
Pengetahuan dan Sikap Ibu Terhadap Metode Amenorea Laktasi di Dusun Mawar
Informasi dokumen
Penulis | Mustahidin Siregar |
Sekolah | Universitas Sumatera Utara |
Jurusan | Keperawatan |
Tempat | Medan |
Jenis dokumen | Skripsi |
Bahasa | Indonesian |
Format | |
Ukuran | 5.82 MB |
- Pengetahuan Ibu
- Sikap Terhadap Kontrasepsi
- Metode Amenorea Laktasi
Ringkasan
I.Metode Amenorea Laktasi MAL sebagai Kontrasepsi
Penelitian ini menelaah pengetahuan dan sikap ibu terhadap Metode Amenorea Laktasi (MAL) di Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. MAL, juga dikenal sebagai Metode Amenorrhoea Lactation (LAM) atau kontrasepsi alami, memanfaatkan ASI eksklusif untuk mencegah kehamilan. Efektivitas MAL mencapai 98% selama enam bulan pasca persalinan, asalkan memenuhi kriteria tertentu, yaitu amenore pascapersalinan dan pemberian ASI eksklusif (minimal 8 kali sehari). Penelitian ini menggunakan desain deskriptif dengan total sampling sebanyak 58 ibu berusia 20-35 tahun. Hasilnya menunjukkan pengetahuan dan sikap ibu terhadap MAL masih rendah; 55,1% memiliki pengetahuan kurang dan 70,7% menunjukkan sikap negatif terhadap metode ini.
1. Definisi dan Efektivitas Metode Amenorea Laktasi MAL
Metode Amenorea Laktasi (MAL), atau juga disebut Amenorrhoea Lactation Method (LAM), merupakan metode kontrasepsi sementara yang memanfaatkan pemberian ASI eksklusif untuk mencegah kehamilan. ASI eksklusif berarti bayi hanya mendapatkan ASI tanpa tambahan makanan atau minuman lain. Efektivitas MAL dapat mencapai 98% selama enam bulan pasca persalinan, asalkan ibu dalam kondisi amenore (tidak menstruasi) dan menyusui secara penuh, yaitu minimal delapan kali sehari. Penelitian ini menekankan pentingnya pengetahuan dan sikap ibu sebagai faktor penentu keberhasilan penggunaan MAL. Desain penelitian yang digunakan adalah deskriptif, bertujuan untuk menggambarkan pengetahuan dan sikap ibu terhadap MAL di Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada tahun 2014. Total sampel yang digunakan berjumlah 58 orang ibu, menggunakan teknik total sampling. Instrumen yang digunakan adalah kuesioner.
2. Latar Belakang dan Studi Pendahuluan
Kontrasepsi merupakan bagian penting dari hidup sehat, dan pasangan usia subur yang tidak menggunakan kontrasepsi memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi. Angka unmet need di Indonesia cukup tinggi. Salah satu upaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi adalah dengan program Keluarga Berencana (KB), yang meliputi pendewasaan usia perkawinan dan pengaturan kelahiran. Selain MAL, terdapat berbagai metode kontrasepsi lain seperti metode kalender, metode suhu basal, dan metode barrier. Namun, bagi wanita yang ingin menghindari efek samping kontrasepsi modern, MAL menjadi pilihan yang menarik sebagai metode kontrasepsi alami. Survei awal di Dusun Mawar menunjukkan bahwa sebagian besar ibu (7 dari 10) belum pernah mendengar tentang MAL, hal ini menunjukkan potensi besar untuk edukasi dan penyuluhan lebih lanjut. Data Riskesdas 2013 juga menunjukkan hanya 34,5% bayi di bawah 6 bulan mendapatkan ASI eksklusif, menunjukkan rendahnya praktik ASI eksklusif di masyarakat, yang juga berhubungan langsung dengan efektivitas MAL.
