Analisis Pengaruh Sistem Akuntansi dan Kompetensi SDM terhadap Kualitas Laporan Keuangan di Sumatera Utara

Analisis Pengaruh Sistem Akuntansi dan Kompetensi SDM terhadap Kualitas Laporan Keuangan di Sumatera Utara

Informasi dokumen

Penulis

Ayu Lestary Singarimbun

Sekolah

Universitas Sumatera Utara

Jurusan Ekonomi Akuntansi
Tempat Medan
Jenis dokumen Skripsi
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 5.55 MB
  • Sistem Akuntansi Pemerintahan
  • Kompetensi Sumber Daya Manusia
  • Kualitas Laporan Keuangan

Ringkasan

I.Latar Belakang Penelitian Analisis Pengaruh Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah dan Kompetensi SDM terhadap Kualitas Laporan Keuangan

Penelitian ini menganalisis pengaruh Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah (SAP) dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap kualitas laporan keuangan pemerintahan daerah di Provinsi Sumatera Utara. Penelitian terdahulu menunjukkan hubungan positif antara SAP, kompetensi SDM, dan kualitas laporan keuangan. Namun, kelemahan dalam pengendalian akuntansi dan pelaporan keuangan di beberapa daerah di Sumatera Utara, yang ditunjukkan oleh opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menginspirasi penelitian ini untuk menguji kembali hubungan tersebut secara empiris. Penelitian ini difokuskan pada pegawai Dinas Tenaga Kerja di 27 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

1. Permasalahan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Sumatera Utara

Bagian ini menjelaskan latar belakang penelitian yang berfokus pada kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kelemahan dalam pengendalian akuntansi dan pelaporan keuangan, seperti pencatatan transaksi yang tidak akurat, aset tetap yang belum diinventarisasi, dan pencatatan persediaan yang tidak tertib, menjadi perhatian utama. Kelemahan ini menunjukkan tren peningkatan sejak tahun 2009 dan memberikan kontribusi signifikan terhadap buruknya laporan keuangan pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menekankan perlunya percepatan perbaikan sistem akuntansi keuangan pemerintahan daerah melalui langkah-langkah nyata dan terprogram. Penelitian ini terinspirasi oleh temuan penelitian sebelumnya yang menunjukkan hubungan positif antara sistem akuntansi pemerintah daerah dan sumber daya manusia terhadap kualitas laporan keuangan. Namun, penelitian ini bertujuan untuk menguji kembali temuan tersebut secara empiris di konteks Sumatera Utara, mengingat masih adanya kelemahan yang perlu diatasi. Opini BPK, yang meliputi WTP, WDP, TW, dan TMP, memberikan gambaran mengenai kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di provinsi tersebut. Sumber data opini BPK dapat dilihat di bpk.go.id.

2. Definisi Konseptual Sistem Akuntansi Pemerintahan Kompetensi SDM dan Kualitas Laporan Keuangan

Bagian ini mendefinisikan secara konseptual variabel-variabel kunci dalam penelitian. Sistem didefinisikan sebagai cara tertentu dan repetitif untuk melaksanakan aktivitas, sedangkan akuntansi didefinisikan sebagai sistem informasi yang mengidentifikasi, mencatat, dan mengkomunikasikan peristiwa ekonomi organisasi kepada pengguna yang berkepentingan. Akuntansi pemerintahan, atau akuntansi sektor publik, mencakup pemerintah, BUMN/BUMD, universitas, yayasan, dan organisasi nirlaba. Akuntansi Pemerintahan Daerah didefinisikan sebagai proses pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran transaksi keuangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintah. Sistem akuntansi pemerintahan daerah disusun berdasarkan prinsip pengendalian internal dan standar akuntansi pemerintahan, dan dijalankan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan PPK-SKPD. Kompetensi SDM dijelaskan sebagai karakteristik seseorang yang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Kualitas laporan keuangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), harus memenuhi karakteristik relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. Laporan keuangan pemerintah ditujukan untuk tujuan umum pelaporan keuangan.

