbulkan permasalahan keagenan. Studi ini membahas dua pandangan yang bertolak belakang mengenai mekanisme kepemilikan manajerial: pertama, kepemilikan manajerial dapat mengurangi konflik kepentingan; dan kedua, kepemilikan manajerial dapat menimbulkan biaya. Kemudian, dijelaskan peran Good Corporate Governance (GCG) sebagai sistem yang mengatur hubungan antara dewan komisaris, direksi, dan manajemen untuk menciptakan keseimbangan dalam pengelolaan perusahaan. GCG yang baik, dengan prinsip-prinsip fairness, transparency, accountability, dan responsibility, konsisten terbukti meningkatkan kualitas laporan keuangan dan mengurangi potensi manipulasi.
3. Kasus Manipulasi Akuntansi dan Peran Auditor
Bagian ini menyoroti skandal manipulasi akuntansi di perusahaan besar global seperti Enron, Worldcom, dan lainnya sebagai latar belakang pentingnya integritas laporan keuangan. Skandal tersebut melibatkan berbagai pihak internal perusahaan, termasuk CEO, komisaris, dan auditor internal. Kejadian ini menunjukan menurunnya kepercayaan publik dan dampak negatifnya pada harga saham di Bursa Efek. Selain perusahaan, auditor eksternal juga bertanggung jawab atas pengawasan laporan keuangan dan terhadap merebaknya kasus manipulasi. Peran auditor independen dalam memberikan opini kewajaran menjadi krusial, dan peningkatan tuntutan hukum terhadap kantor akuntan semakin memperkuat pentingnya akuntabilitas dalam penyediaan informasi keuangan yang handal bagi berbagai pihak yang berkepentingan.
4. Faktor faktor yang Mempengaruhi Integritas Laporan Keuangan
Bagian ini mengidentifikasi beberapa faktor yang secara langsung memengaruhi integritas laporan keuangan. Selain GCG, faktor-faktor tersebut meliputi leverage (rasio hutang terhadap ekuitas), yang mengukur proporsi pembiayaan perusahaan dari hutang dan modal sendiri, serta profitabilitas, yang mencerminkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba. Semakin tinggi profitabilitas, perusahaan memiliki lebih banyak sumber daya untuk mengelola informasi dan meningkatkan kualitas laporan keuangan. Diskusi juga meliputi karakteristik laporan keuangan yang berkualitas, seperti relevansi, keandalan, akurasi, dan netralitas. Laporan keuangan yang berkualitas harus bebas dari bias dan bermanfaat bagi semua pengguna, baik internal maupun eksternal, untuk berbagai tujuan dan kepentingan.
II.Metodologi Penelitian Pengaruh Variabel terhadap Integritas Laporan Keuangan
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan populasi 77 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada periode 2010-2012. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, menghasilkan 46 sampel perusahaan. Data sekunder digunakan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan (diukur dengan pendapatan), leverage (rasio hutang terhadap ekuitas), dan profitabilitas (misalnya, return on equity) terhadap integritas laporan keuangan. Analisis statistik meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi, dan uji heteroskedastisitas.
1. Populasi dan Sampel Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan populasi 77 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2010-2012. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, yang berarti peneliti memilih sampel berdasarkan kriteria tertentu. Dari 77 perusahaan manufaktur, terpilih 46 perusahaan sebagai sampel penelitian. Pemilihan sampel ini bertujuan untuk mendapatkan data yang representatif sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh peneliti untuk memastikan hasil analisis yang akurat dan relevan dengan tujuan penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari sumber-sumber seperti laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di BEI.
