Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Praktik Perataan Laba pada Perusahaan Manufaktur

Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Praktik Perataan Laba pada Perusahaan Manufaktur

Informasi dokumen

Penulis

Ayu Siska P S

instructor Prof. Dr. Monang Sitorus, M.Si
Sekolah

Universitas Sumatera Utara

Jurusan Akuntansi
Jenis dokumen Skripsi
Tempat Medan
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 3.98 MB
  • Perataan Laba
  • Profitabilitas
  • Risiko Keuangan

Ringkasan

I.Latar Belakang dan Tujuan Penelitian Analisis Perataan Laba pada Perusahaan Manufaktur di BEI

Penelitian ini meneliti praktik perataan laba (income smoothing) pada 25 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2009-2012. Tujuan utamanya adalah menganalisis pengaruh profitabilitas (ROA), risiko keuangan (DAR), ukuran perusahaan, dan net profit margin (NPM) terhadap perataan laba, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini penting karena perataan laba, jika dilakukan secara manipulatif, dapat menyesatkan investor. Penelitian sebelumnya menghasilkan temuan yang beragam mengenai pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap praktik perataan laba.

1.1 Latar Belakang Masalah Perataan Laba

Bagian ini membahas pentingnya laporan keuangan dalam pengambilan keputusan, baik oleh pihak internal maupun eksternal. Laporan keuangan yang lengkap, termasuk neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas, memberikan informasi vital. Praktik perataan laba, meskipun umum terjadi, jika dilakukan secara sengaja dan manipulatif, dapat menghasilkan pengungkapan laba yang tidak akurat dan menyesatkan investor. Kualitas informasi laba sangat penting karena mempengaruhi persepsi pengambilan keputusan, motivasi individu, dan efektivitas kebijakan investasi. Manajemen, yang menyadari pentingnya informasi laba, terkadang melakukan perilaku yang tidak semestinya (disfunctional behavior) untuk mencapai target laba tertentu, yang seringkali merugikan investor karena memberikan informasi yang salah. Penelitian ini didorong oleh kebutuhan untuk mengetahui konsistensi temuan penelitian sebelum dan sesudah krisis global terkait praktik perataan laba. Beberapa alasan rasional di balik praktik perataan laba menurut Hepwort (dalam Jatiningrum, 2000) antara lain untuk mengurangi kewajiban pajak, dan meningkatkan hubungan antara manajer dan pekerja. Namun, perlu diingat bahwa praktik perataan laba dapat mengubah informasi laba dan menyesatkan pengambil keputusan.

1.2 Tujuan Penelitian dan Rumusan Masalah Perataan Laba

Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh beberapa variabel terhadap praktik perataan laba pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2009-2012. Variabel-variabel yang akan diuji meliputi profitabilitas (Return on Asset/ROA), risiko keuangan (Debt to Asset Ratio/DAR), ukuran perusahaan, dan net profit margin (NPM). Penelitian ini akan menguji pengaruh tersebut baik secara parsial maupun simultan. Jenis penelitian yang digunakan adalah explanatory research, dengan jumlah sampel sebanyak 25 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI selama periode tersebut. Penelitian ini merupakan studi kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui apakah profitabilitas (ROA), risiko keuangan (DAR), ukuran perusahaan, dan net profit margin (NPM) secara parsial maupun simultan berpengaruh terhadap praktik perataan laba. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih baik tentang praktik perataan laba dan implikasinya bagi investor dan pengguna laporan keuangan lainnya. Penelitian ini juga akan mempertimbangkan temuan-temuan penelitian sebelumnya yang telah dilakukan mengenai topik yang sama, dengan harapan dapat memberikan perbandingan dan pengayaan atas hasil penelitian yang dilakukan.