3. Mekanisme Kerja Keuntungan dan Keterbatasan MAL
Mekanisme kerja MAL adalah dengan menghambat ovulasi melalui proses menyusui. Menyusui menyebabkan peningkatan prolaktin yang menghambat pelepasan hormon GnRH dan LH, sehingga ovulasi terhambat. Keuntungan kontrasepsi MAL meliputi efektivitas tinggi (98% pada enam bulan pertama pasca persalinan), kemudahan penggunaan, tanpa efek samping sistemik, tidak membutuhkan pengawasan medis atau obat-obatan, dan tanpa biaya. Selain itu, MAL juga memberikan keuntungan non-kontrasepsi, seperti peningkatan kekebalan pasif bayi melalui ASI, nutrisi optimal, dan perlindungan dari kontaminasi. Namun, keberhasilan MAL sangat bergantung pada pemberian ASI eksklusif dan amenore pasca persalinan. Keterbatasan utama adalah kunci keberhasilan menyusui segera setelah persalinan, yang seringkali dipengaruhi oleh peran penolong persalinan. Metode ini juga membutuhkan pemahaman yang baik tentang kriteria penggunaan yang benar.
4. Hasil Penelitian Mengenai Pengetahuan dan Sikap Ibu Terhadap MAL di Dusun Mawar
Penelitian ini dilakukan di Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dengan sampel 58 ibu berusia 20-35 tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan ibu tentang MAL sebagian besar (55,1%) berada dalam kategori kurang. Lebih dari setengah responden memiliki sikap negatif (70,7%) terhadap MAL. Penelitian lain, seperti penelitian Sartika (2013), juga menunjukkan angka pengetahuan ibu menyusui tentang MAL yang rendah. Hasil penelitian ini menunjukkan korelasi antara pengetahuan dan sikap; ibu dengan pengetahuan baik cenderung memiliki sikap positif, dan sebaliknya. Kurangnya informasi dan edukasi menjadi faktor utama penyebab rendahnya pengetahuan dan sikap negatif ibu terhadap MAL. Studi ini menekankan perlunya peningkatan konseling dan penyediaan informasi yang akurat tentang MAL bagi ibu di wilayah tersebut.
II.Faktor Faktor yang Mempengaruhi Pengetahuan dan Sikap terhadap MAL
Rendahnya pengetahuan dan sikap negatif terhadap Metode Amenorea Laktasi (MAL) kemungkinan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kurangnya informasi dan pendidikan tentang kontrasepsi alami ini. Studi pendahuluan menunjukkan bahwa 7 dari 10 ibu di Dusun Mawar belum pernah mendengar tentang MAL. Akses informasi yang terbatas, mitos seputar ASI eksklusif dan kesuburan, serta kurangnya konseling tentang MAL juga berperan penting. Pengetahuan yang baik tentang MAL sangat penting untuk membentuk sikap positif dan keberhasilan penerapannya sebagai metode keluarga berencana yang efektif dan terjangkau.
1. Kurangnya Informasi dan Pengetahuan tentang Metode Amenorea Laktasi MAL
Salah satu faktor utama yang mempengaruhi pengetahuan dan sikap ibu terhadap Metode Amenorea Laktasi (MAL) adalah kurangnya informasi dan edukasi tentang metode kontrasepsi alami ini. Studi pendahuluan yang dilakukan di Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, menunjukkan bahwa 7 dari 10 ibu belum pernah mendengar tentang MAL. Hal ini menunjukkan kesenjangan informasi yang signifikan dan perlunya upaya peningkatan penyuluhan dan konseling tentang MAL di daerah tersebut. Rendahnya pengetahuan tentang MAL juga diperkuat oleh data Riskesdas 2013 yang menunjukan hanya 34,5% bayi di bawah 6 bulan mendapatkan ASI eksklusif, yang merupakan kunci keberhasilan metode kontrasepsi ini. Mitos atau informasi yang tidak akurat mengenai pemberian ASI dan pengaruhnya terhadap kesuburan juga turut mempengaruhi rendahnya penerimaan dan penggunaan MAL di kalangan ibu.