2. Variabel Penelitian dan Pengukurannya
Penelitian ini menganalisis pengaruh beberapa variabel independen terhadap variabel dependen, yaitu integritas laporan keuangan. Variabel independen yang diteliti meliputi: Good Corporate Governance (GCG) yang diukur melalui kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan (diukur berdasarkan pendapatan atau revenue), leverage (diukur melalui rasio hutang terhadap ekuitas), dan profitabilitas (diukur melalui rasio yang relevan seperti return on equity). Penetapan variabel-variabel tersebut didasarkan pada teori keagenan dan literatur empiris sebelumnya yang menunjukkan hubungan antara variabel-variabel tersebut dengan kualitas laporan keuangan. Penggunaan data sekunder memungkinkan peneliti untuk menganalisis data keuangan dari berbagai perusahaan manufaktur dan mengidentifikasi pola hubungan antar variabel.
3. Teknik Analisis Data
Setelah pengumpulan data, tahap selanjutnya adalah analisis data untuk menguji hipotesis penelitian. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan statistik, termasuk uji normalitas data untuk memastikan bahwa data terdistribusi normal. Uji multikolinearitas dilakukan untuk memeriksa adanya korelasi yang tinggi antar variabel independen. Uji autokorelasi digunakan untuk mendeteksi korelasi antar residual dalam model regresi. Terakhir, uji heteroskedastisitas dilakukan untuk memastikan kehomogenan varians dari residual. Penggunaan berbagai uji statistik ini bertujuan untuk memastikan validitas dan reliabilitas hasil analisis dan mengurangi potensi bias dalam interpretasi data. Hasil analisis akan digunakan untuk menilai seberapa besar pengaruh variabel-variabel independen terhadap integritas laporan keuangan.
III.Hasil dan Pembahasan Analisis Pengaruh Variabel terhadap Integritas Laporan Keuangan
Hasil analisis menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan, leverage, dan profitabilitas secara simultan berpengaruh signifikan dan positif terhadap integritas laporan keuangan. Nilai F hitung (25,645) lebih besar dari F tabel (2,600) pada signifikansi 0,000 < 0,05. Koefisien determinasi (R²) sebesar 0,687 mengindikasikan bahwa variabel-variabel tersebut menjelaskan 68,7% variansi dalam integritas laporan keuangan. Analisis lebih lanjut akan mengkaji pengaruh individual masing-masing variabel. Penelitian ini menyoroti pentingnya penerapan GCG dan manajemen keuangan yang baik dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan perusahaan manufaktur di Indonesia.
1. Analisis Statistik Deskriptif
Analisis statistik deskriptif dilakukan untuk memberikan gambaran umum data penelitian. Variabel yang dianalisis meliputi kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan (revenue), leverage (Debt to Equity Ratio), profitabilitas (Return on Equity), dan integritas laporan keuangan (Operating Profit Margin). Analisis ini memberikan nilai maksimum, minimum, rata-rata (mean), dan standar deviasi untuk masing-masing variabel. Hasil analisis deskriptif ini memberikan pemahaman awal tentang karakteristik sampel perusahaan manufaktur yang digunakan dalam penelitian dan memberikan gambaran awal mengenai rentang nilai setiap variabel yang akan dianalisis lebih lanjut dalam pengujian hipotesis.
2. Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas dilakukan untuk memastikan tidak adanya korelasi yang tinggi antar variabel independen (kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan, leverage, dan profitabilitas). Uji ini menggunakan nilai tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF). Hasil menunjukkan bahwa variabel leverage dan profitabilitas tidak mengalami multikolinearitas (tolerance > 0,1 dan VIF < 10). Namun, variabel kepemilikan manajerial dan ukuran perusahaan menunjukkan gejala multikolinearitas (tolerance < 0,1 dan VIF > 10), mengindikasikan adanya hubungan yang kuat antar kedua variabel tersebut. Keberadaan multikolinearitas ini perlu dipertimbangkan dalam interpretasi hasil analisis selanjutnya.
3. Uji F Simultan
Uji F simultan digunakan untuk menguji pengaruh secara bersama-sama dari keempat variabel independen (kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan, leverage, dan profitabilitas) terhadap variabel dependen (integritas laporan keuangan). Hasil uji menunjukkan nilai F hitung sebesar 25,645 dengan signifikansi 0,000. Nilai ini lebih besar dari F tabel (2,600) pada taraf signifikansi 5%, menunjukkan bahwa keempat variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan dan positif terhadap integritas laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2010-2012. Ini mendukung hipotesis penelitian yang diajukan.
