Peran Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah di Era Demokrasi

Peran Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah di Era Demokrasi

Informasi dokumen

Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 233.37 KB
Jurusan Ilmu Pemerintahan/Administrasi Publik atau Ilmu Politik
Jenis dokumen Makalah atau Bab dari Skripsi/Tesis
  • partisipasi masyarakat
  • pembangunan daerah
  • demokrasi

Ringkasan

I.Latar Belakang dan Pengertian Partisipasi Masyarakat

Skripsi ini meneliti partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar tahun 2012. Penelitian ini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan yang efektif dan efisien, sesuai dengan prinsip demokrasi 'dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat'. Partisipasi masyarakat didefinisikan sebagai keterlibatan mental, emosional, dan fisik dalam memberikan kontribusi pada proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta bertanggung jawab atas keterlibatan tersebut. Musrenbang sendiri merupakan wadah utama untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di berbagai tingkatan, dari RT/RW hingga tingkat kota/kabupaten.

1. Latar Belakang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

Bagian latar belakang menekankan urgensi partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional di era demokrasi. Disebutkan bahwa dengan melibatkan masyarakat sebagai partisipan, pembangunan akan lebih efektif dan efisien karena masyarakat memahami kebutuhan dan potensi daerahnya. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang menekankan bahwa pemerintahan berasal dari, oleh, dan untuk rakyat. Partisipasi masyarakat yang efektif diyakini dapat menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran dan hemat biaya serta waktu. Di Indonesia, sistem ekonomi yang dianut berdasarkan keselarasan dan keseimbangan hubungan antar individu dan masyarakat, mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia sendiri (M. Supramoko, 1986). Program pemerintah seperti Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) difungsikan sebagai wadah untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat RT/RW hingga tingkat kota/kabupaten. Musrenbang menjadi instrumen penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan demokratis.

2. Pengertian Partisipasi Masyarakat

Dokumen ini menjabarkan beberapa pengertian partisipasi. Partisipasi dijelaskan sebagai keterlibatan aktif masyarakat, baik secara horisontal (antar anggota masyarakat) maupun vertikal (dengan pemerintah). Partisipasi horisontal menunjukan kemampuan masyarakat untuk berinisiatif dan melakukan usaha bersama. Lebih lanjut, partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental dan emosional, serta fisik, dalam merespon kegiatan dan bertanggung jawab atas keterlibatan tersebut. Ini mencakup sumbangan ide, pendapat, dan pengalaman untuk menyusun dan melaksanakan program pembangunan. Definisi partisipasi juga dikaitkan dengan konsep demokrasi, di mana orang diikutsertakan dalam perencanaan dan pelaksanaan, serta memikul tanggung jawab sesuai dengan kemampuannya. Partisipasi yang baik melibatkan aspek fisik dan mental, serta turut menentukan kebijakan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

3. Partisipasi dalam Musrenbang dan Jenis Partisipasi

Dokumen menjelaskan berbagai bentuk partisipasi dalam Musrenbang. Partisipasi buah pikiran, misalnya, merupakan kontribusi ide dan pendapat konstruktif untuk perencanaan dan pelaksanaan program. Musrenbang di Kota Blitar, khususnya pada tahun 2012, telah terintegrasi dengan PNPM Mandiri Perkotaan sesuai Instruksi Presiden No. 3. Pelaksanaan Musrenbang di berbagai tingkatan (RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga RKPD Kota Blitar) menunjukkan keterpaduan dan kesinambungan proses perencanaan pembangunan. Fungsi utama Musrenbang adalah untuk mencapai kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan rencana kerja, dengan penekanan pada sinkronisasi rencana kerja antar kementerian/lembaga dan antar daerah. Musrenbang juga berfungsi menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat dan menetapkan sumber pembiayaan (APBD dan lainnya). Prioritas kegiatan diklasifikasikan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan dana. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai jenis partisipasi dalam Musrenbang sangat penting untuk optimalisasi proses perencanaan pembangunan.

II.Musrenbang dan Prioritas Pembangunan

Musrenbang di Kota Blitar, termasuk di Kelurahan Kepanjenkidul, melibatkan proses perencanaan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Usulan program dan kegiatan diklasifikasikan ke dalam tiga prioritas: Prioritas I (kegiatan sangat mendesak), Prioritas II (rehabilitasi/revitalisasi), dan Prioritas III (pengembangan potensi masyarakat). Penelitian ini memfokuskan pada partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan di Kelurahan Kepanjenkidul berdasarkan hasil Musrenbang tahun 2012, menganalisis efektivitas Musrenbang dalam menampung aspirasi masyarakat dan menentukan alokasi anggaran (APBD, APBD Provinsi, APBN).