2. Pengaruh Pengetahuan terhadap Sikap terhadap MAL
Penelitian ini menunjukkan adanya hubungan erat antara pengetahuan dan sikap ibu terhadap MAL. Responden dengan pengetahuan yang baik cenderung memiliki sikap positif terhadap metode ini, sementara responden dengan pengetahuan yang kurang cenderung memiliki sikap negatif. Temuan ini sejalan dengan teori yang menyatakan bahwa pengetahuan merupakan faktor penting dalam pembentukan sikap dan perilaku. Pengetahuan yang memadai tentang mekanisme kerja, keuntungan, dan keterbatasan MAL akan membantu ibu dalam mengambil keputusan yang tepat terkait dengan pilihan metode kontrasepsi. Dengan demikian, peningkatan pengetahuan tentang MAL sangat penting untuk mengubah sikap negatif menjadi positif, sehingga meningkatkan penerimaan dan penggunaan MAL di kalangan masyarakat.
3. Peran Faktor Faktor Lain dalam Pembentukan Sikap Terhadap MAL
Selain pengetahuan, faktor-faktor lain juga dapat mempengaruhi sikap ibu terhadap MAL. Faktor-faktor ini mencakup pengalaman pribadi, tingkat pendidikan, keyakinan, akses terhadap fasilitas kesehatan, pendapatan, budaya, usia, dan pekerjaan. Beberapa penelitian, seperti penelitian Sartika (2013), telah menunjukkan bahwa faktor-faktor ini berkontribusi terhadap pengetahuan dan penerimaan metode kontrasepsi. Informasi yang diperoleh, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal, juga memberikan dampak terhadap pengetahuan dan sikap. Peran media massa dan kelompok referensi seperti keluarga, teman sebaya, dan tokoh masyarakat juga memiliki pengaruh dalam pembentukan sikap. Pengaruh budaya juga tidak dapat diabaikan, karena nilai dan norma budaya dapat membentuk persepsi dan perilaku masyarakat terhadap praktik kontrasepsi, termasuk MAL.
III.Keuntungan dan Keterbatasan MAL
Metode Amenorea Laktasi (MAL) menawarkan beberapa keuntungan, seperti efektivitas tinggi (98%), kemudahan penggunaan, tidak ada efek samping sistemik, dan biaya rendah. Selain manfaat kontrasepsi, MAL juga memberikan keuntungan non-kontrasepsi, yaitu meningkatkan kekebalan pasif bayi melalui ASI eksklusif, memberikan nutrisi optimal bagi bayi, dan meningkatkan ikatan psikologis ibu dan anak. Namun, MAL memiliki keterbatasan. Keberhasilannya sangat bergantung pada pemberian ASI eksklusif dan amenore pascapersalinan. Persiapan sejak masa kehamilan dan dukungan dari tenaga kesehatan sangat penting untuk keberhasilan metode ini.
1. Keuntungan Metode Amenorea Laktasi MAL sebagai Kontrasepsi
Metode Amenorea Laktasi (MAL) menawarkan berbagai keuntungan sebagai metode kontrasepsi. Efektivitasnya yang tinggi, mencapai 98% dalam enam bulan pertama pasca persalinan, menjadikannya pilihan yang menarik. MAL juga praktis karena segera efektif setelah memenuhi kriteria penggunaan, tidak mengganggu hubungan seksual, dan bebas dari efek samping sistemik. Keuntungan lainnya adalah tidak memerlukan pengawasan medis, obat-obatan, atau alat kontrasepsi tambahan, sehingga hemat biaya dan mudah diakses. Dibandingkan dengan metode kontrasepsi lain seperti pil KB atau suntikan, MAL secara substansial lebih murah dan mudah diakses, menjadikannya pilihan yang ideal terutama bagi perempuan dengan sumber daya terbatas. Penelitian Sipsma, dkk (2012) mendukung hal ini, menunjukkan efektivitas MAL mencapai 98% atau lebih tinggi jika semua kriteria dipenuhi.