3. Penelitian Terdahulu dan Kerangka Konseptual

Bagian ini meninjau penelitian terdahulu yang relevan, khususnya penelitian Nurillah (2014) mengenai pengaruh Sumber Daya Manusia (SDM), penerapan sistem akuntansi keuangan daerah, pemanfaatan teknologi informasi, dan sistem pengendalian internal terhadap kualitas laporan keuangan. Penelitian ini juga menjelaskan kerangka konseptual yang menghubungkan Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah, Kompetensi Sumber Daya Manusia, dan Kualitas Laporan Keuangan. Sistem akuntansi pada masa pra-reformasi dan sistem yang baru dijelaskan, menunjukan pergeseran dari sistem pembukuan tunggal berbasis kas (single entry) ke sistem pembukuan ganda berbasis akrual (double entry) untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Perubahan ini didorong oleh tuntutan good public governance. Bagian ini juga menjelaskan perbedaan antara sistem akuntansi berbasis kas dan akrual, serta menjabarkan elemen-elemen kunci dalam laporan keuangan pemerintah, seperti aset, kewajiban, ekuitas, dan laporan arus kas. Terdapat juga penjelasan tentang karakteristik kualitatif laporan keuangan yang meliputi relevansi, keandalan, keterbandingan, dan kepahaman. Kesimpulannya, penelitian ini dibangun berdasarkan landasan teori dan temuan-temuan penelitian sebelumnya, dengan fokus pada konteks pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara.

II.Metode Penelitian Pengumpulan Data dan Analisis Data untuk Kualitas Laporan Keuangan

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan explanatory. Data dikumpulkan dari 54 responden (35 pegawai dari 27 Dinas Tenaga Kerja) menggunakan metode convenience sampling dan kuesioner. Analisis data menggunakan analisis regresi berganda untuk menguji pengaruh Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah dan kompetensi SDM terhadap kualitas laporan keuangan. Uji asumsi klasik, termasuk uji normalitas, multikolinearitas, dan autokorelasi, dilakukan untuk memastikan validitas model regresi.

1. Desain Penelitian dan Populasi Sampel

Penelitian ini menggunakan pendekatan explanatory research untuk menjelaskan hubungan kausal antara variabel independen (sistem akuntansi pemerintahan daerah dan kompetensi sumber daya manusia) dan variabel dependen (kualitas laporan keuangan). Metode pengumpulan data adalah survei, yang dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada responden. Populasi penelitian adalah seluruh pegawai Dinas Tenaga Kerja bagian akuntansi di setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara. Namun, karena keterbatasan, penelitian ini menggunakan convenience sampling dengan sampel sebanyak 35 pegawai dari 27 Dinas Tenaga Kerja di Sumatera Utara. Setiap Dinas Tenaga Kerja hanya memiliki 2 orang staf akuntansi, sehingga total responden yang terlibat dalam penelitian ini berjumlah 54 orang. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda.

2. Teknik Pengumpulan Data

Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 54 responden, yaitu pegawai bagian akuntansi di 27 Dinas Tenaga Kerja di Provinsi Sumatera Utara. Kuesioner yang digunakan berisi pertanyaan-pertanyaan tertulis yang telah disusun sedemikian rupa, dan responden diminta untuk mengisi dan mengembalikannya langsung kepada peneliti. Proses pengumpulan data dilakukan mulai tanggal 14 Mei 2015 sampai dengan 15 Juni 2015.

3. Uji Reliabilitas dan Uji Asumsi Klasik

Untuk menguji reliabilitas kuesioner, digunakan koefisien Alpha Cronbach. Kuesioner dinyatakan reliabel jika nilai Alpha Cronbach lebih besar dari 0,6. Uji asumsi klasik dilakukan untuk memastikan validitas model regresi. Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah residual memiliki distribusi normal, yang diuji melalui nilai kurtosis dan skewness serta grafik normal probability plot. Uji heteroskedastisitas dilakukan untuk memastikan homoskedastisitas dengan melihat grafik scatterplot antara nilai prediksi variabel terikat dan residualnya, serta melalui Uji Glejser. Uji multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai Variance Inflation Factor (VIF) dan Tolerance. Tidak terjadi multikolinearitas jika nilai Tolerance > 0,1 atau VIF < 10. Terakhir, uji autokorelasi dilakukan menggunakan uji Durbin-Watson (DW), dengan kriteria nilai DW berada di antara dU hingga (4-dU) untuk menyatakan tidak ada autokorelasi.

III.Hasil Penelitian Pengaruh Sistem Akuntansi Pemerintahan dan Kompetensi SDM terhadap Kualitas Laporan Keuangan di Sumatera Utara

Hasil analisis regresi menunjukkan tidak ada pengaruh signifikan secara parsial maupun simultan antara variabel Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah dan kompetensi SDM terhadap kualitas laporan keuangan. Pengaruh variabel lain yang tidak diamati dalam model ini mencapai 93,7%. Kesimpulan ini kontras dengan penelitian sebelumnya yang menunjukkan hubungan positif. Temuan ini menyoroti perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap faktor-faktor lain yang memengaruhi kualitas laporan keuangan di lingkungan pemerintahan daerah Provinsi Sumatera Utara.