1. Proses dan Keterpaduan Musrenbang

Bagian ini menjelaskan proses Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Kota Blitar sebagai proses yang terpadu dan berkesinambungan. Musrenbang dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga tingkat RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Blitar. Setiap tahapan memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi dan berintegrasi dalam satu kesatuan kegiatan. Pada tahun 2012, pelaksanaan Musrenbang di Kota Blitar terintegrasi dengan PNPM Mandiri Perkotaan sesuai amanat Instruksi Presiden No. 3. Proses Musrenbang ini bertujuan untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan mengenai rancangan rencana kerja pemerintah dan daerah, serta menyelaraskan rencana kerja antar kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah dan antar daerah. Musrenbang merupakan mekanisme penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di berbagai tingkatan pemerintahan.

2. Prioritas Kegiatan Pembangunan dalam Musrenbang

Dalam setiap pelaksanaan Musrenbang, usulan program dan kegiatan diklasifikasikan ke dalam tiga prioritas untuk menentukan urutan pelaksanaan dan alokasi anggaran. Prioritas I mencakup program yang sangat mendesak dan bersifat darurat, karena jika tidak segera dilaksanakan akan berdampak besar pada masyarakat. Contohnya pembangunan saluran pematusan banjir, perkuatan tebing penahan longsor, dan pemberian modal UKM. Prioritas II mencakup program rehabilitasi atau revitalisasi yang penting namun tidak langsung berdampak besar pada masyarakat, misalnya peningkatan jalan atau perkerasan saluran air. Prioritas III meliputi program yang bersifat pengembangan potensi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat jangka panjang, seperti pembangunan hutan kota, pengerukan saluran air, atau pengadaan peralatan olahraga. Klasifikasi ini bertujuan agar dana dan kegiatan yang dilaksanakan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan urgensi masing-masing wilayah. Pengklasifikasian ini penting untuk optimalisasi alokasi sumber daya dalam perencanaan pembangunan.

3. Musrenbang Kelurahan Kepanjenkidul Kota Blitar Tahun 2012

Bagian ini menjabarkan fokus penelitian, yaitu partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kelurahan, khususnya di Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar tahun 2012. Musrenbang kelurahan didefinisikan sebagai forum musyawarah tahunan masyarakat kelurahan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan pembangunan tahun anggaran berikutnya. Musrenbang kelurahan tidak hanya memvalidasi kebutuhan pembangunan dari tahun sebelumnya yang belum tertangani, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan pembangunan tahun yang akan datang dari masing-masing RT/RW. Usulan program dan kegiatan di klasifikasikan berdasarkan sifatnya (fisik dan non-fisik) dan sumber pembiayaannya (APBD, APBD Provinsi, dan APBN). Kelurahan Kepanjenkidul menjadi lokasi studi kasus untuk menganalisis pelaksanaan Musrenbang tahun 2012 dan efektivitas Musrenbang dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta pengalokasian sumber daya.

III.Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam Musrenbang Kelurahan Kepanjenkidul tahun 2012. Metode pengumpulan data meliputi observasi langsung, wawancara dengan partisipan Musrenbang, dan studi dokumentasi. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Lokasi penelitian difokuskan pada Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar, dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat sebagai informan kunci.

1. Jenis Penelitian dan Data

Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif, bertujuan untuk mendeskripsikan fenomena partisipasi masyarakat dalam Musrenbang Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar tahun 2012. Penelitian deskriptif berusaha menggambarkan dan menginterpretasikan suatu kondisi atau hubungan, pendapat, proses, akibat, atau kecenderungan. Data yang digunakan adalah data primer, yang diperoleh langsung dari lapangan. Pengumpulan data primer dilakukan dengan mendatangi langsung partisipan Musrenbang di Kelurahan Kepanjenkidul tahun 2012. Pentingnya penggunaan data primer ditekankan karena sifatnya yang langsung dari sumbernya, sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai partisipasi masyarakat dalam Musrenbang.

