Respon Pemerintah Indonesia Terhadap Terorisme Internasional pada Masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Respon Pemerintah Indonesia Terhadap Terorisme Internasional pada Masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Informasi dokumen

Penulis

Lady Avisca Syandi

instructor/editor Ruli Inayah Ramadhoan, M.Si
school/university Universitas Muhammadiyah Malang
subject/major Ilmu Hubungan Internasional
Jenis dokumen Skripsi
city_where_the_document_was_published Malang
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 221.74 KB
  • terorisme internasional
  • respon pemerintah
  • Susilo Bambang Yudhoyono

Ringkasan

I.Respon Pemerintah Indonesia terhadap Terorisme Internasional pada Masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY 2004 2009

Skripsi ini menganalisis respon pemerintah Indonesia, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terhadap isu terorisme internasional antara tahun 2004-2009. Peristiwa penting seperti Bom Bali tahun 2002 dan serangan 9/11 di Amerika Serikat membentuk konteks global yang signifikan. Penelitian ini menggunakan kerangka konseptual keamanan nasional dan kebijakan luar negeri untuk memahami bagaimana pemerintah Indonesia merespon ancaman terorisme internasional, termasuk kebijakan internal dan kerjasama internasional. Penelitian ini juga meneliti berbagai aksi terorisme di Indonesia selama periode tersebut dan bagaimana pemerintahan SBY berupaya mengatasinya.

1. Konteks Global dan Nasional Terorisme

Skripsi ini berawal dari meningkatnya perhatian global terhadap terorisme internasional pasca tragedi 9/11 di Amerika Serikat. Amerika Serikat kemudian mendeklarasikan perang melawan terorisme global, mengajak negara-negara lain untuk turut serta. Indonesia, setelah peristiwa Bom Bali tahun 2002 yang menewaskan banyak warga negara asing, juga aktif terlibat dalam memerangi terorisme. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2004-2009, Indonesia masih menghadapi berbagai aksi terorisme. Penelitian ini menggunakan konsep keamanan nasional dan kebijakan luar negeri untuk menganalisis bagaimana pemerintah Indonesia merespon fenomena ini, mengingat terorisme memiliki hubungan erat dengan keamanan suatu negara dan kebijakan luar negeri menjadi cara pemimpin negara untuk menyelesaikan masalah. Pemerintahan SBY menghadapi berbagai aksi terorisme di berbagai wilayah Indonesia, dan respon yang diambil berupa kebijakan domestik dan kerjasama internasional untuk mengatasi masalah ini. Periode ini menjadi fokus penelitian karena masih adanya aktivitas terorisme di Indonesia pasca Bom Bali, membutuhkan pemahaman mendalam atas respon pemerintah.

2. Aksi Terorisme di Indonesia 1999 2009

Dokumen tersebut menjelaskan bahwa aksi terorisme di Indonesia bukanlah hal baru. Sebelum serangan 9/11 dan Bom Bali, Indonesia sudah mengalami berbagai aksi teror sejak tahun 1999. Data dari POLRI mencatat 185 bom meledak antara 1999-2002, mengakibatkan 62 orang meninggal dan 22 luka berat. Serangan-serangan ini beragam, mulai dari pengeboman di Kedutaan Besar Australia di Kuningan hingga pengeboman di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton. Aksi-aksi teror ini menarik perhatian internasional, namun berkat respon cepat pemerintah, tidak ada travel warning yang signifikan dari negara lain. Bom Bali 2002 menjadi peristiwa penting yang menjadi titik awal respon besar-besaran pemerintah Indonesia terhadap terorisme. Meskipun berbagai upaya pencegahan telah dilakukan baik sebelum maupun sesudah 9/11 dan Bom Bali, terutama selama pemerintahan Megawati dan awal pemerintahan SBY, permasalahan terorisme tetap menjadi isu yang hangat dan terus menjadi tantangan bagi keamanan nasional Indonesia hingga saat ini.