4. Koefisien Determinasi R squared
Koefisien determinasi (R²) digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen. Nilai R² sebesar 0,845 menunjukkan bahwa variabel independen (kepemilikan manajerial, ukuran perusahaan, leverage, dan profitabilitas) memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap integritas laporan keuangan. Nilai adjusted R² sebesar 0,687 menunjukkan bahwa 68,7% variasi integritas laporan keuangan dapat dijelaskan oleh variabel independen yang diteliti, sementara sisanya (31,3%) dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian, seperti misalnya rasio perputaran aset, laba per saham, dan harga saham. Informasi ini penting untuk memahami batasan dari model penelitian.
IV.Kesimpulan Meningkatkan Integritas Laporan Keuangan di Perusahaan Manufaktur Indonesia
Penelitian ini memberikan bukti empiris mengenai hubungan positif antara GCG, ukuran perusahaan, leverage, dan profitabilitas dengan integritas laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Temuan ini menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip GCG, manajemen risiko keuangan yang tepat, dan strategi profitabilitas yang berkelanjutan untuk menjamin integritas laporan keuangan yang handal dan terpercaya. Hasil penelitian ini relevan bagi regulator, investor, dan manajemen perusahaan dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pasar modal Indonesia.
1. Pengaruh Simultan Variabel terhadap Integritas Laporan Keuangan
Kesimpulan utama penelitian ini menunjukkan adanya pengaruh simultan yang signifikan dan positif dari Good Corporate Governance (GCG), ukuran perusahaan, leverage, dan profitabilitas terhadap integritas laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2010-2012. Hasil uji F menunjukkan nilai F hitung yang jauh lebih besar daripada F tabel, dengan tingkat signifikansi yang sangat rendah (0,000 < 0,05). Temuan ini menguatkan hipotesis penelitian dan menegaskan pentingnya keempat faktor tersebut dalam menjaga integritas laporan keuangan. Koefisien determinasi (R²) yang tinggi (0,845) menunjukkan kekuatan hubungan antara variabel independen dan dependen, meskipun adjusted R² menunjukkan bahwa sebagian variasi integritas laporan keuangan masih dijelaskan oleh faktor lain yang tidak termasuk dalam model.
2. Implikasi bagi Perusahaan Manufaktur Indonesia
Temuan penelitian ini memberikan implikasi penting bagi perusahaan manufaktur di Indonesia. Hasil penelitian menyoroti pentingnya penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang baik untuk meningkatkan integritas laporan keuangan. Perusahaan perlu memperhatikan strategi manajemen keuangan yang efektif, termasuk mengelola leverage secara tepat untuk menghindari risiko keuangan yang berlebihan. Profitabilitas yang tinggi juga berkontribusi pada integritas laporan keuangan yang lebih baik. Oleh karena itu, perusahaan manufaktur di Indonesia perlu fokus pada peningkatan kinerja operasional dan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel untuk memastikan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya.
3. Relevansi dan Batasan Penelitian
Penelitian ini memberikan kontribusi empiris yang signifikan terhadap pemahaman faktor-faktor yang mempengaruhi integritas laporan keuangan pada perusahaan manufaktur di Indonesia. Hasil penelitian relevan bagi regulator, investor, dan manajemen perusahaan dalam upaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan transparansi di pasar modal Indonesia. Namun, penelitian ini memiliki beberapa batasan. Periode penelitian yang terbatas (2010-2012) dan penggunaan data sekunder mungkin membatasi generalisasi temuan. Selain itu, beberapa variabel lain yang dapat mempengaruhi integritas laporan keuangan tidak dipertimbangkan dalam model ini, sehingga diperlukan penelitian lanjutan untuk memperluas cakupan variabel dan periode penelitian.