2. Teknik Pengumpulan Data

Untuk mengumpulkan data, penelitian ini menggunakan tiga teknik: pertama, observasi, yaitu dengan mendatangi langsung lokasi penelitian untuk memahami objek penelitian secara langsung. Kedua, wawancara, yang dilakukan dengan mendatangi langsung subjek penelitian untuk mendapatkan informasi lebih akurat melalui diskusi dan wawancara langsung. Teknik ini dianggap efektif karena data didapatkan langsung dari pelaksana kebijakan. Ketiga, dokumentasi, meskipun tidak secara eksplisit dijelaskan detailnya, merupakan teknik pelengkap untuk mengumpulkan data pendukung. Ketiga teknik ini diintegrasikan untuk mendapatkan data yang komprehensif dan valid terkait partisipasi masyarakat dalam Musrenbang di Kelurahan Kepanjenkidul. Pengumpulan data yang terstruktur dan komprehensif menjadi kunci dalam keberhasilan penelitian deskriptif kualitatif ini.

3. Lokasi dan Subjek Penelitian

Lokasi penelitian adalah Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Penelitian dilakukan melalui serangkaian kegiatan lapangan, termasuk penjajakan lokasi, studi orientasi, dan studi terfokus. Pendekatan yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi untuk mendeskripsikan implementasi peraturan daerah, kendala, dan efektivitas partisipasi masyarakat dalam Musrenbang. Subjek penelitian meliputi tokoh masyarakat Kelurahan Kepanjenkidul yang berperan aktif dalam Musrenbang tahun 2012. Pemilihan Kelurahan Kepanjenkidul sebagai lokasi studi kasus memungkinkan peneliti untuk mendapatkan data yang spesifik dan terfokus pada permasalahan partisipasi masyarakat dalam Musrenbang di lokasi tersebut. Data yang dikumpulkan dari tokoh masyarakat dan dokumentasi diharapkan dapat memberikan gambaran yang mendalam tentang pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Kepanjenkidul.

4. Analisis Data

Analisis data menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Proses analisis data dilakukan dalam tiga tahap: (1) Reduksi data, yaitu merangkum, meringkas, dan mengambil kesimpulan dari data yang telah diperoleh untuk menemukan fokus permasalahan. (2) Penyajian data, yaitu mengolah data yang telah direduksi agar menghasilkan kesimpulan yang jelas dan sistematis. Data disajikan dalam bentuk deskripsi, mengelompokkan data yang saling berhubungan, dan kemudian menarik kesimpulan. (3) Penarikan kesimpulan, data yang telah diolah disimpulkan untuk menjawab rumusan masalah penelitian. Proses analisis data yang sistematis ini memastikan hasil penelitian yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Analisis data kualitatif memungkinkan interpretasi mendalam terhadap partisipasi masyarakat dalam Musrenbang.

IV.Tujuan dan Manfaat Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan melalui Musrenbang Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar tahun 2012. Manfaat penelitian ini meliputi: (1) mengevaluasi efektivitas Musrenbang dalam menampung aspirasi masyarakat; (2) meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah; (3) memperbaiki komunikasi antara birokrasi dan masyarakat; dan (4) memberikan rekomendasi bagi peningkatan partisipasi masyarakat dalam Musrenbang di masa mendatang.

1. Tujuan Penelitian

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan melalui Musrenbang Kelurahan di Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar pada tahun 2012. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai bagaimana masyarakat di Kelurahan Kepanjenkidul berpartisipasi dalam proses Musrenbang, seberapa besar tingkat partisipasi tersebut, dan faktor-faktor apa yang mempengaruhi tingkat partisipasi tersebut. Dengan memahami partisipasi masyarakat dalam Musrenbang, penelitian ini ingin memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mekanisme Musrenbang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Fokusnya adalah pada analisis efektivitas Musrenbang dalam menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

2. Manfaat Penelitian

Penelitian ini memiliki beberapa manfaat, baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang partisipasi masyarakat dan perencanaan pembangunan. Hasil penelitian dapat menjadi referensi bagi pejabat dan pihak terkait untuk memahami tingkat partisipasi masyarakat dalam Musrenbang Kelurahan. Penelitian ini juga dapat memperkaya literatur dan wawasan tentang Musrenbang sebagai instrumen perencanaan pembangunan. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi dan bahan evaluasi bagi SKPD kelurahan dan pihak terkait untuk meningkatkan pelaksanaan Musrenbang di tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas perencanaan pembangunan di tingkat lokal, khususnya di Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar, melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang efektif dalam Musrenbang.