
Analisis Perbandingan Kinerja Bank Pemerintah dan Bank Swasta di Indonesia
Informasi dokumen
Penulis | Riri Noviyanti |
Sekolah | Universitas Sumatera Utara |
Jurusan | Akuntansi |
Tempat | Medan |
Jenis dokumen | Skripsi |
Bahasa | Indonesian |
Format | |
Ukuran | 3.58 MB |
- Kinerja Bank
- Bank Pemerintah
- Bank Swasta
Ringkasan
I.Tujuan Penelitian Metodologi
Penelitian ini menganalisis perbandingan kinerja keuangan antara bank pemerintah dan bank swasta yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2010-2012. Analisis difokuskan pada empat rasio keuangan perbankan: CAR (Capital Adequacy Ratio), NPL (Non-Performing Loan), ROA (Return on Assets), dan LDR (Loan to Deposit Ratio). Metodologi penelitian menggunakan desain perbandingan dua rata-rata dengan sampel 19 perusahaan bank (dari populasi 42 bank) yang dipilih menggunakan metode purposive sampling. Data sekunder yang digunakan diperoleh dari situs web BEI (www.idx.co.id) melalui studi dokumentasi. Analisis statistik menggunakan independent sample t-test untuk menguji perbedaan signifikan antara kedua kelompok bank.
1. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kinerja keuangan bank pemerintah dan bank swasta yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2010-2012. Fokus utama penelitian adalah membandingkan rasio keuangan perbankan kunci, yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL) gross, Return on Assets (ROA), dan Loan to Deposit Ratio (LDR). Tujuannya untuk mengidentifikasi perbedaan signifikan dalam kinerja keuangan antara kedua jenis bank berdasarkan rasio-rasio tersebut. Dengan kata lain, penelitian ini ingin mengetahui apakah terdapat perbedaan yang signifikan dalam hal permodalan, kualitas aset, profitabilitas, dan likuiditas antara bank pemerintah dan bank swasta di Indonesia selama periode yang diteliti. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih mendalam tentang karakteristik kinerja keuangan kedua jenis bank tersebut dan implikasinya bagi sektor perbankan Indonesia.
2. Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan desain penelitian komparatif dengan membandingkan dua rata-rata dari dua populasi, yaitu bank pemerintah dan bank swasta. Populasi penelitian meliputi 42 perusahaan bank yang terdaftar di BEI pada periode 2010-2012. Namun, karena keterbatasan, penelitian ini hanya menggunakan sampel sebanyak 19 perusahaan bank. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, di mana peneliti secara sengaja memilih sampel yang dianggap representatif untuk menjawab rumusan masalah penelitian. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari situs web BEI (www.idx.co.id) melalui metode studi dokumentasi. Data yang dikumpulkan berupa laporan keuangan bank yang meliputi rasio CAR, NPL gross, ROA, dan LDR. Analisis data menggunakan uji statistik independent sample t-test untuk menguji perbedaan signifikansi antara rata-rata kinerja keuangan bank pemerintah dan bank swasta berdasarkan rasio-rasio yang telah ditentukan. Penggunaan independent sample t-test didasarkan pada asumsi bahwa kedua kelompok bank (pemerintah dan swasta) bersifat independen satu sama lain.
3. Variabel Penelitian
Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah empat rasio keuangan perbankan yang umum digunakan untuk mengukur kinerja bank, yaitu: CAR (Capital Adequacy Ratio) untuk mengukur kecukupan modal; NPL (Non-Performing Loan) gross untuk mengukur kualitas aset; ROA (Return on Assets) untuk mengukur profitabilitas; dan LDR (Loan to Deposit Ratio) untuk mengukur likuiditas. Keempat variabel ini dipilih karena dianggap mampu merepresentasikan aspek-aspek penting dalam kinerja keuangan bank. Penelitian ini akan menganalisis perbedaan rata-rata masing-masing rasio antara bank pemerintah dan bank swasta. Perbedaan tersebut akan diuji secara statistik untuk melihat apakah perbedaan tersebut signifikan atau hanya terjadi secara kebetulan. Hasil dari analisis ini akan memberikan gambaran mengenai kekuatan dan kelemahan kinerja keuangan masing-masing jenis bank, serta memberikan implikasi bagi pengembangan strategi bisnis di masa mendatang.