3. Kerangka Konseptual Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri

Penelitian ini menggunakan dua kerangka konseptual utama: keamanan nasional dan kebijakan luar negeri. Keamanan nasional di sini tidak hanya diartikan sebagai kebebasan dari ancaman fisik atau integritas teritorial, tetapi juga mencakup perlindungan nilai-nilai inti bangsa. Persepsi ancaman keamanan telah bergeser, khususnya setelah 9/11, dari ancaman tradisional menjadi ancaman terorisme. Konsep terorisme internasional membantu menjelaskan dampak globalisasi terhadap jaringan dan organisasi teroris. Kebijakan luar negeri didefinisikan sebagai respon pemerintah terhadap isu eksternal yang mempengaruhi negara, dalam hal ini terorisme internasional yang memerlukan kerjasama antar negara. Penelitian ini mengkaji bagaimana konsep-konsep ini digunakan untuk menganalisis kebijakan dan tindakan pemerintah Indonesia dalam menghadapi terorisme. Penelitian terdahulu oleh Mia Hasniyah dan Danang Sukowiyono, yang membahas perbandingan kebijakan luar negeri Indonesia dan Filipina terkait terorisme (2001-2004) serta pengaruh peristiwa 11 September 2001 terhadap kebijakan luar negeri AS terhadap Indonesia, memberikan landasan bagi penelitian ini.

II.Konsep Keamanan Nasional dan Terorisme Internasional

Analisis terorisme internasional dalam skripsi ini dikaitkan erat dengan konsep keamanan nasional. Skripsi tersebut mendefinisikan keamanan nasional tidak hanya sebagai kebebasan dari ancaman fisik, tetapi juga perlindungan terhadap nilai-nilai inti bangsa. Pemerintah Indonesia, dalam menanggapi terorisme internasional, mengadopsi strategi pengelolaan ancaman (threat management) yang komprehensif, melibatkan berbagai sektor dan kerjasama internasional. Definisi terorisme internasional dijabarkan sebagai kejahatan terorganisir yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), membutuhkan respon hukum, sosial, budaya, dan ekonomi yang terintegrasi.

1. Konsep Keamanan Nasional

Skripsi ini mendefinisikan keamanan nasional secara komprehensif, melampaui definisi tradisional yang hanya berfokus pada ancaman fisik dan integritas teritorial. Keamanan nasional di sini mencakup perlindungan nilai-nilai inti (core values) suatu bangsa yang telah berkembang selama beberapa dekade terakhir. Konsep ini berkaitan erat dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance), aturan hukum (rule of law), dan pengawasan yang seimbang (checks and balances). Hal ini penting karena kepentingan keamanan nasional dapat memengaruhi akses politik dan sosial. Dalam konteks sosial-politik, keamanan nasional menjadi sangat mendesak karena stabilitas wilayah sangat memengaruhi proses sosial politik masyarakat. Ancaman terhadap keamanan nasional bersifat terbuka dan mudah dipengaruhi isu negatif. Lebih lanjut, ancaman keamanan berskala kecil bisa meluas menjadi ancaman nasional. Pemerintah Indonesia meresponnya dengan strategi pencegahan dan revisi UU Keamanan Nasional untuk mengatasi potensi ancaman terorisme dan melindungi seluruh rakyat. Penegakan hukum yang kuat dibutuhkan, tetapi wewenang penegak hukum tetap harus diimbangi dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Ancaman keamanan nasional berasal dari dalam dan luar negeri, sehingga perlu perhatian dari berbagai aktor keamanan. Kerjasama internasional menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat Indonesia.

