Pengaruh Internet Financial Reporting Terhadap Perdagangan Saham di Perusahaan Manufaktur

Pengaruh Internet Financial Reporting Terhadap Perdagangan Saham di Perusahaan Manufaktur

Informasi dokumen

Penulis

Zessy Juliana Simanjuntak

Sekolah

Universitas Sumatera Utara

Jurusan Akuntansi
Jenis dokumen Skripsi
Tempat Medan
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 3.57 MB
  • Internet Financial Reporting
  • Volume Perdagangan Saham
  • Abnormal Return Saham

Ringkasan

I.Latar Belakang dan Rumusan Masalah

Penelitian ini meneliti pengaruh Internet Financial Reporting (IFR) terhadap volume perdagangan saham, harga saham, dan abnormal return saham pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Studi ini didorong oleh perkembangan pesat teknologi informasi dan pentingnya pengungkapan informasi keuangan yang cepat dan transparan. Peraturan Bapepam mengenai keterbukaan informasi menjadi latar belakang penelitian ini, terutama sehubungan dengan peran IFR sebagai media penyebaran informasi keuangan yang lebih efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menguji hipotesis mengenai perbedaan signifikan antara kinerja saham sebelum dan sesudah penerapan IFR.

1. Perkembangan Teknologi Informasi dan Pengaruhnya terhadap Pasar Modal

Bagian latar belakang masalah diawali dengan pengakuan akan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi dan internet, di Indonesia. Perkembangan ini berdampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk ekonomi dan telekomunikasi. Internet, sebagai sumber informasi yang komprehensif, telah mengubah cara investor mengakses dan memproses informasi keuangan. Ketersediaan informasi yang lebih luas dan cepat melalui internet telah membentuk landasan bagi penelitian ini, yang berfokus pada bagaimana perusahaan memanfaatkan teknologi ini untuk tujuan penyampaian informasi keuangan. Perkembangan internet sebagai media penyebaran informasi akuntansi telah mendorong perusahaan untuk menggunakannya sebagai cara untuk menyampaikan informasi yang lebih baik dan lebih efisien, khususnya dalam konteks Internet Financial Reporting (IFR).

2. Internet Financial Reporting IFR dan Regulasi Keterbukaan Informasi

Latar belakang selanjutnya membahas Internet Financial Reporting (IFR) dan perannya dalam konteks regulasi keterbukaan informasi. Disebutkan bahwa IFR, sebagai pencantuman informasi keuangan perusahaan melalui internet atau website, menawarkan berbagai kemungkinan bagi perusahaan untuk melakukan pengungkapan informasi keuangan yang lebih baik dengan biaya yang lebih rasional dan jangkauan yang lebih luas. Definisi IFR dari Lai et al. (2009) sebagai pencantuman informasi keuangan perusahaan melalui internet atau website ditekankan. Keputusan Ketua Bapepam No.86 Tahun 1996 mengenai keterbukaan informasi dan kewajiban perusahaan publik untuk mengumumkan informasi material secara cepat kepada publik menjadi dasar regulasi yang relevan dalam konteks penelitian ini. Perkembangan IFR sebagai media tercepat untuk menginformasikan hal-hal terkait perusahaan juga dibahas, menunjukkan IFR sebagai fokus utama penelitian karena masih terbatasnya studi yang meneliti dampak IFR terhadap kinerja saham di Indonesia.

3. Penelitian Terdahulu dan Identifikasi Celah Penelitian

Studi ini mengulas beberapa penelitian terdahulu yang relevan. Penelitian Lai et al. (2009) yang menghubungkan IFR dengan abnormal return saham dan kecepatan pergerakan harga saham menjadi rujukan penting. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa perusahaan yang menerapkan IFR dan memiliki tingkat pengungkapan informasi yang tinggi cenderung memiliki abnormal return saham yang lebih besar dan harga saham yang bergerak lebih cepat. Metode Autoregresi dan Final Prediction Error digunakan dalam penelitian tersebut. Namun, penelitian tersebut dilakukan di luar Indonesia. Di Indonesia sendiri, penelitian mengenai IFR masih terbatas dan lebih berfokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi praktik IFR, bukan pada dampaknya terhadap kinerja saham. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengisi celah penelitian tersebut dengan mengkaji lebih dalam dampak IFR terhadap volume perdagangan saham, harga saham, dan abnormal return saham di pasar modal Indonesia.

