Pentingnya Kerjasama Internasional dalam Mewujudkan Komunitas Ekonomi ASEAN

Pentingnya Kerjasama Internasional dalam Mewujudkan Komunitas Ekonomi ASEAN

Informasi dokumen

Penulis

Winanto.R

Perusahaan

Elex Media Komputindo

Tempat Jakarta
Jenis dokumen Buku
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 359.18 KB
  • Kerjasama Internasional
  • ASEAN
  • Integrasi Ekonomi

Ringkasan

I.Latar Belakang Tantangan dan Peluang Integrasi Ekonomi ASEAN AEC bagi Indonesia

Dokumen ini membahas partisipasi Indonesia dalam percepatan Integrasi Ekonomi ASEAN (AEC) 2015, yang ditandai dengan penandatanganan ASEAN Charter. Pembentukan AEC bertujuan menciptakan kawasan Asia Tenggara yang stabil dan makmur, dengan peningkatan daya saing regional. Namun, Indonesia menghadapi tantangan signifikan, termasuk stabilitas ekonomi-politik yang lemah, pertumbuhan ekonomi yang belum merata, dan infrastruktur yang belum memadai. Meskipun memiliki potensi besar dari segi sumber daya alam dan jumlah penduduk, Indonesia perlu meningkatkan daya saingnya untuk meraih manfaat maksimal dari AEC, terutama dalam menghadapi persaingan ketat dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura dan menghadapi tekanan global. Krisis keuangan 1997/1998 menjadi salah satu pendorong utama terbentuknya AEC sebagai upaya untuk membangun ketahanan ekonomi regional.

1. Kerjasama Internasional dan ASEAN Konteks Historis Integrasi Ekonomi

Bagian ini menjelaskan pentingnya kerjasama internasional dalam kebijakan luar negeri suatu negara, menekankan manfaatnya dalam mencapai kepentingan nasional di era globalisasi dan liberalisasi. Pembentukan ASEAN dilatarbelakangi oleh ketidakstabilan ekonomi di kawasan Asia Tenggara, persamaan nasib negara-negara yang pernah dijajah (kecuali Thailand), dan upaya meminimalkan konflik antarnegara. ASEAN, sebagai organisasi regional, bekerjasama di bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya, bertujuan menciptakan stabilitas dan perdamaian. Krisis keuangan Asia 1997/1998 disebutkan sebagai salah satu faktor pendorong utama integrasi ekonomi regional, mengingat kerentanan keuangan global yang memicu krisis tersebut. ASEAN Vision 2020, yang disepakati pada tahun 1997, merupakan cikal bakal ASEAN Economic Community (AEC), bertujuan mewujudkan kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dengan pembangunan ekonomi yang merata dan penurunan kemiskinan serta kesenjangan sosial ekonomi.

2. ASEAN Economic Community AEC dan ASEAN Charter Menuju Pasar Tunggal dan Daya Saing Global

Pada tahun 2003, konsep ASEAN Economic Community (AEC) diperkenalkan dalam Bali Concord II, sebagai salah satu pilar ASEAN Vision bersama ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) dan ASEAN Security Community (ASC). Pembentukan AEC diarahkan pada pencapaian pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang merata, dan integrasi dengan perekonomian global. Terdapat upaya untuk mempercepat pembentukan AEC dari tahun 2020 menjadi 2015 guna menghadapi persaingan global dari negara-negara seperti China dan India. Penandatanganan ASEAN Charter pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura (20 November 2007), yang mulai berlaku pada 15 Desember 2008, memberikan kerangka hukum dan komitmen bagi peningkatan kerjasama negara-negara anggota ASEAN dan implementasi AEC. ASEAN Charter bertujuan mentransformasikan ASEAN dari asosiasi politik yang longgar menjadi organisasi internasional yang memiliki kepribadian hukum (legal personality) dan berbasis aturan (ruled-based organization). Blueprint AEC menjadi pedoman bagi implementasi komitmen AEC. Meskipun demikian, ratifikasi ASEAN Charter awal mulanya mendapat penolakan dari DPR Indonesia karena kekhawatiran akan lemahnya landasan hukum dalam melindungi negara anggota dan posisi ekonomi Indonesia yang dianggap lemah, sehingga dikhawatirkan Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi negara-negara ASEAN lainnya.

