
Pengaruh Penerapan Standar Akuntansi dan Sistem Pengendalian Intern terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Informasi dokumen
Penulis | Elvira Osti |
Sekolah | Universitas Sumatera Utara |
Jurusan | Akuntansi |
Jenis dokumen | Skripsi |
Bahasa | Indonesian |
Format | |
Ukuran | 1.01 MB |
- Akuntansi Pemerintahan
- Sistem Pengendalian Intern
- Kualitas Laporan Keuangan
Ringkasan
I.Latar Belakang Penelitian Pengaruh Standar Akuntansi Pemerintahan SAP dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Penelitian ini meneliti pengaruh Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Motivasi penelitian didasari oleh pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan penyusunan laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis seberapa besar pengaruh SAP dan SPIP terhadap kualitas LKPD, khususnya di Kota Medan.
1. Perlunya Reformasi dan Pengembangan Sistem Pelaporan Keuangan Pemerintah
Bagian ini menekankan pentingnya reformasi dan pengembangan sistem pelaporan keuangan pemerintah untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas. Mardiasmo (2004) dikutip sebagai dasar argumen, yang menyatakan kewajiban instansi pemerintah dalam pengelolaan keuangan dan pertanggungjawabannya berdasarkan perencanaan strategis. Sistem pelaporan yang tepat, jelas, dan terukur menjadi kunci untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas. Laporan keuangan, baik pusat maupun daerah, diharapkan mampu mengelola dana publik secara transparan, ekonomis, efisien, efektif, dan akuntabel. Namun, penelitian ini juga mempertimbangkan kemungkinan laporan keuangan hanya sebagai kewajiban belaka tanpa menjadi sumber informasi untuk pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Tujuan umum laporan keuangan yang baik adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu entitas. Pemenuhan kriteria karakteristik kualitatif laporan keuangan pemerintah, seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, menjadi indikator utama terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
2. Permasalahan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD
Bagian ini menyoroti permasalahan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang ditemukan. Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat berbagai kasus yang sering terjadi, seperti kekurangan penerimaan (baik yang belum ditetapkan, dipungut, diterima, atau disetor), pengelolaan aset yang tidak sesuai aturan, dan kelemahan sistem pengendalian intern. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2012 menunjukkan adanya peningkatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi masih terdapat permasalahan seperti inventarisasi dan penilaian aset tetap yang belum dilakukan, penatausahaan kas yang tidak sesuai ketentuan, masalah piutang, investasi, penyertaan modal, saldo dana bergulir, penatausahaan persediaan, dan pertanggungjawaban belanja hibah yang tidak sesuai aturan. Meskipun terdapat peningkatan opini WTP dari 67 menjadi 113 entitas, masih banyak LKPD yang belum mendapatkan opini WTP, menandakan adanya area perbaikan dalam penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah. Data menunjukkan bahwa dari 524 LKPD yang seharusnya disusun, hanya 415 yang mendapatkan opini pada tahun 2012, dengan rincian opini WTP, WDP, TW, dan TMP yang beragam. Data lebih spesifik untuk LKPD kota tahun 2012 juga diberikan, memperlihatkan distribusi opini WTP, WDP, dan TMP.
3. Peran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP dan Standar Akuntansi Pemerintahan SAP
Bagian ini menjelaskan peran krusial Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dalam meningkatkan kualitas LKPD. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 Pasal 56 ayat (4) mengamanatkan kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk memberikan pernyataan bahwa pengelolaan APBD telah diselenggarakan berdasarkan SPIP yang memadai dan laporan keuangan sesuai SAP. SPIP bertujuan meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP memberikan acuan dan pijakan bagi pemerintah daerah. Diskusi mengenai basis akuntansi kas dan akrual juga dijelaskan, dengan peraturan pemerintah yang mewajibkan penggunaan basis akrual, meskipun penerapannya masih bertahap. Perubahan basis SAP dari kas menuju akrual dibahas, termasuk delegasi perubahan PSAP kepada Menteri Keuangan, namun tetap melalui proses baku penyusunan dan pertimbangan dari BPK. Definisi laporan keuangan dari Brigham dan Houston (2010) dan Ikatan Akuntan Indonesia (2007) juga disertakan, menekankan pentingnya laporan keuangan sebagai alat analisis kondisi finansial. Penjelasan mengenai berbagai laporan keuangan seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Operasional, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK) juga diberikan, beserta prinsip-prinsip akuntansi yang relevan seperti prinsip konsistensi, pengungkapan lengkap, dan penyajian wajar. Kesimpulannya, laporan keuangan pemerintah daerah masih belum sepenuhnya memenuhi kriteria nilai informasi yang disyaratkan, sehingga penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keandalan dan ketepatan waktu pelaporan keuangan pemerintah daerah.
