Dinamika Perdagangan dan Kerjasama Ekonomi di Asia Timur

Dinamika Perdagangan dan Kerjasama Ekonomi di Asia Timur

Informasi dokumen

Jurusan Hubungan Internasional atau Ekonomi Internasional
Jenis dokumen Skripsi atau Tesis
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 325.98 KB
  • Perdagangan Regional
  • ASEAN
  • Kerjasama Ekonomi

Ringkasan

I.Peran China dan ASEAN dalam Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN China ACFTA

Dokumen ini membahas secara mendalam Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA), menekankan peran signifikan China sebagai mitra dagang utama bagi ASEAN. Pertumbuhan ekonomi China yang pesat (9.7% pada tahun 1990-an dibandingkan dengan rata-rata 5.1% di ASEAN) dan bergabungnya China ke dalam WTO menjadi faktor kunci dalam mendorong terbentuknya ACFTA. ACFTA, yang diusulkan pada KTT ASEAN-China di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam tahun 2001, menawarkan potensi besar bagi peningkatan ekspor dan investasi di kedua kawasan. Populasi besar China (sekitar 1.324.655.000 jiwa) dan ASEAN (sekitar 583.506.648 jiwa) menciptakan pasar yang sangat menggiurkan. Meskipun terdapat kekhawatiran mengenai persaingan dengan produk-produk China yang murah, ACFTA dipandang sebagai langkah penting untuk integrasi ekonomi regional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di ASEAN.

1. Posisi Strategis China dan ASEAN dalam Perdagangan Asia

Bagian awal menekankan peran signifikan China dan ASEAN dalam perdagangan Asia. China, meskipun memiliki pertumbuhan ekonomi domestik yang pesat, tetap aktif menjalin hubungan perdagangan internasional. ASEAN, dengan populasi lebih dari 583 juta jiwa, diidentifikasi sebagai kawasan penting bagi perekonomian China. Sebaliknya, pasar China yang sangat besar, dengan populasi lebih dari 1,3 miliar jiwa, merupakan pasar yang sangat menarik bagi negara-negara ASEAN. Ini menunjukkan saling ketergantungan ekonomi yang kuat antara kedua pihak, membentuk dasar untuk kerjasama ekonomi yang lebih erat. Keberhasilan China bergabung ke dalam WTO juga menjadi faktor penting yang mempengaruhi dinamika perdagangan ini, membuka peluang baru bagi kerjasama ekonomi bilateral dan regional. Pertumbuhan ekonomi China yang tinggi pada tahun 1990-an (9,7%) jauh melebihi rata-rata ASEAN (5,1%), menjadi pendorong utama bagi pengembangan kerjasama ekonomi antara China dan ASEAN.

2. Potensi Perdagangan dan Pasar yang Menggiurkan

Dokumen ini menjelaskan potensi pasar yang besar di kawasan Asia Tenggara, yang menarik bagi China. Jumlah penduduk Asia Tenggara yang signifikan (lebih dari 583 juta jiwa) mewakili pangsa pasar yang menggiurkan bagi ekspor China. Sebagai balasannya, China merupakan pasar ekspor yang sangat penting bagi negara-negara ASEAN. Sejak pertengahan 1990-an, China telah menjadi tujuan utama ekspor berbagai produk dari negara-negara ASEAN. Ukuran pasar China yang besar dan jumlah penduduknya yang banyak menjadikan negara ini sebagai pasar yang menjanjikan bagi banyak negara di dunia, termasuk negara-negara ASEAN. Hal ini menegaskan kembali pentingnya peran China sebagai mitra dagang utama untuk negara-negara ASEAN, mendorong hubungan ekonomi yang semakin erat dan saling menguntungkan.

3. Inisiatif ACFTA dan Negosiasi Awal

Pada KTT ASEAN-China tahun 2001 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, China mengajukan proposal pembentukan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) dalam jangka waktu sepuluh tahun. Meskipun awalnya usulan tersebut hanya untuk studi kelayakan, negosiasi antara kedua belah pihak terus berlanjut. Proses negosiasi ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua pihak untuk mengembangkan kerjasama ekonomi yang lebih substansial. Proposal ACFTA menandai sebuah langkah penting menuju integrasi ekonomi yang lebih dalam antara China dan ASEAN, membuka jalan bagi perluasan perdagangan dan investasi di masa mendatang. Keberhasilan negosiasi dan implementasi ACFTA akan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di kedua kawasan.