3. Tantangan Indonesia Menuju AEC 2015 Infrastruktur SDM dan Stabilitas Politik

Bagian ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menghadapi AEC 2015. Persaingan antarnegara ASEAN akan semakin ketat, memerlukan strategi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Singapura dijadikan contoh negara yang telah siap dengan perbaikan iklim investasi. Indonesia, meskipun memiliki potensi besar sumber daya dan jumlah penduduk, belum mampu melakukan perbaikan-perbaikan mendasar. Permasalahan yang diuraikan meliputi: (1) Ketidakmampuan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi biaya ekonomi tinggi, termasuk reformasi di bidang perpajakan, kepabeanan, investasi, dan birokrasi; (2) Kendala infrastruktur fisik yang terpusat di kota-kota besar, dengan akses jalan dan pelabuhan yang masih kurang memadai, serta permasalahan pasokan energi; (3) Kelemahan daya saing Indonesia secara global dan di ASEAN, terutama karena kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum merata dan pendidikan dasar yang belum adil; dan (4) Stabilitas politik yang belum optimal, mempengaruhi masuknya Penanaman Modal Asing (PMA) dan berdampak pada industri domestik. Pemerintah perlu mengkaji implikasi percepatan AEC 2015 terhadap kebijakan dan peraturan perundang-undangan, serta mempersiapkan strategi untuk melaksanakan komitmen cetak biru sesuai kepentingan nasional.

4. Persaingan Global dan Posisi Indonesia dalam Perdagangan ASEAN

Bagian ini membahas persaingan global dalam konteks pasar bebas akibat globalisasi, di mana negara maju dengan teknologi tinggi akan unggul. Indonesia, sebagai negara berkembang, harus mewaspadai hal ini, terutama dengan dihapuskannya tarif dan non-tarif sebagai komitmen terhadap FTA (Free Trade Agreement). Meskipun perdagangan Indonesia dengan negara-negara ASEAN meningkat antara tahun 2006-2010, tetapi masih mengalami defisit terhadap beberapa negara, khususnya Singapura, di sektor non-migas pada tahun 2010. Pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2010 (US$ 3.039) masih lebih rendah dibandingkan Thailand (US$ 4.679), menunjukkan posisi ekonomi Indonesia yang masih perlu ditingkatkan untuk menjadi key regional player dalam kerjasama ekonomi ASEAN. Kerjasama regional ASEAN harus dibedakan dari integrasi ekonomi. Kerjasama lebih menekankan pada pengurangan perbedaan, sedangkan integrasi pada penghapusan perbedaan. Integrasi ekonomi ASEAN dijelaskan melalui berbagai tingkat kerjasama, mulai dari Free Trade Area hingga Complete Economic Integration.

II.Rumusan Masalah dan Tujuan Penelitian Posisi Ekonomi Indonesia dalam AEC

Penelitian ini menitikberatkan pada kebijakan luar negeri Indonesia dalam menghadapi percepatan Integrasi ASEAN 2015, serta mendeskripsikan posisi ekonomi Indonesia di antara negara anggota ASEAN lainnya dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan ekonomi Indonesia dalam menghadapi percepatan AEC 2015 dan membandingkan posisi ekonominya dengan negara-negara ASEAN lain. Permasalahan utama yang dikaji adalah kesiapan Indonesia menghadapi persaingan regional yang semakin ketat dalam kerangka AEC.

1. Perumusan Masalah Percepatan Integrasi ASEAN dan Posisi Indonesia

Bagian ini menjabarkan rumusan masalah penelitian yang berfokus pada partisipasi Indonesia dalam percepatan integrasi ASEAN dari tahun 2020 menjadi 2015. Percepatan ini, yang ditandai dengan penandatanganan ASEAN Charter, menjadi menarik karena dilakukan pada saat Indonesia belum memiliki stabilitas ekonomi-politik dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi yang kuat. Rumusan masalah ini menggarisbawahi keunikan situasi Indonesia yang menghadapi percepatan integrasi ekonomi regional dalam kondisi domestik yang masih rawan. Pertanyaan utama yang diajukan adalah bagaimana kebijakan luar negeri Indonesia merespon percepatan integrasi ini, dan bagaimana posisi ekonomi Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Fokus penelitian diarahkan pada implikasi dari percepatan integrasi ekonomi regional terhadap kondisi internal Indonesia, mengingat belum tercapainya stabilitas ekonomi dan politik yang kokoh di dalam negeri.

