Pentingnya Otonomi Daerah dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pentingnya Otonomi Daerah dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Informasi dokumen

Sekolah

Universitas Tidak Disebutkan

Jurusan Ilmu Pemerintahan/Administrasi Publik atau sejenisnya
Tempat Tidak Disebutkan
Jenis dokumen Skripsi/Tesis/Makalah
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 674.83 KB
  • Desentralisasi
  • Otonomi Daerah
  • Pembangunan Berkelanjutan

Ringkasan

I.Latar Belakang Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Fakfak

Penelitian ini meneliti strategi pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, dalam pemberdayaan petani untuk meningkatkan produksi pertanian, khususnya di Distrik Bomberay. Kekayaan alam Indonesia menjadi modal dasar pembangunan, namun keberhasilannya sering terhambat oleh kurangnya partisipasi masyarakat. Otonomi daerah, sesuai Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, bertujuan meningkatkan partisipasi dan pemerataan pembangunan. Kabupaten Fakfak, dengan potensi sumber daya alamnya, membutuhkan perencanaan pembangunan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di kampung-kampung, untuk mengatasi masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial. Produksi beras di Kabupaten Fakfak (luas lahan sawah 240 Ha, produktivitas 2 ton/Ha) jauh di bawah kebutuhan masyarakat (sekitar 8.493 ton/tahun), dengan import beras mencapai 472,31 ton per bulan (data Dolog 2011). Hambatan produksi pertanian menjadi fokus penelitian ini. Populasi Kabupaten Fakfak tahun 2008 adalah 72.594 jiwa.

1. Kekayaan Alam Indonesia dan Partisipasi Masyarakat

Bagian ini menekankan pentingnya kekayaan alam Indonesia sebagai aset pembangunan nasional. Meskipun berbagai program pembangunan terus dilakukan, keberhasilannya belum optimal karena minimnya partisipasi masyarakat. Ini menyoroti kebutuhan akan pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif dalam perencanaan pembangunan di Indonesia. Keberhasilan pembangunan, khususnya peningkatan taraf hidup masyarakat, sangat bergantung pada persepsi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Oleh karena itu, pendekatan partisipatif dianggap mutlak diperlukan untuk mencapai keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

2. Otonomi Daerah dan Desentralisasi di Indonesia

Di sini dijelaskan konsep otonomi daerah atau desentralisasi sebagai proses pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 mendefinisikan desentralisasi sebagai penyerahan wewenang pemerintahan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan di daerah otonom. Tujuannya adalah memperbaiki alokasi sumber daya produktif dan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, prakarsa, dan kreativitas dalam pembangunan. Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang tersebut menegaskan otonomi daerah yang seluas-luasnya dalam mengurus pemerintahan, berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Otonomi daerah juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan.

3. Permasalahan Pembangunan di Kabupaten Fakfak Papua Barat

Bagian ini memfokuskan pada Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, sebagai studi kasus. Meskipun memiliki potensi sumber daya alam yang beragam, Kabupaten Fakfak menghadapi berbagai permasalahan pembangunan. Peraturan Daerah No. 32 Tahun 2008 tentang penyerahan urusan pemerintahan kabupaten kepada kampung, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006, menunjukkan upaya desentralisasi. Namun, pengabaian terhadap strategi pembangunan yang memperhatikan kebutuhan masyarakat di kampung-kampung telah mengakibatkan berbagai masalah, seperti kesenjangan sosial, kemiskinan, dan ketimpangan pembangunan antara kampung dan kota. Upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor basis seperti pertanian, pariwisata, dan perdagangan, membutuhkan strategi yang sistematis dan partisipasi masyarakat yang aktif untuk menciptakan peningkatan perekonomian yang merata.

4. Krisis Pangan dan Produksi Beras di Kabupaten Fakfak

Kabupaten Fakfak, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ketahanan pangan masyarakatnya, menghadapi krisis pangan, khususnya terkait produksi beras. Luas lahan sawah yang terbatas (240 Ha) dan produktivitas rendah (2 ton/Ha) hanya menghasilkan 960 ton beras per tahun. Sementara itu, kebutuhan beras masyarakat Kabupaten Fakfak dengan populasi 72.594 jiwa (tahun 2008) dan konsumsi rata-rata 130 kg/jiwa/tahun mencapai 8.493 ton per tahun. Data Dolog tahun 2011 menunjukkan import beras mencapai 472,31 ton per bulan, yang tidak signifikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Situasi ini menggarisbawahi pentingnya meningkatkan produksi pertanian, khususnya produksi beras, untuk mengatasi krisis pangan di Kabupaten Fakfak. Hambatan produksi pertanian menjadi fokus utama penelitian ini untuk mencari solusi peningkatan produksi pertanian.