1.3 Tinjauan Pustaka dan Penelitian Terdahulu

Bagian ini mengulas penelitian-penelitian sebelumnya yang relevan dengan topik perataan laba. Beberapa studi yang dikutip membahas faktor-faktor yang dikaitkan dengan praktik perataan laba, termasuk jenis usaha, ukuran perusahaan, rasio profitabilitas, rasio leverage, dan net profit margin. Hasil penelitian sebelumnya menunjukkan kesimpulan yang beragam, ada yang menunjukkan adanya pengaruh signifikan dari beberapa variabel, dan ada pula yang tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Perbedaan temuan ini mungkin disebabkan oleh perbedaan metodologi, sampel, dan periode penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi tambahan pada literatur yang ada, dengan menggunakan sampel perusahaan manufaktur di BEI selama periode 2009-2012 dan menguji pengaruh variabel-variabel yang telah diidentifikasi sebelumnya. Penelitian ini juga membahas definisi dan jenis perataan laba (natural smoothing dan artificial smoothing), serta berbagai teknik yang digunakan dalam praktik perataan laba. Penelitian sebelumnya oleh Edy Suwito (2005) dan penelitian lain yang dikutip menunjukkan hasil yang beragam mengenai pengaruh variabel-variabel seperti ukuran perusahaan, profitabilitas, dan net profit margin terhadap perataan laba. Hal ini menunjukkan perlunya penelitian lebih lanjut untuk mengkaji isu ini secara lebih komprehensif.

II.Landasan Teori Teori Keagenan dan Perataan Laba

Penelitian ini berlandaskan teori keagenan, yang menjelaskan potensi konflik kepentingan antara manajemen (agen) dan pemegang saham (principal). Konsep perataan laba dijelaskan sebagai upaya manajemen untuk mengurangi fluktuasi laba yang dilaporkan, baik secara alami (natural smoothing) maupun buatan (artificial smoothing). Berbagai teknik perataan laba, seperti manipulasi waktu pengakuan transaksi dan penyusunan pos pendapatan/biaya, dibahas dalam konteks ini.

2.1 Teori Keagenan

Bagian ini menjelaskan teori keagenan sebagai landasan teori penelitian. Teori keagenan menggambarkan hubungan kontraktual antara pemilik perusahaan (principal) dan manajer (agent). Teori ini menekankan adanya potensi konflik kepentingan antara principal dan agent, di mana manajer mungkin tidak selalu bertindak demi kepentingan terbaik pemilik perusahaan. Menurut Scott (2000), teori keagenan merupakan cabang dari game theory yang mempelajari model kontraktual yang mendorong agen untuk bertindak bagi prinsipal, meskipun kepentingan mereka mungkin bertentangan. Prinsipal mendelegasikan pengambilan keputusan kepada agen, dengan wewenang dan tanggung jawab yang diatur dalam kontrak kerja. Teori ini juga mengasumsikan bahwa individu bertindak untuk kepentingan sendiri. Agen, selain kompensasi finansial, juga mencari kepuasan lain seperti waktu luang, kondisi kerja yang menarik, dan fleksibilitas jam kerja. Sementara itu, prinsipal hanya fokus pada pengembalian finansial investasi mereka. Perbedaan kepentingan ini menjadi dasar potensi terjadinya praktik perataan laba, di mana manajer mungkin memanipulasi laporan keuangan untuk mencapai tujuan pribadi, yang dapat merugikan pemegang saham.

2.2 Perataan Laba Income Smoothing

Bagian ini mendefinisikan dan menjelaskan konsep perataan laba (income smoothing). Albrecht dan Richardson (1990) mendefinisikan perataan laba sebagai pengurangan sengaja terhadap fluktuasi laba untuk mencapai target tertentu, baik melalui metode akuntansi maupun transaksi riil. Belkaoui (2000) mendefinisikannya sebagai upaya manajemen untuk mengurangi variasi abnormal dalam laba guna mencapai tingkat laba yang dianggap normal. Terdapat dua jenis perataan laba: natural smoothing (perataan alami) yang terjadi secara inheren dalam proses bisnis, dan artificial smoothing (perataan buatan) yang dilakukan dengan manipulasi akuntansi. Berbagai teknik artificial smoothing dijelaskan, termasuk manipulasi waktu pengakuan transaksi dan penyusunan pos pendapatan dan biaya. Motivasi manajemen untuk melakukan perataan laba dapat beragam, termasuk mengurangi kewajiban pajak dan meningkatkan hubungan dengan karyawan. Perataan laba juga dipengaruhi oleh selisih antara laba yang diharapkan dan laba sesungguhnya; semakin besar selisihnya, semakin besar dorongan untuk meratakan laba. Singkatnya, bagian ini memaparkan berbagai aspek perataan laba, mulai dari definisi, jenis, hingga teknik dan motivasi di balik praktik tersebut.