2. Konsep Terorisme Internasional

Skripsi ini memandang terorisme internasional sebagai kejahatan terorganisir yang membutuhkan kewaspadaan dan kerjasama untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemberantasan terorisme bukan hanya masalah hukum dan penegakan hukum, tetapi juga masalah sosial, budaya, dan ekonomi yang berkaitan dengan ketahanan bangsa. Terorisme internasional memiliki jaringan luas antar negara, menargetkan simbol-simbol yang menimbulkan ketakutan dan menarik perhatian internasional. Oleh karena itu, Indonesia perlu melakukan kerjasama internasional untuk mengungkap dan mengatasi aksi terorisme. Definisi terorisme yang digunakan menekankan beberapa aspek, termasuk penggunaan ancaman kekerasan atau kekerasan tanpa pandang bulu untuk mencapai tujuan politik; mempublikasikan alasan melalui aksi kekejaman; mobilisasi massa; menebar kebencian dan konflik; serta mengumumkan musuh atau kambing hitam. Motif terorisme dapat bersifat pribadi atau untuk menghancurkan pemerintahan atau kekuasaan kelompok, dengan ambisi yang beragam, mulai dari lokal hingga global. Modusnya pun beragam, termasuk penculikan, pembajakan, atau pembunuhan. Teroris mungkin atau mungkin tidak menginginkan kematian korban, tetapi pembunuhan dapat digunakan untuk memperkuat kredibilitas ancaman.

III.Peran Kebijakan Luar Negeri dalam Mengatasi Terorisme Internasional

Skripsi ini menekankan peran penting kebijakan luar negeri Indonesia dalam menghadapi terorisme internasional. Kerjasama internasional menjadi strategi utama untuk mengatasi jaringan transnasional terorisme. Respon Indonesia terhadap terorisme internasional, seperti kerjasama dengan negara lain, dianalisa melalui kerangka konseptual kebijakan luar negeri, yang mencakup tindakan dan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional di luar wilayah Indonesia. Skripsi ini membandingkan pendekatan Indonesia dengan pendekatan negara lain, khususnya dalam konteks hubungan dengan Amerika Serikat pasca-9/11.

1. Kebijakan Luar Negeri Indonesia dalam Konteks Global Anti Terorisme

Skripsi ini meneliti kebijakan luar negeri Indonesia dalam merespon terorisme internasional, terutama selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009). Konteks global yang dikaji meliputi deklarasi perang terhadap terorisme oleh Amerika Serikat pasca 9/11 dan implikasinya bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia. Peristiwa Bom Bali tahun 2002 menjadi titik krusial yang mendorong Indonesia untuk lebih aktif terlibat dalam upaya global melawan terorisme. Penelitian ini menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam menghadapi terorisme, mengingat sifatnya yang transnasional. Berbagai definisi kebijakan luar negeri dikaji, termasuk definisi yang menekankan tindakan dan kebijakan pemerintah untuk mempromosikan kepentingan nasional di luar batas teritorial negara dan definisi yang meliputi interaksi yang kompleks antara kehidupan internal dan eksternal suatu negara. Skripsi ini menganalisis bagaimana Indonesia, melalui kebijakan luar negerinya, berupaya mengatasi ancaman terorisme internasional, memperhatikan peran kerjasama internasional sebagai strategi utama.

2. Kerjasama Internasional dan Respon terhadap Terorisme

Salah satu fokus utama skripsi ini adalah pada kerjasama internasional yang dilakukan Indonesia dalam konteks melawan terorisme. Dokumen ini menyoroti pentingnya kerjasama multilateral dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme, karena jaringan dan operasi teroris bersifat transnasional dan kompleks. Respon pemerintah Indonesia terhadap serangan terorisme, khususnya setelah Bom Bali, meliputi kerjasama dengan negara lain, seperti Amerika Serikat dan Australia. Kerjasama ini mencakup berbagai bentuk, termasuk kemungkinan bantuan dalam pengungkapan aksi-aksi terorisme. Pentingnya hubungan dengan Amerika Serikat dalam konteks kebijakan global anti-terorisme juga dibahas, karena dukungan AS dapat memengaruhi posisi Indonesia dalam sistem internasional. Skripsi ini menunjukkan bahwa kerjasama internasional menjadi elemen penting dalam strategi Indonesia untuk menghadapi terorisme internasional, yang tidak hanya melibatkan aspek keamanan, tetapi juga ekonomi dan sosial budaya.