4. ACFTA sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi ASEAN dan China

Pertumbuhan ekonomi China yang pesat pada tahun 1990-an (9,7%) dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi ASEAN (5,1%) menjadi latar belakang penting bagi inisiatif ACFTA. Setelah dimulainya AFTA, perdagangan antara China dan AFTA terus berkembang pesat dengan pertumbuhan mencapai 15%. Hal ini menunjukkan potensi besar kerjasama ekonomi antara China dan ASEAN, dan ACFTA diharapkan akan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi di kedua kawasan. Namun, terdapat kekhawatiran dari pelaku usaha di Asia terkait membanjirnya produk-produk murah dari China, yang menjadi tantangan bagi daya saing negara-negara ASEAN. Meskipun terdapat potensi ekonomi yang besar, ACFTA juga diiringi dengan sentimen pesimistis dan kekhawatiran mengenai kesiapan ASEAN dalam menghadapi persaingan yang ketat. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan keberlangsungan ekonomi serta elemen-elemen yang perlu dipersiapkan oleh ASEAN sebelum implementasi penuh ACFTA.

II.ACFTA sebagai Rezim Internasional dan Tujuannya

Dokumen ini menganalisis ACFTA sebagai sebuah rezim internasional yang lunak, bertujuan memfasilitasi perdagangan bebas antara China dan ASEAN. ACFTA, yang terdiri dari tiga kesepakatan utama (Perjanjian Perdagangan Barang, Perdagangan Jasa, dan Investasi), berfungsi mengurangi hambatan non-tarif, meningkatkan investasi, dan mendorong kerjasama dalam berbagai bidang seperti keuangan, pariwisata, dan pertanian. Tujuan utama adalah mencapai liberalisasi perdagangan dengan tarif 0% dan memastikan kesejahteraan anggota ASEAN. Keberhasilan ACFTA bergantung pada pengelolaan tantangan dan prospek yang ada, serta persiapan yang matang dari negara-negara anggota ASEAN untuk menghadapi persaingan global.

1. ACFTA sebagai Fasilitator Kerjasama Internasional

Dokumen ini mendefinisikan ACFTA sebagai sebuah rezim internasional yang berperan sebagai fasilitator kerjasama antara ASEAN dan China. ACFTA difungsikan untuk memenuhi ekspektasi kedua belah pihak sebagai aktor utama dalam kerjasama internasional. Rezim internasional ini berfungsi sebagai alat (fasilitator) dalam bentuk perjanjian (Agreement) di bawah payung ASEAN-China Free Trade Area untuk memenuhi kepentingan masing-masing negara yang terlibat. ACFTA akan merepresentasikan dan mengartikulasikan kepentingan negara-negara anggotanya. Kerangka kerja ACFTA meliputi beberapa elemen penting, antara lain: perdagangan dan langkah-langkah fasilitasi (termasuk penghapusan hambatan non-tarif dan pengakuan standar), bantuan teknis dan pengembangan kapasitas bagi negara-negara ASEAN baru, promosi perdagangan yang konsisten dengan aturan WTO, perluasan kerjasama di berbagai bidang (keuangan, pariwisata, pertanian, sumber daya manusia, dan Hak Kekayaan Intelektual), pembentukan ACFTA dalam jangka waktu 10 tahun dengan perlakuan khusus bagi negara anggota ASEAN baru, dan pembentukan lembaga-lembaga yang dibutuhkan untuk menjalankan komitmen kerjasama.