III.Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif untuk Menganalisis Perataan Laba

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian eksplanatori. Data dikumpulkan dari laporan keuangan perusahaan manufaktur di BEI periode 2009-2012 (total sampel: 72). Analisis data meliputi statistik deskriptif dan uji regresi untuk menguji hipotesis pengaruh variabel independen (ROA, DAR, ukuran perusahaan, NPM) terhadap variabel dependen (index income smoothing). Uji asumsi klasik seperti uji normalitas, heteroskedastisitas, multikolinearitas, dan autokorelasi dilakukan untuk memastikan validitas model regresi.

3.1 Desain Penelitian dan Pendekatan Kuantitatif

Penelitian ini menggunakan desain penelitian penjelasan (explanatory research) untuk menguji hubungan kausal antara variabel-variabel yang diteliti dengan praktik perataan laba. Penelitian ini mengadopsi pendekatan kuantitatif, menghasilkan data berupa angka yang terukur secara pasti. Tujuannya adalah menjelaskan pengaruh variabel-variabel seperti profitabilitas (ROA), risiko keuangan (DAR), ukuran perusahaan, dan net profit margin (NPM) terhadap praktik perataan laba. Analisis yang dilakukan akan menentukan apakah variabel-variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap praktik perataan laba. Penelitian ini menggunakan data kuantitatif yang terukur dan terdokumentasi, sehingga dapat dianalisa dengan metode statistika untuk membuktikan hipotesis yang telah dirumuskan. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Dengan metode kuantitatif ini, diharapkan dapat dihasilkan kesimpulan yang objektif dan terukur mengenai pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap praktik perataan laba.

3.2 Populasi dan Sampel Penelitian

Meskipun detail populasi tidak secara eksplisit disebutkan, penelitian ini berfokus pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jumlah sampel yang digunakan adalah 25 perusahaan manufaktur, dengan periode pengamatan 2009-2012. Meskipun jumlah sampel ini tidak dijelaskan secara rinci bagaimana dipilihnya, informasi tambahan menyebutkan bahwa analisis deskriptif menunjukkan total sampel sebanyak 72 data. Hal ini menunjukkan kemungkinan penggunaan data panel, di mana beberapa variabel diukur pada beberapa periode waktu untuk masing-masing perusahaan dalam sampel. Metode pengambilan sampel tidak dijelaskan detail dalam bagian ini, yang perlu ditelusuri lebih lanjut di bagian lain dari dokumen lengkap. Namun, yang pasti periode penelitian adalah 2009-2012 dan sampel terdiri dari perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.

3.3 Variabel Penelitian dan Pengukurannya

Penelitian ini mengidentifikasi beberapa variabel yang diyakini berpengaruh terhadap praktik perataan laba. Variabel dependen adalah praktik perataan laba (diukur menggunakan indeks perataan laba yang tidak dijelaskan secara detail). Variabel independen meliputi: profitabilitas (diukur menggunakan ROA), risiko keuangan (diukur menggunakan DAR), ukuran perusahaan (ukurannya tidak dijelaskan), dan net profit margin (NPM). Albrecht dan Richardson (1990) dan Ashari dkk. (1994) mengemukakan tiga kemungkinan ukuran laba yang dapat digunakan untuk mengukur perataan laba yaitu laba operasi, laba sebelum pos luar biasa, dan laba bersih setelah pajak. Penelitian ini memilih untuk hanya menganalisis laba operasi karena dianggap sebagai laba yang dihasilkan dari kegiatan pokok perusahaan. Metode pengukuran masing-masing variabel perlu dijelaskan lebih detail di bagian lain dari dokumen, termasuk bagaimana indeks perataan laba dihitung dan diukur. Pemahaman yang detail tentang pengukuran ini penting untuk menilai validitas dan reliabilitas hasil penelitian.