4. Rumusan Masalah dan Tujuan Penelitian

Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah penelitian ini difokuskan pada pengaruh IFR terhadap volume perdagangan saham, harga saham, dan abnormal return saham pada perusahaan manufaktur di BEI. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji secara empiris apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada volume perdagangan saham, harga saham, dan abnormal return saham sebelum dan sesudah penerapan IFR oleh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Tujuannya untuk mengkaji lebih lanjut bagaimana informasi keuangan yang dipublikasikan melalui IFR berdampak pada reaksi pasar, yang diukur melalui tiga variabel dependen tersebut. Penelitian ini berharap dapat memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih baik mengenai dampak IFR di pasar modal Indonesia, serta memberikan rekomendasi bagi investor dan perusahaan terkait praktik IFR yang optimal.

II.Kerangka Teori dan Hipotesis

Penelitian ini mengkaji konsep efisiensi pasar, khususnya bentuk setengah kuat, dan bagaimana IFR dapat mempengaruhi harga saham. Diteliti pula hubungan antara IFR, volume perdagangan saham, dan abnormal return saham. Hipotesis utama menguji apakah terdapat perbedaan signifikan pada volume perdagangan saham, harga saham, dan abnormal return saham sebelum dan setelah penerapan IFR. Konsep pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) dan wajib (mandatory disclosure) juga dibahas dalam konteks IFR.

1. Teori Efisiensi Pasar dan Pengaruh Informasi terhadap Harga Saham

Kerangka teori didasarkan pada konsep efisiensi pasar, khususnya bentuk setengah kuat, seperti yang dikemukakan Fama (1970) dan dijelaskan lebih lanjut oleh Akhiruddin (2012). Konsep ini menyatakan bahwa harga saham merefleksikan seluruh informasi yang tersedia di pasar. Dalam pasar yang efisien, tidak ada investor yang dapat memperoleh return abnormal secara konsisten. Penelitian ini berargumen bahwa Internet Financial Reporting (IFR) sebagai metode pengungkapan informasi keuangan, dapat mempengaruhi efisiensi pasar dengan mempercepat penyebaran informasi. Studi ini mengacu pada pendapat Lai et al. (2009) bahwa informasi pengumuman laba perusahaan dapat menyebabkan perubahan harga saham karena informasi tersebut berguna bagi investor, dan perubahan harga saham akan diikuti oleh peningkatan volume perdagangan dan abnormal return saham. Oleh karena itu, teori efisiensi pasar bentuk setengah kuat menjadi kerangka penting untuk menganalisis bagaimana IFR memengaruhi harga dan volume saham.

2. Pengungkapan Informasi Keuangan Sukarela dan Wajib Voluntary and Mandatory Disclosure

Bagian ini membahas perbedaan antara pengungkapan informasi keuangan secara sukarela (voluntary disclosure) dan wajib (mandatory disclosure). Praktik IFR dikategorikan sebagai pengungkapan sukarela, bukan karena isi informasinya, tetapi karena media yang digunakan (website). Penelitian menekankan manfaat pengungkapan sukarela bagi perusahaan, mengutip Beaver dalam Lai et al. (2009) yang menyatakan bahwa mengungkapkan informasi sebanyak mungkin membantu investor membedakan perusahaan yang baik dan buruk. Semakin tinggi tingkat transparansi, semakin besar dampaknya terhadap keputusan investor. Peraturan Bapepam mengenai laporan keuangan berkala (Keputusan Ketua Bapepam-LK No. Kep-346/BL/2011) menjadi konteks regulasi untuk pengungkapan wajib. Tujuan perusahaan melakukan pengungkapan, baik sukarela maupun wajib, adalah untuk mengurangi asimetri informasi antara perusahaan dan pihak luar, serta menciptakan transparansi yang lebih tinggi, seperti yang dijelaskan Hargyantoro (2010).