2. Sifat dan Tujuan ACFTA sebagai Rezim Internasional

ACFTA digambarkan sebagai rezim internasional yang lunak, berbeda dengan rezim yang kaku dan hegemonik. Sifat yang lunak ini dianggap positif bagi pembentukan kesepakatan yang saling menguntungkan. Tujuan utama ACFTA adalah memfasilitasi transaksi pasar yang lebih komprehensif dan bertanggung jawab melalui norma dan aturan yang adil dan tidak merugikan satu sama lain. Ketidakikutsertaan anggota ASEAN dalam ACFTA akan mengakibatkan kerugian perdagangan yang signifikan. ACFTA merupakan rezim internasional baru yang perlu dipertimbangkan oleh ASEAN, menawarkan peluang untuk mencapai kepentingan jangka panjang dan pendek melalui liberalisasi perdagangan dengan tarif 0% dan investasi dari China. Meskipun terdapat antusiasme, ACFTA juga dihadapkan pada sentimen pesimistis terkait dengan keberlanjutan ekonomi dan kesiapan ASEAN.

3. Elemen elemen Penting dalam Kerjasama Ekonomi ACFTA

Dokumen tersebut menjelaskan secara spesifik enam elemen penting dalam kerangka kesepakatan kerjasama ekonomi ASEAN-China FTA. Elemen-elemen tersebut mencakup: (1) Perdagangan dan langkah-langkah fasilitasi, termasuk penghapusan hambatan non-tarif dan harmonisasi standar; (2) Bantuan teknis dan pengembangan kapasitas bagi negara-negara ASEAN baru; (3) Langkah-langkah promosi perdagangan yang konsisten dengan aturan WTO; (4) Perluasan kerjasama di bidang keuangan, pariwisata, pertanian, pengembangan sumber daya manusia, dan Hak Kekayaan Intelektual; (5) Pembentukan ACFTA dalam jangka waktu 10 tahun dengan perlakuan khusus untuk negara-negara ASEAN baru; dan (6) Pembentukan lembaga-lembaga yang diperlukan untuk menjalankan komitmen kerjasama. Keenam elemen ini menunjukkan cakupan luas dan kompleksitas dari kerjasama ekonomi yang diatur dalam ACFTA.

4. Pertimbangan ASEAN terhadap ACFTA dan Implikasinya

Keputusan ASEAN untuk menerima proposal ACFTA bukan tanpa pertimbangan. Keberhasilan China bergabung dengan WTO dan pencapaian kesuksesan dalam berbagai negosiasi perjanjian perdagangan dunia menjadi pertimbangan penting bagi ASEAN. Bagi China, ACFTA memberikan peluang untuk menstabilkan hubungan ekonomi dengan ASEAN (mitra dagang kelima terbesar China) dan mengeksplorasi pasar ASEAN. Analisis kuantitatif menunjukkan keuntungan bagi kedua belah pihak jika ACFTA ditandatangani. Namun, terdapat potensi kerugian bagi ASEAN jika tidak berpartisipasi, terutama dalam konteks integrasi perdagangan Asia Timur dan perdagangan dunia. ACFTA dilihat sebagai rezim internasional lunak yang memfasilitasi transaksi pasar yang lebih komprehensif dan bertanggung jawab, dengan norma dan aturan yang diimplementasikan secara adil. Meskipun demikian, kekhawatiran tetap ada mengenai kesiapan ASEAN dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

III.Kepentingan ASEAN dalam ACFTA dan Analisis Penelitian

Penelitian ini mengeksplorasi kepentingan ASEAN dalam ACFTA, menganalisis bagaimana perjanjian ini memengaruhi ekspor, investasi, dan pertumbuhan ekonomi kawasan. Studi ini menggunakan pendekatan eksplanatif untuk menguji hubungan antara kepentingan ASEAN (sebagai variabel dependen) dengan ACFTA (sebagai variabel independen). Penelitian terdahulu yang dikaji meliputi analisis prospek dan tantangan ACFTA, serta ketergantungan perdagangan antara ASEAN dan China sebelum ACFTA. Data yang digunakan mencakup data sekunder dari berbagai sumber, termasuk publikasi ilmiah dan data internet. Periode penelitian mencakup periode pengembangan ACFTA dari tahun 1990 hingga 2004.