3.4 Teknik Analisis Data

Analisis data menggunakan metode statistik deskriptif untuk menggambarkan profil perusahaan dan variabel-variabel yang diteliti. Penggunaan statistik deskriptif memberikan gambaran umum data tanpa membuat kesimpulan umum. Selain itu, penelitian ini menggunakan uji regresi untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Uji asumsi klasik, termasuk uji normalitas, heteroskedastisitas, multikolinearitas, dan autokorelasi, dilakukan untuk memastikan validitas model regresi. Uji normalitas data dilakukan untuk memastikan data terdistribusi normal, uji heteroskedastisitas untuk menguji kesamaan varian dari residual, uji multikolinearitas untuk menguji ada tidaknya korelasi antar variabel independen, dan uji autokorelasi untuk menguji ada tidaknya korelasi antar residual. Uji signifikansi pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dilakukan melalui uji t dan uji F untuk menguji hipotesis penelitian secara parsial dan simultan. Metode-metode statistik ini dipilih untuk menganalisis hubungan antara variabel-variabel yang telah didefinisikan sebelumnya.

IV.Hasil dan Pembahasan Pengaruh Variabel terhadap Praktik Perataan Laba

Hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan, profitabilitas (ROA), risiko keuangan (DAR), ukuran perusahaan, dan net profit margin (NPM) tidak berpengaruh signifikan terhadap praktik perataan laba. Hasil uji parsial juga menunjukkan bahwa masing-masing variabel tersebut tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini dibandingkan dengan penelitian terdahulu, dan beberapa kemungkinan penyebab hasil tersebut dibahas.

4.1 Hasil Uji Regresi Pengaruh Simultan dan Parsial

Hasil pengolahan data menunjukkan nilai koefisien korelasi (R) sebesar 0,258 atau 25,8%, mengindikasikan hubungan yang tidak kuat antara variabel profitabilitas (ROA), risiko keuangan (DAR), ukuran perusahaan, dan net profit margin (NPM) terhadap praktik perataan laba. Koefisien determinasi (R-square) sebesar 6,67% menunjukkan bahwa hanya 6,67% dari variasi praktik perataan laba yang dijelaskan oleh keempat variabel independen tersebut. Sisanya (93,33%) dipengaruhi faktor lain di luar model. Uji F menunjukkan nilai F hitung sebesar 1,199 dengan signifikansi 0,319, jauh lebih besar dari 0,05. Ini berarti keempat variabel tersebut secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap praktik perataan laba. Hasil uji t menunjukkan bahwa secara parsial, ROA (p-value = 0,806), DAR (p-value = 0,565), ukuran perusahaan (p-value = 0,46), dan NPM (p-value tidak disebutkan namun disimpulkan tidak signifikan) juga tidak berpengaruh signifikan terhadap praktik perataan laba. Dengan kata lain, tidak ada bukti empiris yang mendukung hipotesis bahwa variabel-variabel tersebut secara individu maupun bersama-sama mampu menjelaskan praktik perataan laba dalam sampel yang diteliti.