3. Hubungan IFR dengan Volume Perdagangan Saham Harga Saham dan Abnormal Return Saham

Bagian ini menjelaskan hubungan antara IFR dan variabel dependen: volume perdagangan saham, harga saham, dan abnormal return saham. Volume perdagangan saham dijelaskan sebagai unsur kunci dalam memprediksi pergerakan harga saham (Zamroni, 2003 dalam Oktavina, 2008). IFR yang tepat waktu dan akurat diharapkan meningkatkan volume perdagangan. Harga saham, yang dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran, diprediksi akan meningkat dengan IFR yang tepat waktu dan informasi keuangan yang akurat. Abnormal return saham dijelaskan sebagai perbedaan antara return aktual dan return yang diharapkan. Studi ini berhipotesis bahwa IFR akan berdampak pada ketiganya, mengakibatkan perbedaan signifikan sebelum dan sesudah penerapan IFR. Penelitian ini menguji apakah publikasi laporan keuangan melalui IFR berpengaruh signifikan terhadap ketiga variabel ini, mempertimbangkan bahwa harga saham di pasar yang efisien merefleksikan semua informasi yang sudah dipublikasikan.

4. Hipotesis Penelitian

Berdasarkan kerangka teori tersebut, penelitian ini merumuskan beberapa hipotesis. Hipotesis utama menguji adanya perbedaan signifikan pada volume perdagangan saham, harga saham, dan abnormal return saham sebelum dan sesudah penerapan IFR. Ini mencerminkan dugaan bahwa IFR, sebagai media penyebaran informasi yang lebih cepat dan efisien, akan memengaruhi reaksi pasar terhadap saham perusahaan. Hipotesis-hipotesis ini akan diuji secara empiris menggunakan data sekunder dari Bursa Efek Indonesia, dengan membandingkan kinerja saham perusahaan manufaktur sebelum dan setelah mereka mempublikasikan laporan keuangan melalui IFR. Pengujian ini bertujuan untuk melihat seberapa besar pengaruh IFR pada ketiga variabel dependen tersebut, dan seberapa efisien pasar modal Indonesia dalam mencerminkan informasi yang disampaikan melalui IFR.

III.Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa data historis harga saham dan volume perdagangan saham harian dari BEI tahun 2014. Sampel penelitian meliputi 135 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2013. Analisis data menggunakan uji normalitas (Kolmogorov-Smirnov) dan uji beda (Wilcoxon Sign Test) untuk melihat perbedaan signifikan volume perdagangan saham, harga saham, dan abnormal return saham sebelum dan sesudah IFR. Periode pengamatan 10 hari (5 hari sebelum dan 5 hari sesudah IFR) dipilih untuk menghindari confounding effect.

1. Jenis Data dan Sumber Data

Penelitian ini menggunakan data sekunder yang berupa data historis harian tentang harga saham dan volume perdagangan saham. Data tersebut diperoleh dari situs web resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tahun 2014. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif yang telah dikumpulkan, diolah, dan dipublikasikan oleh pihak lain (BEI). Populasi penelitian adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2013, dengan jumlah 135 perusahaan pada tahun 2014. Pemilihan tahun 2013 sebagai data populasi dan 2014 sebagai tahun pengamatan didasarkan pada kondisi perekonomian Indonesia yang relatif stabil pada periode tersebut, dan data tersebut merupakan data terkini pada saat penelitian dilakukan. Data yang dikumpulkan meliputi data historis harga saham dan volume perdagangan saham untuk menganalisis dampak dari Internet Financial Reporting (IFR).