II.Rumusan Masalah Strategi Pemda Fakfak dalam Peningkatan Produksi Pertanian

Penelitian ini fokus pada pertanyaan: Bagaimana strategi Pemda Kabupaten Fakfak dalam pemberdayaan petani untuk peningkatan produksi pertanian di Distrik Bomberay? Penelitian ini bertujuan menggambarkan secara detail pemberdayaan petani dan peningkatan produksi pertanian di Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Tujuannya adalah untuk memperbaiki perekonomian rakyat Bomberay dan berkontribusi pada perkembangan ilmu sosial dan pemerintahan.

1. Permasalahan Utama Strategi Pemda Fakfak untuk Peningkatan Produksi Pertanian di Distrik Bomberay

Bagian ini merumuskan permasalahan utama penelitian, yaitu mengkaji strategi Pemda Kabupaten Fakfak dalam pemberdayaan petani guna peningkatan produksi pertanian di Distrik Bomberay. Permasalahan ini muncul sebagai konsekuensi dari latar belakang penelitian yang telah diuraikan sebelumnya, khususnya mengenai tantangan produksi pertanian di Kabupaten Fakfak, khususnya di Distrik Bomberay, dan kebutuhan akan strategi yang efektif untuk mengatasi hambatan tersebut. Rumusan masalah ini akan menjadi fokus utama penelitian untuk dijawab melalui analisis data dan temuan di lapangan. Penelitian akan menyelidiki secara mendalam bagaimana strategi tersebut diterapkan, dampaknya terhadap produksi pertanian, serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Hal ini berkaitan erat dengan upaya pemberdayaan petani dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

2. Tujuan Penelitian Menggambarkan Pemberdayaan Petani dan Peningkatan Produksi Pertanian di Distrik Bomberay

Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran detail mengenai pemberdayaan petani dan upaya peningkatan produksi pertanian di Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Tujuan ini merupakan elaborasi lebih lanjut dari rumusan masalah, dengan menekankan pada aspek deskriptif penelitian. Penelitian bertujuan untuk menjelaskan secara komprehensif bagaimana program dan kebijakan Pemda Kabupaten Fakfak diimplementasikan dalam konteks pemberdayaan petani dan bagaimana dampaknya terhadap peningkatan produksi pertanian. Selain itu, penelitian juga diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu sosial dan ilmu pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sektor pertanian. Temuan penelitian diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di daerah tersebut.

III.Definisi Konseptual Strategi Petani dan Pemberdayaan

Penelitian ini mendefinisikan strategi sebagai cara mencapai tujuan jangka panjang, mencakup perencanaan dan manajemen strategis. Petani didefinisikan sebagai individu yang sebagian atau seluruh mata pencahariannya berasal dari sektor pertanian (Teken, 1984), dengan orientasi dan motivasi yang beragam (Scott, Popkin). Pemberdayaan diartikan sebagai proses sosial yang mendorong partisipasi untuk meningkatkan kontrol individu dan komunitas (Wellerstein, 1992).

1. Definisi Konseptual Strategi

Definisi strategi dalam penelitian ini dijelaskan sebagai cara untuk mencapai tujuan jangka panjang. Konsep ini dielaborasi lebih lanjut dengan mencakup perencanaan strategi sebagai rancangan sistemik dalam organisasi dan manajemen strategi sebagai proses pengambilan keputusan yang mendasar dan menyeluruh untuk mencapai tujuan organisasi. Manajemen strategi melibatkan pengambilan keputusan oleh pucuk pimpinan dan implementasi oleh seluruh jajaran organisasi. Definisi strategi ini meliputi perencanaan yang terintegrasi, mempertimbangkan keunggulan strategis dan tantangan lingkungan untuk memastikan pencapaian tujuan utama. Konsep strategi ini juga terkait dengan perencanaan berskala besar (strategic planning) yang berorientasi pada visi jangka panjang dan misi organisasi untuk menghasilkan output berkualitas dan mencapai tujuan strategis.

