
Pengaruh Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Auditor di Kantor Akuntan Publik
Informasi dokumen
Penulis | Naomi R. Siahaan |
instructor/editor | Prof. Dr. Azhar Maksum, M.Ec.Ac., Ak., C.A. (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara) |
Sekolah | Universitas Sumatera Utara |
Jurusan | Akuntansi |
Tempat | Medan |
Jenis dokumen | Skripsi |
Bahasa | Indonesian |
Format | |
Ukuran | 5.04 MB |
- komitmen organisasi
- kinerja auditor
- konflik peran
Ringkasan
I.Latar Belakang Penelitian Research Background
Penelitian ini meneliti pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP) Kota Medan. Latar belakang penelitian didorong oleh persaingan di era MEA (Pasar Bebas ASEAN) 2015 dan beberapa kasus kegagalan audit di Indonesia. Tingginya perputaran karyawan di KAP juga menjadi perhatian, di mana rendahnya komitmen organisasi dikaitkan dengan hal tersebut. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran konflik peran dan ketidakjelasan peran sebagai variabel moderating dalam hubungan antara komitmen organisasi dan kinerja auditor. Penelitian sebelumnya menunjukkan hasil yang tidak konsisten mengenai hubungan antara komitmen organisasi (afektif, kontinu, normatif) dan kinerja auditor.
1.1. Persaingan di Era MEA dan Kasus Kegagalan Audit
Latar belakang penelitian ini berawal dari dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015, yang menandai peningkatan persaingan di pasar tenaga kerja profesional, termasuk auditor. Persaingan ini menyoroti pentingnya sumber daya manusia yang kompetitif. Selain itu, beberapa kasus kegagalan audit di Indonesia, seperti kasus PT Kimia Farma (2001) dan PT Great River International (2003), menunjukkan perlunya kajian lebih mendalam tentang kinerja auditor. Kasus-kasus ini juga menunjukkan adanya permasalahan dalam pengawasan dan praktik audit di Indonesia, yang mengakibatkan pencabutan izin beberapa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) oleh Menteri Keuangan pada tahun 2013. Hal ini semakin menguatkan urgensi penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja auditor untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
1.2. Perputaran Karyawan dan Komitmen Organisasi
Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah tingginya angka perputaran karyawan (turnover). Penelitian sebelumnya menunjukkan korelasi antara rendahnya komitmen organisasi dan tingginya angka perputaran karyawan. Karyawan yang kurang berkomitmen cenderung lebih mudah berpindah pekerjaan, yang berdampak pada peningkatan biaya perekrutan, pelatihan, dan pengembangan karyawan baru bagi KAP. Oleh karena itu, pemahaman tentang komitmen organisasi menjadi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja auditor. Penelitian ini menekankan perlunya mengkaji lebih dalam peran komitmen organisasi dalam memprediksi perilaku individu di dalam organisasi, khususnya dalam konteks kinerja auditor.
1.3. Stres Peran dan Kinerja Auditor
Lingkungan kerja auditor berpotensi menimbulkan stres, khususnya stres peran (role stress). Stres peran dapat disebabkan oleh ketidakjelasan peran (role ambiguity), konflik peran (role conflict), tuntutan peran yang berlebihan, dan ketidaksesuaian antara kompetensi dengan tuntutan peran. Kondisi ini dapat menurunkan kinerja dan kesejahteraan sumber daya manusia. Penelitian ini ingin menelaah bagaimana stres peran, khususnya konflik peran dan ketidakjelasan peran, mempengaruhi hubungan antara komitmen organisasi dan kinerja auditor. Perlu diteliti lebih lanjut bagaimana komitmen organisasi dapat membantu auditor mengatasi stres peran dan tetap menjaga kinerja yang optimal.
1.4. Penelitian Terdahulu dan Celah Penelitian
Penelitian terdahulu telah banyak meneliti hubungan antara komitmen organisasi dan kinerja auditor, namun hasilnya masih beragam dan tidak konsisten. Beberapa penelitian menemukan hubungan positif dan signifikan antara komitmen afektif dan kontinu dengan kinerja, sementara yang lain tidak menemukan hubungan tersebut. Penelitian-penelitian sebelumnya juga belum banyak meneliti pengaruh komitmen organisasi secara bersamaan dengan stres peran (yang memoderasi hubungannya dengan kinerja auditor). Oleh karena itu, penelitian ini mengisi celah tersebut dengan meneliti pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Medan, dengan mempertimbangkan konflik peran dan ketidakjelasan peran sebagai variabel moderating. Studi ini juga merujuk pada penelitian Ghorbanphour et al. (2014) yang meneliti pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja auditor di Iran, namun penelitian tersebut tidak mengkaji peran variabel moderating seperti yang dilakukan dalam penelitian ini.