II.Definisi Jenis Bank
Penelitian ini mendefinisikan bank pemerintah sebagai bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki pemerintah (termasuk Bank Pembangunan Daerah - BPD), dan bank swasta sebagai bank yang sahamnya mayoritas dimiliki swasta (termasuk bank devisa dan non-devisa). Jumlah bank swasta di Indonesia secara umum lebih banyak daripada bank pemerintah.
1. Definisi Bank Pemerintah dan Bank Swasta
Dokumen ini membedakan bank pemerintah dan bank swasta berdasarkan kepemilikan saham. Bank pemerintah, yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pemerintah, mencakup bank-bank milik pemerintah pusat (persero) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik pemerintah daerah tingkat I. Dukungan pemerintah memberikan mereka keunggulan dalam hal aset dan modal. Sementara itu, bank swasta, yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh pihak swasta, dikategorikan menjadi bank devisa (dapat melakukan transaksi internasional) dan bank non-devisa (hanya beroperasi di dalam negeri). Dokumen tersebut mencatat bahwa jumlah bank swasta di Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan dengan bank pemerintah, menunjukkan dominasi sektor swasta dalam industri perbankan nasional. Perbedaan kepemilikan ini menjadi dasar pembandingan kinerja keuangan dalam penelitian ini, yang mana akan di analisis berdasarkan rasio-rasio keuangan yang relevan.
2. Peran dan Fungsi Bank
Dokumen menjelaskan peran ganda bank dalam perekonomian: sebagai perantara keuangan (financial intermediary) yang menghubungkan pihak dengan surplus dana (surplus unit) dan pihak yang membutuhkan dana (deficit unit); dan sebagai transmisi yang memfasilitasi aliran pembayaran. Dengan demikian, bank berperan krusial dalam menghimpun dan menyalurkan dana, serta memperlancar sistem pembayaran. Kepercayaan masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan operasional bank. Pernyataan ini menekankan pentingnya reputasi dan kepercayaan publik dalam keberlangsungan bisnis perbankan, serta bagaimana kedua jenis bank bersaing dalam hal menjaga kepercayaan tersebut. Hal ini menjadi konteks penting dalam memahami hasil analisis rasio keuangan yang akan dijelaskan lebih lanjut.
III.Analisis Rasio Keuangan
Analisis rasio keuangan dilakukan untuk mengevaluasi kinerja bank. Studi ini secara khusus meneliti perbedaan dalam CAR, NPL, ROA, dan LDR antara bank pemerintah dan swasta. Rasio-rasio ini dipilih karena memberikan indikasi tentang permodalan, kualitas aset, profitabilitas, dan likuiditas bank. Bank-bank seperti BCA, BTPN, Bank Jatim, dan Bank NTT disebutkan sebagai contoh bank-bank yang meraih penghargaan dalam periode penelitian.
1. Rasio Keuangan yang Dianalisis
Analisis kinerja keuangan bank dalam penelitian ini berfokus pada empat rasio keuangan utama: Capital Adequacy Ratio (CAR), Non-Performing Loan (NPL) gross, Return on Assets (ROA), dan Loan to Deposit Ratio (LDR). CAR menunjukkan perbandingan antara modal bank dengan resiko kredit, mengukur kemampuan bank dalam menghadapi kerugian. NPL gross mencerminkan proporsi kredit bermasalah terhadap total kredit, yang menunjukkan kualitas aset bank. ROA mengukur profitabilitas bank berdasarkan perbandingan laba bersih dengan total aset, menggambarkan efisiensi penggunaan aset. LDR menunjukkan proporsi kredit terhadap dana pihak ketiga, menggambarkan likuiditas dan kemampuan bank dalam mengelola dana. Pemilihan rasio ini didasarkan pada kepentingannya dalam memberikan gambaran komprehensif mengenai kesehatan dan kinerja keuangan bank, yang meliputi permodalan, kualitas aset, profitabilitas dan likuiditas. Penggunaan rasio-rasio ini merupakan praktik standar dalam analisis keuangan perbankan.
2. Interpretasi Rasio Keuangan
Dokumen menjelaskan bahwa rasio keuangan digunakan untuk membandingkan angka-angka dalam laporan keuangan, memberikan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan pada titik waktu tertentu atau periode tertentu. Analisis rasio keuangan menjadi alat penting bagi investor, manajemen, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya untuk mengevaluasi kinerja bank dan memprediksi kinerja masa depan. Interpretasi rasio-rasio tersebut mencakup: CAR yang tinggi menunjukkan kualitas bank yang baik, ROA yang tinggi mengindikasikan kemampuan bank dalam mengoptimalkan aset untuk menghasilkan laba, dan LDR yang berada pada rentang optimal (>78% <100%) menunjukkan keseimbangan antara penyaluran kredit dan likuiditas. Sebaliknya, NPL yang rendah mengindikasikan pengelolaan kredit yang baik dan minimnya kredit bermasalah. Benchmark atau angka acuan untuk masing-masing rasio juga dibahas, memberikan konteks dalam interpretasi hasil penelitian.
