Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Timeliness pada Perusahaan Perbankan

Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Timeliness pada Perusahaan Perbankan

Informasi dokumen

Penulis

Rania Oktavia Nasda

Sekolah

Universitas Sumatera Utara

Jurusan Akuntansi
Jenis dokumen Skripsi
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 3.67 MB
  • Audit
  • Perbankan
  • Timeliness

Ringkasan

I.Latar Belakang Penelitian Ketepatan Waktu Audit Timeliness pada Perusahaan Perbankan di Indonesia

Penelitian ini meneliti audit timeliness, yaitu ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketepatan waktu pelaporan sangat penting karena mempengaruhi pengambilan keputusan investor dan stabilitas pasar modal. Studi ini termotivasi oleh inkonsistensi temuan penelitian sebelumnya mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi audit timeliness, khususnya variabel seperti ukuran perusahaan, likuiditas, dan profitabilitas. Regulasi di Indonesia, seperti keputusan Bapepam No.Ke.36/PM/2003, menetapkan batas waktu pelaporan keuangan, sehingga keterlambatan dapat berakibat sanksi.

1. Pentingnya Audit Timeliness di Sektor Perbankan Indonesia

Bagian ini menekankan signifikansi audit timeliness dalam konteks sektor perbankan Indonesia. Perusahaan perbankan, sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, memiliki peran krusial dalam perekonomian. Ketepatan waktu pelaporan keuangan (audit timeliness) menjadi sangat penting karena berdampak langsung pada kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan. Kondisi perbankan Indonesia yang semakin membaik, meskipun menghadapi tekanan krisis global, menunjukkan perlunya mempertahankan stabilitas melalui laporan keuangan yang tepat waktu dan akurat. Keterlambatan dalam penyampaian laporan keuangan dapat menimbulkan reaksi negatif dari pelaku pasar modal, karena informasi tersebut merupakan dasar pengambilan keputusan investasi. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada analisis faktor-faktor yang memengaruhi audit timeliness di perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), guna memahami dan meningkatkan efisiensi pelaporan keuangan di sektor ini. Peraturan dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, seperti Keputusan Ketua Bapepam No.Ke.36/PM/2003, juga dibahas sebagai landasan regulasi terkait batas waktu pelaporan dan konsekuensi keterlambatan.

2. Definisi Laporan Keuangan dan Peran Auditor

Bagian ini menjelaskan definisi laporan keuangan dan peran krusial auditor dalam proses penyusunan dan verifikasi laporan keuangan. Laporan keuangan, menurut Harahap (2002), merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang memberikan informasi penting bagi pengambilan keputusan. Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan (audit timeliness) sangat penting, karena informasi yang tidak tepat waktu akan kehilangan relevansinya bagi pengambil keputusan. Hendriksen dan Van Breda (2006) serta Situmorang (2010) menekankan bahwa informasi keuangan harus tersedia tepat waktu untuk mempengaruhi keputusan yang efektif. Auditor memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan laporan keuangan yang independen, akurat, dan tepat waktu. Proses audit sendiri menghadapi dilema, karena standar audit yang ketat dapat berdampak pada lamanya penyelesaian laporan audit. Ketepatan waktu (audit timeliness) menjadi salah satu kriteria profesionalisme auditor, dan keterlambatan akan berdampak pada pasar modal. Standar pemeriksaan akuntan publik (misalnya, standar ketiga yang menekankan kecermatan dan pengumpulan bukti yang memadai) juga dibahas sebagai faktor yang mempengaruhi durasi proses audit.

3. Regulasi dan Prinsip Keterbukaan dalam Pelaporan Keuangan

Bagian ini membahas regulasi dan prinsip keterbukaan yang mengatur pelaporan keuangan di Indonesia. Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada investor dan BEI, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 dan Keputusan Ketua Bapepam No.Ke.36/PM/2003. Keputusan Bapepam tersebut menetapkan batas waktu 90 hari sejak akhir tahun untuk penyerahan laporan keuangan auditan. Ketepatan waktu (audit timeliness) sangat penting karena informasi yang usang kehilangan manfaatnya dalam pengambilan keputusan. Perusahaan harus menyeimbangkan antara laporan yang tepat waktu dengan laporan yang andal, meskipun terkadang perusahaan mempublikasikan laporan sebelum semua aspek transaksi diketahui, sehingga mengurangi keandalan. Peraturan ini menekankan pentingnya kepatuhan (compliance theory) dalam penyampaian laporan keuangan, dan sanksi akan diberikan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan waktu pelaporan. PSAK Nomor 1 paragraf 38 juga dibahas, yang merekomendasikan pelaporan keuangan paling lama empat bulan setelah tanggal neraca, namun perusahaan publik di BEI harus mematuhi peraturan Bapepam.