2. Keuntungan Non Kontrasepsi MAL
Selain manfaat kontrasepsi, MAL juga memberikan keuntungan non-kontrasepsi yang signifikan, baik bagi bayi maupun ibu. Bayi mendapatkan kekebalan pasif melalui ASI, memperoleh nutrisi terbaik dan sempurna untuk pertumbuhan optimal, serta terhindar dari kontaminasi air dan susu formula. Untuk ibu, MAL membantu mengurangi perdarahan pasca persalinan, menurunkan risiko anemia, dan meningkatkan ikatan psikologis antara ibu dan bayi. Keuntungan-keuntungan non-kontrasepsi ini menjadikan MAL bukan hanya sebagai metode pengendalian kelahiran, tetapi juga sebagai praktik yang mendukung kesehatan ibu dan bayi secara holistik. Sumber-sumber seperti Hatcher, dkk (1997) dan Saifuddin (2006) mendukung temuan ini, menjelaskan secara rinci manfaat MAL bagi kesehatan ibu dan bayi.
3. Keterbatasan Metode Amenorea Laktasi MAL
Meskipun memiliki banyak keuntungan, MAL juga memiliki keterbatasan yang perlu diperhatikan. Keberhasilan MAL sangat bergantung pada beberapa kriteria yang harus dipenuhi secara ketat, yaitu amenore pascapersalinan dan pemberian ASI eksklusif (minimal 8 kali sehari). Keberhasilan menyusui segera setelah persalinan (immediate breastfeeding) dalam 30 menit pertama sangat penting, dan peran penolong persalinan dalam memfasilitasi hal ini cukup dominan. Jika ibu tidak menyusui penuh atau mengalami menstruasi sebelum enam bulan pasca persalinan, risiko kehamilan akan meningkat. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan memenuhi kriteria penggunaan MAL untuk memaksimalkan efektivitasnya sebagai metode kontrasepsi. Penelitian Fikawati (2003) menekankan pentingnya persiapan sejak masa kehamilan untuk keberhasilan immediate breastfeeding.
IV.Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan kuesioner untuk mengukur pengetahuan dan sikap ibu terhadap Metode Amenorea Laktasi (MAL). Uji validitas instrumen dilakukan oleh Ibu Nur Asiah S.Kep Ns., M.Biomed di Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara. Hasil penelitian dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan proporsi ibu dengan pengetahuan dan sikap positif dan negatif terhadap MAL di Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada tahun 2014.
1. Desain Penelitian dan Populasi Studi
Penelitian ini menggunakan desain deskriptif untuk menggambarkan pengetahuan dan sikap ibu terhadap Metode Amenorea Laktasi (MAL) di Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tahun 2014. Populasi penelitian adalah ibu yang berusia 20-35 tahun di Dusun Mawar, dengan jumlah total sampel sebanyak 58 orang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah total sampling, di mana seluruh populasi dijadikan sebagai sampel penelitian. Penelitian pendahuluan dilakukan dengan mewawancarai 10 ibu di daerah tersebut; hasil wawancara menunjukkan 7 dari 10 ibu belum pernah mendengar tentang metode kontrasepsi MAL, sementara 3 ibu lainnya mengaku pernah mendengarnya. Informasi ini menjadi dasar penting dalam perencanaan penelitian utama.