2. Sampel Penelitian dan Periode Pengamatan

Sampel penelitian terdiri dari 135 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2014. Periode pengamatan dalam penelitian ini adalah 10 hari, meliputi 5 hari sebelum pengungkapan IFR (t=-5 sampai t=-1) dan 5 hari setelah pengungkapan IFR (t=+1 sampai t=+5). Pemilihan periode pengamatan 10 hari ini didasarkan pada upaya untuk menghindari confounding effect, yaitu dampak tercampurnya suatu peristiwa yang diamati dengan peristiwa lain (Jogiyanto, 2000). Dengan periode pengamatan ini, peneliti berharap dapat mengukur dampak IFR terhadap volume perdagangan saham dan harga saham secara akurat tanpa terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal lain yang mungkin terjadi di luar periode pengamatan tersebut. Data yang digunakan adalah data sekunder yang telah dipublikasikan oleh pihak lain, dalam hal ini BEI.

3. Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan meliputi uji normalitas dan uji beda. Uji normalitas menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov dengan tingkat signifikansi 5% untuk menentukan apakah data berdistribusi normal atau tidak. Jika data berdistribusi normal, maka pengujian hipotesis dilakukan dengan uji t berpasangan (Paired Sample T Test). Namun, jika data berdistribusi tidak normal, seperti yang terjadi dalam penelitian ini (diindikasikan oleh nilai signifikansi kurang dari 0,05 pada uji Kolmogorov-Smirnov), maka pengujian hipotesis dilakukan dengan uji beda dua rata-rata non-parametrik, yaitu uji Wilcoxon Signed Rank Test. Uji ini digunakan untuk membandingkan rata-rata volume perdagangan saham, harga saham, dan abnormal return saham sebelum dan sesudah IFR. Hasil pengujian tersebut akan digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis yang diajukan.

4. Pengukuran Abnormal Return Saham

Pengukuran abnormal return saham dilakukan dengan menghitung actual return harian dan return pasar harian untuk menghasilkan expected return. Actual return selama event period (10 hari, 5 hari sebelum dan 5 hari setelah IFR) dihitung dan dibandingkan dengan expected return untuk mendapatkan nilai abnormal return. Pemilihan event period 10 hari ini bertujuan untuk mengukur dampak IFR secara akurat dan menghindari pengaruh faktor lain. Jika periode terlalu pendek, fluktuasi variabel sulit diamati; jika terlalu panjang, peristiwa lain dapat mempengaruhi hasil. Aktifitas volume perdagangan saham dihitung dengan membagi jumlah saham yang diperdagangkan dengan jumlah saham yang diterbitkan/diperdagangkan. Perubahan harga saham diamati secara harian.

IV.Hasil dan Pembahasan

Hasil penelitian menunjukkan perbedaan signifikan pada volume perdagangan saham dan harga saham sebelum dan sesudah IFR, mendukung hipotesis yang diajukan. Namun, hasil untuk abnormal return saham menunjukkan perbedaan yang tidak konsisten. Analisis lebih lanjut mengungkapkan fluktuasi volume perdagangan saham dan harga saham sebelum dan sesudah publikasi IFR, mengindikasikan respon pasar terhadap informasi keuangan yang dipublikasikan melalui internet. Temuan ini memberikan bukti pendukung efisiensi pasar bentuk setengah kuat di Indonesia, dimana informasi publikasi IFR berpengaruh pada harga saham.