1. Kajian Literatur dan Penelitian Terdahulu

Bagian ini meninjau penelitian terdahulu yang relevan, khususnya yang membahas tentang regionalisme melalui ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), mencakup prospek dan tantangannya. Penelitian Mandala Sukanto Purba menganalisis prospek dan tantangan ACFTA, serta persiapan yang dibutuhkan anggota ASEAN untuk menghadapi daya saing China pasca-bergabungnya China ke WTO. Penelitian ini juga membahas kompatibilitas ACFTA dengan WTO, aturan penyelesaian sengketa, dan isu-isu mendalam terkait ACFTA. Penelitian Titis Tri Rahayu menganalisis ketergantungan perdagangan antara ASEAN dan China sebelum ACFTA dan prospek kerjasama lima negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina) dengan China, menggunakan indeks ekspor, impor, dan perdagangan untuk melihat integrasi ekonomi. Penelitian ini berbeda pendekatannya dengan penelitian sebelumnya, dengan fokus pada sikap ASEAN terhadap ACFTA sebagai sebuah rezim internasional baru.

2. Teori dan Konsep Rezim Internasional

Bagian ini membahas teori dan konsep rezim internasional, menjelaskan bahwa rezim internasional telah berkembang pesat sejak Perang Dunia Kedua, mencakup berbagai aspek hubungan internasional seperti pertahanan, perdagangan, keuangan, investasi, informasi, komunikasi, hak asasi manusia, dan lingkungan. Mengutip Stephen Krasner, rezim internasional didefinisikan sebagai prinsip, norma, aturan, dan prosedur pengambilan keputusan yang membentuk konvergensi harapan aktor dalam suatu area hubungan internasional. Keohane menambahkan bahwa rezim mengurangi biaya transaksi yang tidak sah, meningkatkan biaya transaksi yang tidak sah, dan mengurangi ketidakpastian. Rezim internasional juga memfasilitasi negosiasi menuju kesepakatan yang saling menguntungkan antar pemerintah. Keefektifan rezim bergantung pada permintaannya dalam politik internasional, yang bisa dipengaruhi oleh berbagai kondisi. Rezim juga berfungsi sebagai alat untuk memfasilitasi pembuatan persetujuan dan mengatasi kegagalan pasar.

3. Analisis Kepentingan ASEAN dalam ACFTA

Penelitian ini menggunakan pendekatan eksplanatif untuk menjelaskan hubungan antar variabel dan menguji hipotesis yang dirumuskan. Ini merupakan penelitian pengujian hipotesis yang juga mengandung deskripsi, tetapi fokus utamanya pada penjelasan hubungan antar variabel. Unit analisis (variabel dependen) adalah kepentingan ASEAN, sedangkan unit eksplanasi (variabel independen) adalah sistem regional dan global yang diformulasikan dalam ACFTA. Kepentingan ASEAN di sini diartikan sebagai upaya menjamin kesejahteraan seluruh anggota ASEAN, yang diukur melalui indikator investasi dan ekspor dengan tarif 0%. Model penelitian mengacu pada model relasional, dengan unit analisis sebagai negara-bangsa (diwakili oleh kepentingan ASEAN) dan unit eksplanasi sebagai sistem regional dan global (diwujudkan dalam ACFTA). Data yang digunakan adalah data sekunder dari berbagai sumber pustaka.

4. Metodologi Penelitian dan Ruang Lingkup

Metode pengumpulan data yang digunakan adalah data sekunder, yang diperoleh dari berbagai sumber pustaka seperti buku ilmiah, jurnal, dan internet. Analisis penelitian berfokus pada hubungan antara kebijakan pemerintah yang mendasari penandatanganan ACFTA dan kepentingan ASEAN dalam pencapaian kesepakatan tersebut. Ruang lingkup waktu penelitian mencakup periode hubungan ASEAN dan China sejak tahun 1990 hingga fase awal Framework Agreement dan penandatanganan ACFTA pada tahun 2004. Penelitian ini menganalisis bagaimana kepentingan ASEAN, terutama dalam hal investasi dan ekspor dengan tarif 0%, diakomodasi dalam ACFTA. Alur pemikiran penelitian menunjukkan bagaimana ACFTA sebagai rezim internasional mempertemukan ASEAN dan China, dengan ASEAN senantiasa berpedoman pada kepentingan awalnya dalam penandatanganan kesepakatan tersebut.