2. Definisi Konseptual Petani

Definisi petani secara teoritis dijelaskan berdasarkan pandangan Teken (1984) sebagai orang yang sebagian atau seluruh mata pencahariannya berasal dari sektor pertanian. Lansberger (1981) menambahkan bahwa petani juga merupakan individu yang mengendalikan sebidang tanah dan terikat oleh tradisi dan perasaan. Lebih lanjut, dijelaskan pula orientasi dan motivasi petani. Orientasi petani dapat beragam, mulai dari orientasi subsistensi (Scott) hingga orientasi pasar atau komersial (Popkin), di mana petani dianggap sebagai 'Homo Economicus' yang memaksimalkan sumber daya dan produksi. Motivasi berusaha tani sendiri mencakup dorongan instrinsik (dari dalam diri) dan ekstrinsik (dari lingkungan sekitar) untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, daya saing, dan nilai tambah hasil pertanian. Pemahaman yang komprehensif mengenai definisi dan karakteristik petani ini penting untuk memahami konteks pemberdayaan petani dalam penelitian.

3. Definisi Konseptual Pemberdayaan

Konsep pemberdayaan dijelaskan berdasarkan pandangan Wellerstein (1992) sebagai 'a social action process that promotes participation of people, organizations, and communities towards the goals of increase individual and community control, political efficacy, improved quality of community life and social justice'. Definisi ini menekankan aspek partisipasi aktif individu dan komunitas dalam proses pembangunan untuk meningkatkan kontrol, kualitas hidup, dan keadilan sosial. Dalam konteks penelitian ini, pemberdayaan merujuk pada upaya untuk memberdayakan petani agar mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatannya. Konsep ini menekankan pentingnya partisipasi aktif petani dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi program-program peningkatan produksi pertanian untuk mencapai kemandirian ekonomi dan kesejahteraan.

IV.Metode Penelitian Pendekatan Deskriptif Kualitatif Induktif

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data primer diperoleh langsung dari lapangan melalui wawancara dengan petani dan pegawai Pemda Kabupaten Fakfak. Data sekunder didapat dari studi pustaka (buku, peraturan perundang-undangan, jurnal, internet). Lokasi penelitian adalah Kantor Pertanian Kabupaten Fakfak dan Distrik Bomberay, dengan periode penelitian 28 Februari 2012 – 30 Maret 2013. Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan studi dokumentasi untuk mengumpulkan data.

1. Jenis Penelitian Deskriptif Kualitatif dengan Pendekatan Induktif

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Metode deskriptif dipilih untuk menggambarkan kondisi obyek penelitian secara sistematis, faktual, dan akurat. Pendekatan induktif digunakan untuk menemukan kenyataan-kenyataan ganda dari data yang diteliti, membuat hubungan peneliti-responden menjadi eksplisit, dan menguraikan latar belakang secara penuh. Pendekatan ini memungkinkan penarikan kesimpulan umum berdasarkan data spesifik tanpa membandingkannya dengan variabel lain. Metode ini sesuai dengan tujuan penelitian yang ingin memberikan gambaran detail tentang strategi Pemda Fakfak dalam pemberdayaan petani dan peningkatan produksi pertanian di Distrik Bomberay.

2. Pengumpulan Data Data Primer dan Sekunder

Pengumpulan data dilakukan melalui dua sumber: data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari lapangan melalui observasi, wawancara dengan petani dan pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak, serta studi dokumentasi berupa arsip dari Dinas Pertanian Kabupaten Fakfak. Wawancara dilakukan secara langsung untuk menggali informasi tentang bentuk pemberdayaan petani, strategi peningkatan produksi pertanian, dan hambatan yang dihadapi. Data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan, meliputi buku, peraturan perundang-undangan, surat kabar, hasil penelitian terdahulu, jurnal, artikel, internet, dan bahan kuliah yang relevan dengan objek penelitian. Data sekunder ini digunakan untuk memperkaya analisis dan memberikan konteks yang lebih luas terhadap temuan data primer.

3. Lokasi dan Waktu Penelitian

Penelitian dilakukan di Kantor Pertanian Kabupaten Fakfak dan di Distrik Bomberay, Provinsi Papua Barat. Periode penelitian berlangsung dari tanggal 28 Februari 2012 hingga 30 Maret 2013. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kenyataan di lapangan terkait upaya peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Fakfak, khususnya di Distrik Bomberay, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Durasi penelitian memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pengumpulan data secara komprehensif melalui berbagai teknik pengumpulan data yang telah direncanakan. Data yang dikumpulkan kemudian akan dianalisis secara kualitatif untuk menjawab rumusan masalah penelitian.