3. Penelitian Terdahulu
Penelitian ini merujuk pada studi sebelumnya oleh Handayani (2005) dan Christian (2009) yang juga menganalisis kinerja keuangan perbankan menggunakan rasio keuangan. Handayani (2005) membandingkan kinerja bank nasional, campuran, dan asing menggunakan beberapa rasio, termasuk CAR, ROA, dan LDR, menemukan perbedaan signifikan pada beberapa rasio tetapi tidak pada lainnya. Studi Christian (2009) membandingkan bank umum pemerintah dan nasional, menggunakan uji T-test dan Mann-Whitney Test, dan menemukan perbedaan signifikan pada beberapa rasio, termasuk CAR, RORA, NPM, BOPO, dan LDR, tetapi tidak pada ROA. Referensi terhadap penelitian terdahulu ini memberikan konteks dan perbandingan terhadap temuan penelitian ini, memperkuat validitas dan relevansi temuan. Perbedaan dan kesamaan temuan ini akan didiskusikan lebih lanjut dalam analisis hasil penelitian.
IV.Hasil Penelitian Pengujian Hipotesis
Hasil pengujian hipotesis menggunakan independent sample t-test menunjukkan: Tidak terdapat perbedaan signifikan dalam CAR antara bank pemerintah dan swasta. Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam ROA (bank pemerintah lebih tinggi) dan NPL (bank swasta lebih rendah). Ini menunjukkan bank pemerintah lebih profitabel, tetapi bank swasta lebih baik dalam mengelola kualitas asetnya. Contoh bank yang disebutkan dalam analisis hasil antara lain Bank DKI, Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri, Bank International Indonesia, dan Bank Republik Indonesia.
1. Pengujian Hipotesis menggunakan Independent Sample t test
Pengujian hipotesis dilakukan menggunakan independent sample t-test untuk menguji perbedaan signifikan antara rata-rata kinerja keuangan bank pemerintah dan bank swasta berdasarkan empat rasio keuangan: CAR, NPL gross, ROA, dan LDR. Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan signifikan secara statistik antara CAR bank pemerintah dan bank swasta (t hitung < t tabel dan probabilitas > 0.05). Namun, terdapat perbedaan signifikan pada ROA, di mana bank pemerintah memiliki rata-rata ROA yang lebih tinggi secara signifikan dibandingkan bank swasta (t hitung > t tabel dan probabilitas < 0.05). Ini menunjukkan bank pemerintah lebih efektif dalam menghasilkan laba dari asetnya. Terdapat juga perbedaan signifikan pada NPL gross, menunjukkan perbedaan kualitas aset antara kedua jenis bank, dengan bank swasta memiliki NPL yang lebih rendah, mengindikasikan manajemen kredit yang lebih baik.
2. Analisis Hasil Pengujian CAR
Hasil uji independent sample t-test untuk rasio CAR menunjukkan t hitung sebesar 0,515 dengan probabilitas 0,609. Karena nilai t hitung kurang dari t tabel (0,515 < 2,00) dan probabilitas lebih besar dari level signifikansi (0,609 > 0,05), hipotesis nol (H0) diterima. Ini berarti tidak ada perbedaan signifikan secara statistik antara rata-rata CAR bank pemerintah dan bank swasta. Meskipun rata-rata CAR bank pemerintah (15,96%) sedikit lebih tinggi daripada bank swasta (15,49%), perbedaan ini tidak cukup besar untuk dianggap signifikan secara statistik. Bank DKI memiliki nilai CAR minimum (8,34%) dan Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri memiliki nilai maksimum (26,67%) di antara bank pemerintah pada tahun 2010.