1. Pengaruh IFR terhadap Volume Perdagangan Saham

Hasil penelitian menunjukkan adanya pengaruh signifikan dari Internet Financial Reporting (IFR) terhadap volume perdagangan saham. Uji Wilcoxon Sign Test menunjukkan nilai signifikansi (2-tailed) kurang dari 0,05, mengindikasikan perbedaan signifikan antara rata-rata volume perdagangan saham sebelum dan sesudah IFR. Meskipun terdapat kesamaan volume pada beberapa hari spesifik (misalnya, H-5 vs H+5), secara keseluruhan terdapat perbedaan signifikan. Temuan ini sejalan dengan penelitian Rendi dan Supatmi (2013) yang menemukan rata-rata volume perdagangan saham lebih tinggi setelah publikasi IFR. Penelitian menyimpulkan bahwa banyak investor telah memahami dampak positif IFR dan memanfaatkannya untuk pengambilan keputusan investasi. Kenaikan volume perdagangan saham setelah IFR mengindikasikan respon positif pasar terhadap informasi keuangan yang dipublikasikan secara cepat dan transparan melalui IFR. Data menunjukkan rata-rata volume perdagangan saham sesudah IFR (0,00065) lebih tinggi daripada sebelum IFR (0,0004).

2. Pengaruh IFR terhadap Harga Saham

Hasil pengujian terhadap harga saham juga menunjukkan pengaruh signifikan dari IFR. Uji Wilcoxon Sign Test menghasilkan nilai signifikansi (2-tailed) kurang dari 0,05 dan 0,1, yang mengindikasikan adanya perbedaan signifikan antara rata-rata harga saham sebelum dan sesudah penerapan IFR. Setelah publikasi IFR, rata-rata harga saham menunjukkan peningkatan pada beberapa hari (H sampai H+1 dan H+4 sampai H+5), sementara sebelum publikasi harga saham relatif stabil. Peningkatan harga saham setelah IFR menunjukkan bahwa publikasi laporan keuangan melalui IFR telah meningkatkan permintaan dari investor, sehingga menyebabkan harga saham meningkat. Temuan ini menunjukkan respon positif pasar terhadap informasi yang tersedia lebih cepat melalui IFR. Perbedaan yang signifikan ini mendukung hipotesis yang diajukan, menunjukkan adanya hubungan antara IFR dan pergerakan harga saham.

3. Pengaruh IFR terhadap Abnormal Return Saham

Analisis terhadap abnormal return saham menunjukkan hasil yang lebih kompleks. Meskipun terdapat perbedaan signifikan pada nilai abnormal return saham sebelum dan sesudah IFR (terbukti melalui uji statistik yang relevan), pola perubahannya tidak konsisten. Terdapat peningkatan abnormal return pada beberapa periode (misalnya, H-3 sampai H-1 dan H+3), namun juga penurunan tajam pada periode lain (H+1). Peningkatan abnormal return sebelum IFR (H-3 sampai H-1) mungkin mengindikasikan adanya kebocoran informasi dari dalam perusahaan, sehingga pasar mulai bereaksi. Penurunan tajam setelah IFR (H+1) mengindikasikan kemungkinan munculnya informasi negatif pasca publikasi laporan keuangan. Meskipun terdapat peningkatan abnormal return pada H-3 sampai H+3 dan H-2 sampai H+2, pengaruhnya tidak signifikan secara statistik. Ini menunjukkan bahwa tidak semua investor merespon informasi keuangan yang dipublikasikan melalui internet, mungkin karena ketidakpastian informasi atau faktor lainnya.

4. Implikasi Hasil Penelitian dan Bukti Efisiensi Pasar

Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa IFR berpengaruh signifikan terhadap volume perdagangan saham dan harga saham. Namun, pengaruh terhadap abnormal return saham tidak konsisten. Rata-rata volume perdagangan saham dan harga saham lebih tinggi setelah IFR dibandingkan sebelum IFR, sementara rata-rata abnormal return saham lebih tinggi sebelum IFR. Temuan ini mendukung bukti terjadinya efisiensi pasar saham bentuk setengah kuat di Indonesia (Hartono, 2008), di mana informasi yang dipublikasikan melalui IFR memengaruhi harga sekuritas. Meskipun demikian, tidak konsistennya pengaruh pada abnormal return saham menunjukkan bahwa pasar belum sepenuhnya efisien dalam merespon informasi yang dipublikasikan melalui IFR secara instan dan sempurna. Ini mungkin karena beberapa faktor, termasuk masih terbatasnya pemahaman investor terhadap informasi IFR, atau adanya faktor lain yang mempengaruhi keputusan investasi.