1. Analisis Pengaruh Sistem Akuntansi Pemerintahan Secara Parsial

Hasil analisis secara parsial menunjukkan tidak terdapat pengaruh signifikan antara sistem akuntansi pemerintahan (X1) terhadap kualitas laporan keuangan (Y). Nilai signifikansi yang diperoleh sebesar 0,169 > 0,05. Hal ini mengindikasikan bahwa, berdasarkan data yang dikumpulkan dari 35 pegawai di 27 Dinas Tenaga Kerja di Sumatera Utara, variabel sistem akuntansi pemerintahan tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Temuan ini cukup mengejutkan, mengingat pentingnya sistem akuntansi yang baik dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Lebih lanjut, analisis juga menunjukkan tidak terdapat pengaruh signifikan antara kompetensi sumber daya manusia (X2) terhadap kualitas laporan keuangan (Y), dengan nilai signifikansi 0,846 > 0,05. Ini menunjukkan bahwa kompetensi SDM, yang diukur dalam penelitian ini, tidak berkorelasi signifikan dengan kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Temuan ini perlu dikaji lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi temuan tersebut.

2. Analisis Pengaruh Sistem Akuntansi Pemerintahan dan Kompetensi SDM Secara Simultan

Analisis pengaruh secara simultan menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan antara variabel sistem akuntansi pemerintahan daerah (X1) dan kompetensi sumber daya manusia (X2) terhadap kualitas laporan keuangan (Y). Hanya 6,3% variasi dalam kualitas laporan keuangan yang dapat dijelaskan oleh kedua variabel independen tersebut. Sebesar 93,7% variasi dalam kualitas laporan keuangan dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak dipertimbangkan dalam model regresi ini. Hasil ini menunjukkan bahwa variabel-variabel lain di luar sistem akuntansi pemerintahan dan kompetensi SDM memiliki pengaruh yang jauh lebih besar terhadap kualitas laporan keuangan di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi variabel-variabel tersebut dan memahami perannya dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan.

IV.Kesimpulan dan Saran Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintahan di Sumatera Utara

Penelitian ini menyimpulkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah dan kompetensi SDM, sebagaimana diukur dalam penelitian ini, tidak secara signifikan memengaruhi kualitas laporan keuangan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Disarankan agar Dinas Tenaga Kerja di setiap kabupaten/kota di Sumatera Utara memperhatikan penggunaan dan pemahaman SAP serta standar akuntansi pemerintahan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Penelitian lebih lanjut disarankan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor lain yang berkontribusi terhadap kualitas laporan keuangan pemerintahan daerah di Sumatera Utara.

1. Kesimpulan Penelitian

Kesimpulan penelitian ini menyatakan bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan antara sistem akuntansi pemerintahan daerah dan kompetensi sumber daya manusia terhadap kualitas laporan keuangan di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Penggunaan metode convenience sampling dalam menentukan sampel penelitian perlu diperhatikan sebagai salah satu keterbatasan. Hasil analisis regresi berganda menunjukkan bahwa variabel sistem akuntansi pemerintahan dan kompetensi sumber daya manusia secara simultan hanya menjelaskan 6,3% dari variasi kualitas laporan keuangan, sementara 93,7% sisanya dijelaskan oleh faktor-faktor lain yang tidak tercakup dalam penelitian ini. Temuan ini kontras dengan beberapa penelitian sebelumnya yang menunjukkan adanya hubungan positif antara variabel-variabel tersebut. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang memengaruhi kualitas laporan keuangan di lingkungan pemerintahan daerah Sumatera Utara.

2. Saran untuk Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan

Berdasarkan kesimpulan penelitian, terdapat beberapa saran yang diajukan. Pertama, Dinas Tenaga Kerja di setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara perlu memperhatikan sistem akuntansi yang digunakan, baik dalam hal pemahaman maupun pengetahuan mengenai standar akuntansi pemerintahan. Peningkatan pemahaman dan penerapan standar tersebut diharapkan dapat membantu dalam mengolah data keuangan dan menghasilkan laporan keuangan yang lebih berkualitas. Kedua, karena penelitian ini hanya berfokus pada Dinas Tenaga Kerja, penelitian selanjutnya perlu memperluas cakupan objek penelitian ke SKPD lainnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang kualitas laporan keuangan di Sumatera Utara. Ketiga, penelitian selanjutnya perlu mempertimbangkan dan memasukkan variabel-variabel lain yang mungkin berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan, seperti faktor teknologi informasi, sistem pengendalian internal, dan kualitas pengawasan. Dengan mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor tersebut, diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang lebih komprehensif untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Sumatera Utara.