3. Analisis Hasil Pengujian ROA dan NPL
Untuk rasio ROA, uji t menunjukkan t hitung sebesar 2,500 dengan probabilitas 0,015. Karena t hitung lebih besar dari t tabel (2,500 > 2,00) dan probabilitas kurang dari level signifikansi (0,015 < 0,05), hipotesis nol ditolak. Ini menunjukkan perbedaan signifikan antara ROA bank pemerintah dan swasta, dengan bank pemerintah memiliki ROA rata-rata yang lebih tinggi (3,0730% vs 2,4540%). Bank International Indonesia Tbk memiliki ROA minimum (1,13%) dan Bank Republik Indonesia Tbk memiliki ROA maksimum (5,15%). Sedangkan untuk NPL gross, hasil pengujian menunjukkan perbedaan signifikan secara statistik antara bank pemerintah dan swasta. Meskipun detail perhitungan tidak diberikan secara eksplisit, kesimpulannya adalah bank pemerintah memiliki NPL yang lebih tinggi, mengindikasikan kualitas aset yang kurang baik dibandingkan bank swasta.
V.Kesimpulan Rekomendasi
Kesimpulannya, terdapat perbedaan signifikan dalam kinerja keuangan bank pemerintah dan swasta terutama dalam hal profitabilitas (ROA) dan kualitas aset (NPL). Rekomendasi untuk bank pemerintah meliputi seleksi peminjam yang lebih ketat untuk menurunkan NPL. Bagi bank swasta, rekomendasi mencakup peningkatan penyaluran kredit dan efisiensi biaya untuk meningkatkan ROA. Meskipun tidak signifikan secara statistik, peningkatan CAR dan LDR tetap direkomendasikan untuk kedua jenis bank.
1. Kesimpulan Perbedaan Kinerja Bank
Penelitian ini menyimpulkan adanya perbedaan signifikan dalam kinerja keuangan bank pemerintah dan bank swasta di Indonesia periode 2010-2012, meskipun tidak pada semua rasio. Hasil uji statistik menunjukkan perbedaan signifikan pada rasio ROA (Return on Asset) dan NPL (Non-Performing Loan) gross. Bank pemerintah menunjukkan ROA yang lebih tinggi secara signifikan, mengindikasikan profitabilitas yang lebih baik dalam mengelola aset. Sebaliknya, bank swasta memiliki NPL gross yang lebih rendah secara signifikan, menunjukkan kualitas aset yang lebih baik dan pengelolaan kredit yang lebih efektif. Perbedaan ini menunjukkan kekuatan dan kelemahan masing-masing jenis bank dalam aspek profitabilitas dan kualitas aset. Rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) tidak menunjukkan perbedaan signifikan antara kedua jenis bank, walaupun rata-rata CAR bank pemerintah sedikit lebih tinggi. Kesimpulan ini memberikan implikasi penting bagi strategi bisnis dan pengelolaan risiko masing-masing jenis bank.
2. Rekomendasi untuk Bank Pemerintah
Berdasarkan temuan penelitian, khususnya terkait NPL gross yang lebih tinggi pada bank pemerintah, penelitian ini merekomendasikan peningkatan selektivitas dalam proses penyaluran kredit. Bank pemerintah perlu memperketat seleksi calon peminjam untuk meminimalkan risiko kredit bermasalah, sehingga dapat menurunkan rasio NPL gross dan meningkatkan kualitas aset. Beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) seperti Bank Tabungan Negara Tbk, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri, Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, yang menunjukkan fluktuasi signifikan dalam NPL gross, perlu menjadi fokus utama perbaikan. Meskipun kinerja ROA bank pemerintah sudah baik, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja ini tetap penting untuk menjaga daya saing dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah.
3. Rekomendasi untuk Bank Swasta
Untuk bank swasta, meskipun kinerja NPL gross sudah baik, penelitian menyarankan peningkatan berkelanjutan dalam pengelolaan kualitas aset. Sedangkan untuk meningkatkan ROA, peningkatan penyaluran kredit kepada pihak ketiga perlu dipertimbangkan, seiring dengan upaya menekan biaya operasional. Peningkatan efisiensi biaya operasional akan meningkatkan laba, sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan ROA. Meskipun rasio CAR dan LDR tidak menunjukkan perbedaan signifikan antara bank pemerintah dan swasta, penelitian ini tetap merekomendasikan peningkatan modal untuk memperkuat permodalan dan peningkatan penyaluran kredit untuk memperbaiki likuiditas. Hal ini akan mendukung pertumbuhan dan daya saing bank swasta dalam jangka panjang. Kesimpulannya, peningkatan berkelanjutan pada semua aspek kinerja keuangan sangat dianjurkan bagi bank swasta.