4.2 Pembahasan Hasil Penelitian Analisis atas Temuan

Hasil penelitian yang menunjukkan tidak adanya pengaruh signifikan dari variabel-variabel yang diteliti terhadap praktik perataan laba dibahas secara rinci. Hasil ini dibandingkan dengan penelitian sebelumnya, seperti penelitian Muchammad (2001), Juniarti (2005), dan Nani (2006) yang juga menemukan hasil serupa terkait tidak berpengaruhnya ROA. Juniarti (dalam Noor, 2004) berpendapat bahwa investor cenderung mengabaikan informasi ROA secara maksimal, sehingga manajemen tidak termotivasi melakukan perataan laba melalui variabel tersebut. Pengaruh risiko keuangan (DAR) juga tidak signifikan, yang secara logis dijelaskan karena hubungan yang tidak langsung antara hutang dan laba. Peningkatan hutang berdampak pada peningkatan beban bunga, namun tidak secara langsung berbanding lurus dengan manipulasi laba. Ukuran perusahaan, yang diukur menggunakan total aset, juga tidak berpengaruh signifikan, sejalan dengan penelitian Jin dan Machfoedz (1998), Suwito dan Herawaty (2005), Syahriana (2006), dan Alwan (2009). Meskipun secara logis aset yang besar dapat meningkatkan laba melalui investasi, biaya pemeliharaan aset yang besar dapat mengurangi laba. Kesimpulannya, variabel-variabel yang diteliti dalam penelitian ini tidak mampu menjelaskan variasi praktik perataan laba pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada periode yang diteliti.

V.Kesimpulan dan Saran Implikasi Analisis Perataan Laba

Penelitian menyimpulkan bahwa variabel yang diteliti tidak berpengaruh signifikan terhadap perataan laba pada sampel perusahaan manufaktur di BEI periode 2009-2012. Saran untuk penelitian selanjutnya meliputi perluasan sampel ke sektor perusahaan lain (perbankan, pertambangan, asuransi) untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai praktik perataan laba di Indonesia.

5.1 Kesimpulan Penelitian

Kesimpulan utama penelitian ini adalah tidak adanya pengaruh signifikan, baik secara simultan maupun parsial, dari variabel profitabilitas (ROA), risiko keuangan (DAR), ukuran perusahaan, dan net profit margin (NPM) terhadap praktik perataan laba pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2009-2012. Hasil uji regresi menunjukkan koefisien korelasi yang rendah dan nilai signifikansi uji F dan uji t yang lebih besar dari 0,05 untuk semua variabel independen. Temuan ini menunjukkan bahwa model regresi yang digunakan tidak mampu menjelaskan variasi praktik perataan laba pada sampel perusahaan yang diteliti. Meskipun secara teoritis variabel-variabel tersebut diharapkan berpengaruh terhadap praktik perataan laba, hasil empiris penelitian ini tidak mendukung hipotesis yang diajukan. Hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk keterbatasan model, variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model, atau karakteristik spesifik dari perusahaan manufaktur di Indonesia yang tidak tercakup dalam penelitian ini. Kesimpulannya, faktor-faktor yang mempengaruhi praktik perataan laba mungkin lebih kompleks daripada yang diuji dalam penelitian ini.

5.2 Saran untuk Penelitian Selanjutnya

Penelitian ini memberikan saran untuk penelitian selanjutnya agar dapat memperluas cakupan penelitian, termasuk memperluas jenis perusahaan yang diteliti. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mempertimbangkan sektor-sektor lain di luar sektor manufaktur, misalnya perbankan, pertambangan, atau asuransi, untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang praktik perataan laba di Indonesia. Selain itu, penelitian selanjutnya dapat mempertimbangkan untuk menambahkan variabel independen lain yang mungkin berpengaruh terhadap praktik perataan laba, seperti kepemilikan manajerial, kualitas tata kelola perusahaan, atau kondisi ekonomi makro. Penggunaan metode penelitian yang berbeda juga dapat dipertimbangkan untuk mengkaji praktik perataan laba dari perspektif yang berbeda. Penelitian ini juga menyarankan agar peneliti selanjutnya menggunakan metode pengukuran praktik perataan laba yang lebih canggih dan akurat untuk memperoleh hasil yang lebih robust. Dengan demikian, penelitian selanjutnya diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi praktik perataan laba di Indonesia.