4. Inkonsistensi Penelitian Terdahulu dan Rumusan Masalah

Bagian ini mengkaji inkonsistensi temuan penelitian terdahulu mengenai faktor-faktor yang memengaruhi audit timeliness. Penelitian Astuti (2007) dan Rachmawati (2008) menunjukkan pengaruh ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan, tetapi penelitian Wijayanti (2008) menemukan hasil yang berbeda. Situmorang (2010) meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pada perusahaan perkebunan dan pertambangan, menemukan pengaruh variabel likuiditas, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan audit report lag. Perbedaan hasil ini menjadi motivasi utama penelitian ini untuk melakukan analisis kembali, khususnya pada perusahaan perbankan di Indonesia, dengan judul "Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Audit Timeliness pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia." Bagian ini memperjelas fokus penelitian dan menunjukan celah pengetahuan yang akan diisi oleh penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif dan konsisten terkait faktor-faktor penentu audit timeliness di sektor perbankan Indonesia.

II.Tinjauan Pustaka dan Kerangka Konseptual

Tinjauan pustaka membahas definisi laporan keuangan, pentingnya audit timeliness berdasarkan standar akuntansi (PSAK) dan standar auditing (SA), serta pengaruhnya terhadap pengambilan keputusan ekonomi. Penelitian sebelumnya dikaji untuk melihat konsistensi temuan dan mengidentifikasi variabel kunci seperti reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP), ukuran perusahaan, likuiditas, dan profitabilitas. Kerangka konseptual menunjukkan hubungan antara variabel independen (ukuran perusahaan, likuiditas, laba bersih, dan audit report lag) dengan variabel dependen (audit timeliness).

1. Tinjauan Pustaka Pentingnya Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan

Bagian tinjauan pustaka membahas pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan (audit timeliness). Sumber-sumber seperti Harahap (2002), Hendriksen dan Van Breda (2006), serta Situmorang (2010) dikutip untuk menjelaskan bahwa laporan keuangan yang tepat waktu sangat krusial untuk pengambilan keputusan yang efektif. Informasi keuangan yang terlambat akan kehilangan relevansinya dan mengurangi kemampuannya untuk mempengaruhi keputusan bisnis. Diskusi juga mencakup peran dan tanggung jawab auditor dalam menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu, serta dilema yang dihadapi auditor dalam menyeimbangkan standar audit yang ketat dengan tuntutan ketepatan waktu penyampaian laporan. Standar auditing yang berlaku umum (SA) dijelaskan secara singkat, menunjukkan pentingnya perencanaan yang matang dan pengumpulan bukti yang memadai dalam proses audit. Selain itu, dibahas pula implikasi keterlambatan pelaporan bagi pelaku pasar modal dan pentingnya keseimbangan antara ketepatan waktu dan keandalan informasi dalam laporan keuangan. Peraturan dan regulasi di Indonesia terkait batas waktu pelaporan keuangan juga dijelaskan, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

2. Tinjauan Pustaka Penelitian Terdahulu tentang Audit Timeliness

Bagian ini meninjau beberapa penelitian terdahulu yang relevan dengan topik audit timeliness. Penelitian Astuti (2007) dan Rachmawati (2008) serta Wijayanti (2008) yang membahas pengaruh ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan disoroti untuk menunjukkan inkonsistensi temuan. Penelitian Situmorang (2010) yang meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan pada perusahaan perkebunan dan pertambangan, dengan memperhatikan variabel seperti laba bersih, likuiditas, ukuran perusahaan, reputasi KAP, dan audit report lag, juga dibahas. Variabel-variabel tersebut dan temuan dari penelitian sebelumnya menjadi acuan untuk menentukan variabel yang akan diteliti lebih lanjut dalam penelitian ini. Perbedaan temuan di penelitian sebelumnya menjadi dasar untuk penelitian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap audit timeliness, khususnya di sektor perbankan Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menambah pemahaman dan memberikan kontribusi pada literatur yang ada dengan fokus pada konteks spesifik perusahaan perbankan di Indonesia.