V.Kesimpulan dan Saran

Penelitian ini menyimpulkan bahwa IFR berpengaruh signifikan terhadap volume perdagangan saham dan harga saham perusahaan manufaktur di BEI. Namun, pengaruhnya terhadap abnormal return saham tidak konsisten. Penelitian selanjutnya disarankan untuk mempertimbangkan variabel lain yang dapat mempengaruhi reaksi pasar. Saran diberikan kepada investor untuk memanfaatkan informasi dari IFR dalam pengambilan keputusan investasi dan bagi perusahaan untuk mengoptimalkan penerapan IFR guna transparansi dan efisiensi informasi keuangan.

1. Kesimpulan Penelitian

Penelitian ini menyimpulkan bahwa Internet Financial Reporting (IFR) memiliki pengaruh signifikan terhadap volume perdagangan saham dan harga saham perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasil pengujian secara empiris menunjukkan perbedaan signifikan antara rata-rata volume perdagangan saham dan harga saham sebelum dan setelah penerapan IFR. Namun, pengaruh IFR terhadap abnormal return saham tidak konsisten dan tidak signifikan secara statistik, meskipun terdapat perbedaan nilai rata-rata. Temuan ini sebagian mendukung hipotesis yang diajukan, menunjukkan bahwa IFR meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi keuangan, sehingga memengaruhi keputusan investasi investor dan aktivitas perdagangan saham. Hasil ini juga konsisten dengan teori efisiensi pasar bentuk setengah kuat, di mana informasi yang dipublikasikan memengaruhi harga sekuritas. Namun, ketidakkonsistenan pada abnormal return mengindikasikan bahwa pasar belum sepenuhnya efisien dalam merespon informasi yang diberikan melalui IFR.

2. Saran untuk Penelitian Mendatang

Penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas cakupan variabel yang diteliti. Penelitian ini hanya memfokuskan pada volume perdagangan saham, harga saham, dan abnormal return saham. Variabel lain yang berkaitan dengan reaksi pasar, seperti sentimen pasar atau karakteristik perusahaan, dapat diintegrasikan untuk menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif. Selain itu, penelitian mendatang dapat mempertimbangkan faktor-faktor lain yang mungkin memengaruhi efektivitas IFR, seperti kualitas pengungkapan informasi, frekuensi update informasi, dan karakteristik investor. Penelitian ini juga dapat direplikasi pada sektor industri lain selain manufaktur untuk melihat generalisasi temuan.

3. Saran untuk Investor dan Perusahaan

Bagi investor, penelitian ini memberikan saran untuk memanfaatkan informasi yang tersedia melalui IFR dalam pengambilan keputusan investasi. Kecepatan dan transparansi informasi yang diberikan oleh IFR dapat meningkatkan efisiensi dalam pengambilan keputusan, yang dapat berujung pada keuntungan yang lebih besar. Sementara itu, bagi perusahaan, penelitian ini menekankan pentingnya penerapan IFR secara optimal dan tepat waktu. Penyampaian laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu melalui IFR akan menarik minat investor, meningkatkan volume perdagangan saham, dan dapat mendorong peningkatan harga saham. Perusahaan disarankan untuk memastikan bahwa informasi keuangan yang dipublikasikan melalui IFR lengkap, akurat, dan mudah dipahami oleh investor. Ketepatan waktu dalam publikasi juga sangat penting untuk memaksimalkan manfaat IFR. Terakhir, mengingat masih banyak perusahaan yang belum menerapkan IFR secara optimal atau tepat waktu, peneliti menyarankan peningkatan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku untuk memastikan transparansi informasi yang lebih baik di pasar modal Indonesia.