3. Perbandingan Kebijakan Luar Negeri Indonesia dengan Negara Lain

Dokumen tersebut menyinggung studi banding kebijakan luar negeri Indonesia dengan Filipina terkait isu terorisme tahun 2001-2004. Studi ini menunjukan pergeseran paradigma ancaman keamanan, dari ancaman tradisional menjadi ancaman terorisme, pasca tragedi 11 September 2001. Amerika Serikat, sebagai aktor kunci dalam perang global melawan terorisme, mengeluarkan kebijakan luar negeri yang tegas dan mengajak dunia internasional untuk mendukungnya. Perbedaan kebijakan luar negeri kedua negara, Indonesia dan Filipina, juga dikaitkan dengan hubungan masing-masing negara dengan Amerika Serikat. Kedekatan hubungan dengan AS menjadi faktor penting dalam posisi aman di sistem internasional, terutama dalam konteks kebijakan global anti-terorisme. Penelitian ini, meskipun berfokus pada Indonesia, menunjukkan pentingnya memahami konteks internasional dan perbandingan dengan negara lain dalam menganalisis kebijakan luar negeri Indonesia dalam mengatasi terorisme.

IV.Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, menggabungkan data primer (dokumen historis, data statistik) dan data sekunder. Analisis kualitatif digunakan untuk menganalisis data yang dikumpulkan, berfokus pada respon pemerintah Indonesia terhadap terorisme internasional selama pemerintahan SBY (2004-2009), termasuk aksi-aksi terorisme di Indonesia, kebijakan internal dan eksternal yang diambil, serta kerjasama internasional yang dilakukan.

1. Jenis Penelitian dan Pendekatan

Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Pendekatan ini dipilih karena bertujuan untuk menjelaskan fenomena terorisme internasional di Indonesia selama masa pemerintahan SBY (2004-2009). Penelitian deskriptif kualitatif cocok digunakan ketika terdapat pengetahuan atau informasi tentang gejala sosial yang ingin dikaji lebih dalam. Penulis memilih untuk memfokuskan penelitian pada isu terorisme di Indonesia pada masa pemerintahan SBY, meskipun terorisme telah menjadi masalah internasional yang sudah berlangsung lama. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan detail tentang bagaimana isu terorisme internasional muncul, masuk ke Indonesia, menyebar, serta bagaimana Indonesia meresponnya baik secara internal maupun eksternal.

2. Teknik Pengumpulan Data

Dalam penelitian ini, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode gabungan data primer dan sekunder. Sumber data primer meliputi dokumen historis dan legal, data statistik, dan berbagai dokumen lain yang relevan. Dalam ilmu sosial, artikel atau karangan yang menyajikan hasil studi orisinal juga dianggap sebagai sumber primer. Sementara itu, sumber data sekunder akan diperoleh dari berbagai literatur yang relevan untuk melengkapi data primer. Dengan demikian, penelitian ini berusaha untuk mendapatkan data yang komprehensif dan akurat dalam mendeskripsikan respon pemerintah terhadap terorisme internasional.

3. Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Data yang dikumpulkan, baik dari sumber primer maupun sekunder, dianalisis secara kualitatif karena bersifat informasi deskriptif. Metode kualitatif dipilih untuk menelaah data berupa kata-kata tertulis atau terucapkan dari berbagai sumber yang diamati. Analisis ini akan difokuskan pada pemahaman mendalam tentang respon internal dan eksternal Indonesia terhadap terorisme internasional selama masa pemerintahan SBY. Dengan demikian, penelitian ini berupaya untuk menghasilkan deskripsi yang kaya dan bermakna tentang bagaimana pemerintah Indonesia merespon masalah kompleks terorisme internasional.