3. Kerangka Konseptual Hubungan antara Variabel

Bagian ini menyajikan kerangka konseptual penelitian, yang menggambarkan hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Meningkatnya permintaan akan audit laporan keuangan yang akurat, relevan, dan tepat waktu mendorong transparansi dan efisiensi di pasar modal. Ketepatan waktu pelaporan keuangan (audit timeliness) dikaitkan dengan kinerja yang efisien di pasar saham, mengurangi risiko inside trading dan rumor. Variabel independen yang diidentifikasi berdasarkan tinjauan pustaka meliputi ukuran perusahaan, likuiditas, laba bersih, dan audit report lag. Variabel dependen adalah audit timeliness. Kerangka konseptual secara visual menunjukkan bagaimana variabel-variabel independen tersebut dihipotesiskan memengaruhi variabel dependen. Hubungan antara variabel-variabel tersebut akan diuji secara empiris menggunakan metode regresi logistik, untuk mengidentifikasi pengaruh signifikan setiap variabel dan menguji validitas hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini. Kerangka konseptual ini berfungsi sebagai panduan dalam menganalisis data dan menginterpretasikan hasil penelitian.

III.Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan desain kausal dengan pendekatan kuantitatif. Variabel dependen adalah audit timeliness, diukur dengan variabel dummy (0=tepat waktu, 1=tidak tepat waktu). Variabel independen meliputi ukuran perusahaan (total aset), likuiditas (rasio lancar), laba bersih, dan audit report lag. Analisis data menggunakan regresi logistik dengan software SPSS untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap audit timeliness dan menguji asumsi klasik seperti multikolinearitas.

1. Desain Penelitian dan Variabel Penelitian

Penelitian ini menggunakan desain kausal untuk menganalisis hubungan antara variabel independen dan dependen. Mengutip Erlina dan Mulyani (2007:61), desain penelitian dianalogikan sebagai cetak biru yang memandu setiap prosedur, dari hipotesis hingga analisis data. Variabel dependen adalah audit timeliness, diukur menggunakan variabel dummy: 1 untuk perusahaan yang tidak tepat waktu (melampaui batas akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan tahunan), dan 0 untuk perusahaan yang tepat waktu. Variabel independen yang digunakan meliputi ukuran perusahaan (total aset, dihitung menggunakan logaritma natural), likuiditas (rasio lancar), laba bersih, dan audit report lag (jumlah hari antara tanggal tutup buku hingga laporan auditor independen selesai). Pemilihan variabel-variabel ini didasarkan pada tinjauan pustaka dan kerangka konseptual penelitian, yang bertujuan untuk menguji pengaruh masing-masing variabel terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan (audit timeliness) di perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

2. Metode Analisis Data dan Pengujian Asumsi Klasik

Metode analisis data yang digunakan adalah analisis statistik dengan persamaan regresi logistik. Pengolahan data dilakukan menggunakan Microsoft Excel, dan analisis regresi logistik serta pengujian asumsi klasik dilakukan menggunakan software SPSS versi 21. Pengujian asumsi klasik, khususnya uji multikolinearitas, dilakukan untuk memastikan tidak adanya korelasi yang tinggi antar variabel independen. Uji multikolinearitas dilakukan dengan memeriksa nilai korelasi antar variabel independen; jika nilai korelasi lebih dari 0,90, maka terdapat gejala multikolinearitas. Regresi logistik dipilih karena variabel dependen (audit timeliness) bersifat dikotomi (0 dan 1). Metode ini memungkinkan untuk memprediksi probabilitas terjadinya variabel terikat berdasarkan variabel bebasnya (Ghozali, 2005). Hasil pengujian regresi logistik akan digunakan untuk menguji hipotesis penelitian dan menentukan pengaruh signifikansi setiap variabel independen terhadap audit timeliness.

IV.Analisis Hasil Penelitian dan Temuan

Hasil analisis regresi logistik menunjukkan pengaruh simultan variabel independen terhadap audit timeliness. Analisis lebih lanjut akan mengkaji pengaruh individual setiap variabel (likuiditas, ukuran perusahaan, laba bersih, dan audit report lag) terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Hasil pengujian multikolinearitas menunjukkan tidak ada korelasi yang tinggi antar variabel independen. Ukuran goodness of fit model akan dibahas untuk menilai kelayakan model regresi yang digunakan.