2. Tujuan Penelitian Kebijakan Luar Negeri dan Posisi Ekonomi Indonesia di ASEAN

Tujuan penelitian ini dijabarkan sebagai berikut: pertama, untuk mengemukakan dan menjelaskan kebijakan luar negeri Indonesia dalam menghadapi percepatan integrasi ASEAN 2015. Hal ini bertujuan untuk memahami strategi dan pendekatan yang diambil Indonesia dalam konteks regional. Kedua, untuk mendeskripsikan posisi ekonomi Indonesia di antara negara-negara anggota ASEAN lainnya dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Tujuan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kekuatan dan kelemahan ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Secara akademis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan data pendukung bagi jurusan Ilmu Hubungan Internasional terkait permasalahan yang dibahas, khususnya mengenai strategi dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menghadapi integrasi ekonomi ASEAN. Secara praktis, penelitian ini ingin memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan ekonomi Indonesia dalam menghadapi percepatan integrasi ASEAN 2015 dan posisi ekonomi Indonesia dibandingkan negara anggota ASEAN lainnya.

III.Kendala Internal dan Eksternal bagi Indonesia dalam AEC

Analisis faktor eksternal berfokus pada upaya Indonesia mencapai ASEAN Economic Community (AEC) dan berperan aktif dalam ekonomi global. Analisis internal mencakup kesiapan, tantangan, dan respon Indonesia dalam mencapai AEC serta implementasi blueprint-nya. Kendala internal meliputi: kelemahan infrastruktur, terutama di luar kota-kota besar; kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah; dan stabilitas politik yang belum optimal. Kendala eksternal meliputi persaingan yang ketat dengan negara-negara ASEAN lain yang telah lebih siap, khususnya Singapura, yang telah memperbaiki iklim investasinya. Tingkat pengangguran di Indonesia (7,14%) jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura (2,20%) dan Malaysia (3,20%), menjadi perhatian utama. Ketimpangan ekonomi antara Indonesia dan negara ASEAN lainnya juga menjadi tantangan besar.

1. Kendala Eksternal Persaingan Ketat dan Kesiapan Negara Lain

Dalam konteks ASEAN Economic Community (AEC), Indonesia menghadapi persaingan yang semakin ketat dari negara-negara anggota lainnya. Singapura, misalnya, telah menunjukkan kesiapannya melalui perbaikan iklim investasi. Negara-negara ASEAN memiliki kesamaan basis produksi, sehingga diperlukan strategi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk menghadapi persaingan ini. Indonesia perlu mewaspadai potensi tertinggal karena negara-negara maju, khususnya negara-negara tetangga, telah lebih siap dalam menghadapi era perdagangan bebas dan integrasi ekonomi. Kemampuan teknologi yang lebih tinggi pada negara maju akan membuat mereka menghasilkan barang berkualitas baik dan menjadi pemenang dalam kompetisi global. Sementara itu, Indonesia sebagai negara berkembang harus menghadapi kenyataan penghapusan seluruh instrumen perlindungan terhadap barang impor berupa tarif dan non-tarif sebagai komitmen terhadap FTA. Defisit neraca perdagangan Indonesia dengan beberapa negara ASEAN, khususnya Singapura di sektor non-migas pada 2010 (US$ -207.196.1 juta), juga memperlihatkan tantangan besar yang harus diatasi.