2. Instrumen Penelitian dan Pengumpulan Data
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Kuesioner tersebut dirancang untuk mengukur tingkat pengetahuan dan sikap ibu terhadap MAL. Sebelum digunakan, kuesioner telah diuji validitasnya oleh Ibu Nur Asiah S.Kep Ns., M.Biomed di Fakultas Keperawatan Universitas Sumatera Utara. Uji validitas yang digunakan adalah Content validity untuk memastikan kesahihan isi kuesioner. Proses pengumpulan data dilakukan dengan cara memberikan kuesioner kepada responden dan meminta mereka untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Responden diberi waktu 15 menit untuk menjawab kuesioner. Kerahasiaan jawaban dan identitas responden dijamin untuk melindungi privasi mereka.
3. Analisis Data
Analisis data dalam penelitian ini bersifat deskriptif. Data yang dikumpulkan dari kuesioner diolah dan disajikan dalam bentuk deskripsi frekuensi dan persentase untuk menggambarkan pengetahuan dan sikap ibu terhadap MAL. Hasil analisis menunjukkan persentase ibu dengan pengetahuan dan sikap yang kurang terhadap MAL. Data ini digunakan untuk menggambarkan kondisi pengetahuan dan sikap ibu di Dusun Mawar serta sebagai dasar pertimbangan untuk memberikan saran-saran yang relevan untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap positif terhadap penggunaan metode kontrasepsi MAL. Informasi detail tentang metode analisis statistik yang digunakan tidak secara eksplisit dijelaskan dalam dokumen ini.
V.Kesimpulan dan Saran
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengetahuan dan sikap ibu terhadap Metode Amenorea Laktasi (MAL) di Dusun Mawar masih rendah. Sarannya adalah perlu peningkatan konseling dan penyebaran informasi mengenai MAL sebagai metode kontrasepsi alami yang efektif dan terjangkau, terutama di Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, untuk meningkatkan penggunaan metode keluarga berencana yang aman dan sesuai budaya.
1. Kesimpulan Penelitian
Penelitian tentang pengetahuan dan sikap ibu terhadap Metode Amenorea Laktasi (MAL) di Dusun Mawar, Desa Mancang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, tahun 2014, menghasilkan kesimpulan utama mengenai rendahnya pengetahuan dan sikap positif ibu terhadap metode kontrasepsi alami ini. Sebanyak 55,1% responden memiliki pengetahuan yang kurang, dan 70,7% menunjukkan sikap negatif terhadap MAL. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan informasi dan pemahaman yang signifikan di masyarakat mengenai manfaat dan penerapan MAL yang tepat. Rendahnya pengetahuan ini berkorelasi langsung dengan sikap negatif yang ditunjukkan oleh responden. Hasil ini selaras dengan penelitian-penelitian sebelumnya yang juga menemukan angka pengetahuan dan penerimaan MAL yang rendah di berbagai daerah. Temuan ini menunjukkan perlunya strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan pengetahuan dan mengubah persepsi masyarakat terhadap metode kontrasepsi alami ini.
2. Saran untuk Peningkatan Pengetahuan dan Sikap terhadap MAL
Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran diberikan untuk meningkatkan pengetahuan dan sikap positif ibu terhadap Metode Amenorea Laktasi (MAL). Peningkatan konseling dan penyuluhan mengenai MAL sangat direkomendasikan, khususnya di Dusun Mawar dan sekitarnya. Edukasi yang komprehensif tentang mekanisme kerja, keuntungan, dan keterbatasan MAL perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman yang akurat kepada ibu. Pemberian informasi harus disesuaikan dengan kebutuhan dan pemahaman masyarakat, serta disampaikan melalui berbagai media dan saluran komunikasi yang efektif. Selain itu, perlu upaya untuk mengatasi mitos dan informasi yang salah mengenai ASI eksklusif dan kesuburan. Penelitian lebih lanjut juga diperlukan untuk mengeksplorasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi pengetahuan dan sikap ibu terhadap MAL di berbagai konteks sosial budaya yang berbeda. Dengan demikian, diharapkan penggunaan MAL sebagai metode kontrasepsi alami dapat meningkat dan berkontribusi pada penurunan angka kehamilan yang tidak direncanakan.