1. Pengujian Asumsi Klasik dan Kelayakan Model Regresi

Analisis diawali dengan pengujian asumsi klasik, khususnya multikolinearitas, menggunakan SPSS versi 21. Tujuannya adalah untuk memastikan tidak ada korelasi tinggi antar variabel independen. Hasil uji menunjukkan tidak terdapat gejala multikolinearitas karena nilai korelasi antar variabel independen paling besar adalah 0,103 (kurang dari 0,90). Ini berarti variabel laba (rugi) bersih, likuiditas, ukuran perusahaan, dan audit report lag lolos uji multikolinearitas. Selanjutnya, dilakukan pengujian kelayakan model regresi dengan melihat nilai -2 log likelihood. Nilai -2 log likelihood awal (tanpa variabel independen) sebesar 70,708, dan nilai -2 log likelihood akhir (setelah memasukkan variabel independen) sebesar 42,415. Hasil pengujian statistik menunjukkan probabilitas signifikansi sebesar 0,951, lebih besar dari 0,05. Ini menunjukkan model regresi layak digunakan karena tidak ada perbedaan signifikan antara klasifikasi yang diprediksi dan diamati.

2. Hasil Analisis Regresi Logistik dan Pengukuran Variabilitas

Analisis regresi logistik menunjukkan nilai Cox & Snell R Square sebesar 0,343. Ukuran ini sulit diinterpretasikan karena nilainya maksimum kurang dari satu. Oleh karena itu, digunakan Negelerke’s R Square sebagai modifikasi dari Cox & Snell R Square, yang nilainya bervariasi dari 0 hingga 1. Negelerke’s R Square dapat diinterpretasikan seperti R Square pada multiple regression. Hasil analisis menunjukkan pengaruh simultan variabel independen terhadap audit timeliness dengan tingkat signifikansi 0,000 < 0,05. Analisis lebih lanjut membahas pengaruh individual setiap variabel. Sebagai contoh, variabel likuiditas menunjukkan koefisien positif (1,272) tetapi tidak signifikan (signifikansi 0,496 > 0,05), sementara variabel audit report lag berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan dengan koefisien negatif (-0.252) pada tingkat signifikansi 5%.

V.Kesimpulan dan Implikasi

Kesimpulan penelitian akan membahas secara ringkas pengaruh variabel-variabel terhadap audit timeliness di perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI. Implikasi penelitian akan memberikan saran bagi perusahaan perbankan, auditor independen, dan regulator untuk meningkatkan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, sehingga meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

1. Kesimpulan Penelitian

Kesimpulan penelitian akan merangkum temuan mengenai pengaruh variabel independen terhadap audit timeliness. Analisis regresi logistik menunjukkan bahwa secara simultan, variabel laba (rugi) bersih, likuiditas, ukuran perusahaan, dan audit report lag berpengaruh signifikan terhadap audit timeliness (tingkat signifikansi 0,000 < 0,05). Namun, penelitian ini perlu dilanjutkan dengan analisis lebih mendalam untuk mengkaji pengaruh individual dari masing-masing variabel independen terhadap audit timeliness. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang faktor-faktor apa saja yang paling berpengaruh terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan di perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Kesimpulan ini akan menjawab rumusan masalah penelitian dan memberikan jawaban atas pertanyaan tentang faktor-faktor yang signifikan yang mempengaruhi audit timeliness.

2. Implikasi Penelitian

Implikasi penelitian akan memberikan saran dan rekomendasi berdasarkan temuan yang diperoleh. Saran ini akan ditujukan kepada beberapa pihak yang terkait, yaitu perusahaan perbankan, auditor independen, dan regulator. Bagi perusahaan perbankan, temuan penelitian dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pelaporan keuangan, sehingga audit timeliness dapat ditingkatkan. Auditor independen juga dapat memanfaatkan temuan ini untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan audit, guna mencapai ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Sedangkan untuk regulator (seperti Bapepam), temuan ini dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan audit timeliness. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pasar modal Indonesia dan melindungi kepentingan investor. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis bagi peningkatan kualitas dan ketepatan waktu pelaporan keuangan di Indonesia.