2. Kendala Internal Infrastruktur SDM dan Stabilitas Politik

Indonesia menghadapi beberapa kendala internal dalam menghadapi AEC. Pertama, kesinambungan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi makro dan mikro masih menjadi tantangan. Indonesia belum mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi biaya ekonomi yang tinggi. Hal ini membutuhkan reformasi komprehensif di berbagai bidang, seperti perpajakan, kepabeanan, investasi, dan birokrasi; penurunan suku bunga kredit; penyederhanaan prosedur usaha; dan penguatan kapasitas koperasi dan UMKM. Tingkat pengangguran yang tinggi (7,14%) dibandingkan dengan Singapura (2,20%) dan Malaysia (3,20%) juga menjadi masalah pelik. Kedua, kendala infrastruktur fisik yang masih terpusat di kota-kota besar menghambat pengembangan daerah lain yang memiliki potensi ekonomi dan pariwisata. Akses jalan dan pelabuhan yang kurang memadai, serta penyediaan energi dan listrik yang masih menjadi masalah, mengurangi daya saing Indonesia. Ketiga, kelemahan daya saing Indonesia juga disebabkan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum merata dan sistem pendidikan dasar yang belum adil dan menyeluruh. Keempat, stabilitas politik yang belum memadai mempengaruhi masuknya Penanaman Modal Asing (PMA), berdampak negatif pada industri domestik.

IV.Metodologi Penelitian Pendekatan Kualitatif untuk Menganalisis Posisi Ekonomi Indonesia di ASEAN

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi pustaka sebagai teknik pengumpulan data. Data diperoleh dari berbagai sumber, termasuk buku, jurnal, artikel, dan situs internet yang relevan dengan topik posisi ekonomi Indonesia dalam ASEAN dan AEC. Analisis data mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Variabel dependen adalah posisi ekonomi Indonesia dibandingkan negara ASEAN lainnya, sedangkan variabel independen adalah kebijakan ekonomi Indonesia dalam konteks AEC.

1. Pendekatan Penelitian Kualitatif

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menganalisis posisi ekonomi Indonesia di ASEAN. Penelitian kualitatif dipilih karena memungkinkan pemahaman yang mendalam terhadap fenomena sosial dan kompleksitas faktor yang mempengaruhi posisi ekonomi Indonesia dalam konteks ASEAN Economic Community (AEC). Pendekatan ini cocok untuk mengeksplorasi berbagai aspek yang saling berkaitan dan memberikan interpretasi yang kaya akan konteks. Metodologi kualitatif memungkinkan peneliti untuk menggali informasi secara detail dan memahami nuansa permasalahan yang mungkin terlewatkan dalam pendekatan kuantitatif. Analisis data kualitatif meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Reduksi data melibatkan pemilihan data yang relevan dengan tujuan penelitian, menyederhanakan data tanpa mengurangi makna, dan membuang data yang tidak diperlukan. Data yang terpilih kemudian dipahami dan dijelaskan melalui pemahaman intelektual yang logis.

2. Teknik Pengumpulan Data Studi Pustaka

Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Penelitian dilakukan secara tidak langsung, artinya data diperoleh dari berbagai sumber sekunder. Sumber data meliputi buku-buku, artikel, tulisan, jurnal, buku ilmiah, literatur, artikel atau buletin, situs-situs internet, dan sebagainya yang relevan dengan objek penelitian, yaitu posisi ekonomi Indonesia dalam ASEAN. Data dikumpulkan dan dikategorikan sesuai dengan topik penelitian untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai posisi ekonomi Indonesia dalam konteks AEC dan pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia. Studi pustaka dipilih karena memungkinkan untuk mengumpulkan data yang luas dan mendalam dari berbagai perspektif dan sumber informasi yang terpercaya, guna memberikan analisis yang komprehensif terkait permasalahan yang dikaji.

3. Variabel Penelitian Posisi Ekonomi Indonesia di ASEAN

Unit analisis atau variabel dependen dalam penelitian ini adalah posisi ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Variabel ini mencerminkan hasil akhir yang ingin dijelaskan oleh penelitian, yaitu bagaimana kondisi ekonomi Indonesia relatif terhadap negara ASEAN lainnya. Sedangkan unit eksplanasi atau variabel independen adalah kebijakan ekonomi Indonesia di ASEAN. Variabel independen ini menjadi faktor-faktor yang diyakini mempengaruhi variabel dependen. Dengan demikian, penelitian ini akan menelusuri bagaimana kebijakan ekonomi Indonesia yang diterapkan di dalam konteks ASEAN mempengaruhi posisi ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Penelitian akan menganalisis berbagai aspek kebijakan ekonomi untuk menjelaskan posisi Indonesia dalam AEC dan MEA.