II.Kerangka Konseptual dan Hipotesis Conceptual Framework and Hypothesis
Penelitian ini menguji hipotesis mengenai pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja auditor. Konflik peran dan ketidakjelasan peran dihipotesiskan memoderasi hubungan tersebut. Kerangka konseptual menggambarkan bagaimana komitmen organisasi, sebagai faktor internal, mempengaruhi kinerja auditor, dengan konflik peran dan ketidakjelasan peran sebagai faktor eksternal yang dapat memperlemah atau memperkuat pengaruh tersebut. Penelitian menggunakan model multidimensional komitmen organisasi Meyer dan Allen (1991) yang terdiri dari komitmen afektif, komitmen kontinu, dan komitmen normatif.
2.1. Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual penelitian ini menggambarkan hubungan antara komitmen organisasi, kinerja auditor, konflik peran, dan ketidakjelasan peran. Komitmen organisasi diposisikan sebagai faktor yang meningkatkan kinerja auditor. Namun, konflik peran dan ketidakjelasan peran dianggap sebagai variabel moderating yang dapat memperlemah atau memperkuat hubungan antara komitmen organisasi dan kinerja auditor. Model ini didasarkan pada teori-teori yang menjelaskan pengaruh faktor internal (komitmen organisasi) dan faktor eksternal (konflik dan ketidakjelasan peran) terhadap kinerja individu dalam organisasi. Kerangka ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang sistematis tentang bagaimana variabel-variabel tersebut saling berkaitan dan mempengaruhi kinerja auditor. Penelitian ini mengadopsi model multidimensional komitmen organisasi Meyer dan Allen (1991) yang terdiri atas komitmen afektif, komitmen kontinu, dan komitmen normatif untuk mengukur komitmen organisasi auditor.
2.2. Pengaruh Komitmen Organisasi terhadap Kinerja Auditor
Bagian ini merumuskan hipotesis mengenai pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja auditor. Dikemukakan bahwa auditor yang memiliki komitmen organisasi yang tinggi cenderung memiliki kinerja yang lebih baik. Komitmen organisasi diartikan sebagai keadaan di mana individu merasa terikat dengan organisasi dan tujuannya, serta berkeinginan untuk mempertahankan keanggotaannya. Komitmen yang kuat akan memotivasi auditor untuk bekerja dengan lebih baik dan mencapai hasil kerja yang optimal. Definisi komitmen organisasi mengacu pada beberapa teori, termasuk Robbins (2001), Allen dan Meyer (1990), dan Meyer dan Herscovitch (2001), yang menekankan aspek psikologis dan perilaku yang berkaitan dengan komitmen organisasi.
2.3. Peran Konflik Peran dan Ketidakjelasan Peran
Hipotesis selanjutnya membahas peran konflik peran dan ketidakjelasan peran sebagai variabel moderating. Konflik peran didefinisikan sebagai situasi di mana auditor menerima harapan yang saling bertentangan dari berbagai peran yang diembannya, sedangkan ketidakjelasan peran terjadi ketika auditor kurang memahami apa yang diharapkan darinya. Kedua kondisi ini dapat mengganggu kinerja auditor. Namun, penelitian ini berhipotesis bahwa komitmen organisasi yang tinggi dapat mengurangi dampak negatif dari konflik peran dan ketidakjelasan peran terhadap kinerja auditor. Dengan komitmen yang tinggi, auditor akan lebih mampu mengatasi tantangan dan ambiguitas dalam perannya, sehingga kinerja tetap terjaga. Referensi dari Gibson et al. (1997) dan Fanani et al. (2007) digunakan untuk mendukung kerangka teoritis mengenai konflik peran dan ketidakjelasan peran.
III.Metodologi Penelitian Research Methodology
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Populasi penelitian adalah seluruh auditor di 18 KAP di Kota Medan (data Direktori IAPI 2014). Sampel yang digunakan adalah 33 auditor dari 8 KAP di Kota Medan yang dipilih menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner. Analisis data menggunakan analisis regresi linier sederhana dan analisis regresi berganda dengan variabel moderating, diproses menggunakan SPSS 18. Uji validitas dan reliabilitas dilakukan untuk memastikan kualitas data. Skala pengukuran menggunakan skala interval lima poin (sangat tidak setuju sampai sangat setuju).
3.1. Desain Penelitian dan Populasi
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Populasi penelitian adalah seluruh auditor yang bekerja di 18 Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Medan, berdasarkan data direktori Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) tahun 2014. Penelitian ini tidak menyebutkan secara spesifik nama-nama KAP tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif karena ingin menguji secara statistik hubungan antar variabel. Penggunaan metode survei dipilih karena memungkinkan pengumpulan data dari sejumlah besar responden secara efisien dan relatif murah, melalui penyebaran kuesioner.
3.2. Sampel dan Teknik Pengambilan Sampel
Sampel penelitian berjumlah 33 auditor yang bekerja di 8 KAP di Kota Medan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, di mana peneliti memilih sampel berdasarkan kriteria tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian. Kriteria pemilihan sampel tidak secara detail dijelaskan dalam dokumen ini. Purposive sampling dipilih karena memungkinkan peneliti untuk memilih responden yang paling relevan dengan penelitian, meskipun hal ini mungkin membatasi generalisasi hasil penelitian. Jumlah sampel yang terbatas (33 auditor) dapat menjadi keterbatasan dalam generalisasi hasil penelitian ke populasi yang lebih luas.
3.3. Teknik Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian
Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden di tempat kerja mereka. Kuesioner yang digunakan berisi pertanyaan terstruktur dengan skala interval lima poin (sangat tidak setuju sampai sangat setuju) untuk mengukur variabel-variabel penelitian. Skala interval digunakan untuk mendapatkan data numerik yang dapat diolah secara statistik. Kuesioner ini di desain untuk mengukur komitmen organisasi (dengan mengacu pada model Meyer dan Allen 1991), kinerja auditor, konflik peran (diadopsi dari Rizzo et al., 1970 dan Fanani et al. 2007), dan ketidakjelasan peran (diadopsi dari Fanani et al., 2007). Penggunaan kuesioner yang telah terstruktur dan teruji validitas dan reabilitasnya (yang dijelaskan di bagian lain dokumen) menunjukkan komitmen penulis untuk mendapatkan data yang akurat dan dapat diandalkan.
3.4. Analisis Data
Analisis data menggunakan program SPSS 18. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier sederhana untuk menguji pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja auditor, dan analisis regresi berganda dengan variabel moderating untuk menguji pengaruh konflik peran dan ketidakjelasan peran dalam memoderasi hubungan antara komitmen organisasi dan kinerja auditor. Sebelum melakukan analisis regresi, dilakukan uji validitas dan reliabilitas kuesioner untuk memastikan keakuratan dan konsistensi data. Uji validitas menggunakan korelasi Pearson Product Moment, sedangkan uji reliabilitas menggunakan metode Cronbach Alpha. Nilai Cronbach Alpha yang lebih besar dari 0,60 menunjukkan reliabilitas yang cukup baik.
IV.Hasil dan Pembahasan Results and Discussion
Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa komitmen organisasi berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor (signifikansi 0,002 < 0,05). Pembahasan akan menjelaskan lebih detail pengaruh ini dan peran konflik peran serta ketidakjelasan peran sebagai variabel moderating. Penelitian ini memiliki keterbatasan, yaitu hanya fokus pada auditor di Kota Medan, sehingga generalisasi hasil penelitian perlu diperhatikan.
4.1. Pengaruh Komitmen Organisasi terhadap Kinerja Auditor
Hasil uji regresi linier sederhana menunjukkan bahwa terdapat pengaruh signifikan antara komitmen organisasi dan kinerja auditor. Tingkat signifikansi yang diperoleh sebesar 0,002, yang lebih kecil dari 0,05, sehingga hipotesis pertama (H1) diterima. Artinya, peningkatan komitmen organisasi dikaitkan dengan peningkatan kinerja auditor. Ini menunjukkan bahwa komitmen organisasi merupakan faktor penting yang memengaruhi seberapa baik auditor menjalankan tugasnya. Bagian ini akan membahas lebih lanjut implikasi dari temuan ini dan bagaimana hal tersebut sesuai atau bertentangan dengan temuan penelitian sebelumnya. Detail mengenai model regresi, koefisien determinasi (R-squared), dan analisis lebih lanjut akan diuraikan pada bagian yang lebih lengkap.
4.2. Peran Variabel Moderating Konflik Peran dan Ketidakjelasan Peran
Bagian ini akan membahas hasil pengujian pengaruh konflik peran dan ketidakjelasan peran sebagai variabel moderating terhadap hubungan antara komitmen organisasi dan kinerja auditor. Analisis regresi berganda akan digunakan untuk menguji hipotesis mengenai moderasi ini. Hasil pengujian akan menunjukkan apakah konflik peran dan ketidakjelasan peran memperkuat atau memperlemah hubungan antara komitmen organisasi dan kinerja auditor. Interpretasi hasil akan dikaitkan dengan teori-teori relevan dan temuan penelitian sebelumnya. Penjelasan mengenai detail statistik, seperti koefisien regresi, signifikansi, dan interpretasi interaksi antar variabel, akan disajikan di bagian pembahasan yang lebih rinci.
4.3. Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yang perlu dipertimbangkan dalam menginterpretasikan hasil. Salah satu keterbatasan utama adalah ruang lingkup penelitian yang terbatas pada auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP) di Kota Medan saja. Hal ini membatasi generalisasi hasil penelitian ke populasi auditor di daerah lain atau profesi lain. Keterbatasan lain yang mungkin ada, seperti ukuran sampel yang relatif kecil (33 auditor), juga perlu dipertimbangkan karena dapat mempengaruhi generalisasi hasil. Pembahasan ini akan mengeksplorasi implikasi dari keterbatasan-keterbatasan tersebut dan memberikan saran untuk penelitian selanjutnya yang dapat mengatasi keterbatasan ini. Penulisan yang lebih detail mengenai implikasi dari setiap keterbatasan dan saran untuk penelitian selanjutnya akan disertakan pada bagian yang lebih lengkap.