II.Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Data dikumpulkan dari 30 responden, yaitu pegawai akuntansi di SKPD Pemerintah Kota Medan dan Inspektorat Kota Medan. Analisis data menggunakan metode regresi linear berganda untuk menguji hubungan antara variabel independen (SAP dan SPIP) dan variabel dependen (Kualitas LKPD). Uji validitas dan reliabilitas instrumen penelitian juga dilakukan. Uji asumsi klasik seperti normalitas, heteroskedastisitas, dan multikolinearitas juga dipertimbangkan untuk memastikan keakuratan model regresi.
1. Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian asosiatif kausal (sebab-akibat) dengan pendekatan kuantitatif. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi hubungan signifikan antara variabel-variabel yang diteliti dan melihat seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Penelitian kuantitatif dipilih karena sifatnya yang kausal, sehingga memungkinkan identifikasi variabel independen (Sistem Akuntansi Pemerintahan dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dan variabel dependen (Kualitas Laporan Keuangan). Erlina (2011) dan Sugiyono (2010) menjadi rujukan metodologi dalam penelitian ini, menjelaskan karakteristik dan tujuan penelitian asosiatif dan pendekatan kuantitatif.
2. Pengumpulan Data dan Responden
Sampel penelitian berjumlah 30 responden yang merupakan pegawai akuntansi di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Dinas Pemerintahan Kota Medan dan pegawai fungsional di Inspektorat Pemerintah Kota Medan. Jumlah responden ini sesuai dengan saran Noor (2011) yang merekomendasikan minimal 30 responden untuk uji coba kuesioner guna mendapatkan distribusi nilai hasil pengukuran yang mendekati normal. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner yang kemudian diuji validitas dan reliabilitasnya.
3. Uji Validitas dan Reliabilitas Instrumen
Uji validitas dilakukan untuk memastikan bahwa kuesioner benar-benar mengukur apa yang ingin diukur. Uji korelasi product moment digunakan untuk menguji korelasi antara skor tiap butir pertanyaan dengan skor total kuesioner. Butir pertanyaan yang tidak valid akan dihapus. Uji reliabilitas dilakukan untuk mengukur konsistensi dan keandalan instrumen. Nilai Alpha Cronbach digunakan untuk menguji reliabilitas internal konsistensi. Kuesioner dianggap reliabel jika nilai Alpha Cronbach lebih besar dari 0,6. Uji reliabilitas hanya dilakukan pada butir pertanyaan yang telah memenuhi uji validitas, sesuai dengan anjuran Noor (2011).
4. Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik dilakukan untuk memastikan keakuratan model regresi. Uji multikolinearitas dilakukan untuk mendeteksi adanya korelasi antar variabel bebas dengan menggunakan Variance Inflation Factor (VIF) dan tolerance value. Multikolinearitas terjadi jika nilai VIF > 10 dan tolerance value < 0,1. Uji normalitas dilakukan untuk memastikan bahwa residual berdistribusi normal, dengan menggunakan normal probability plot dan histogram. Uji heteroskedastisitas dilakukan untuk memastikan variansi residual konstan dengan melihat pola pada grafik scatter plot antara SRESID dan ZPRED. Ghozali (2011) menjadi referensi untuk pengujian asumsi klasik ini.
5. Analisis Data dan Pengujian Hipotesis
Analisis data menggunakan metode regresi linear berganda untuk menguji pengaruh simultan dan parsial variabel independen terhadap variabel dependen. Uji signifikansi simultan (uji F) digunakan untuk menguji apakah seluruh variabel bebas secara bersamaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Hipotesis nol menyatakan tidak ada pengaruh signifikan, sedangkan hipotesis alternatif menyatakan paling sedikit satu variabel bebas berpengaruh signifikan. Koefisien determinasi (R²) digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan variabel bebas dalam menerangkan variasi variabel tak bebas, dengan rentang nilai antara 0 dan 1. Supranto (2005) dan Gujarati (2003) menjadi referensi untuk interpretasi koefisien determinasi.
III.Hasil Penelitian dan Pembahasan
Hasil analisis regresi linear berganda menunjukkan bahwa secara simultan, SAP dan SPIP berpengaruh signifikan terhadap Kualitas LKPD pada tingkat signifikansi 5% (F hitung > F tabel). Koefisien determinasi (R²) sebesar 0,639 mengindikasikan bahwa 63,9% variansi Kualitas LKPD dijelaskan oleh SAP dan SPIP, sementara sisanya dipengaruhi faktor lain. Lebih spesifik, pengaruh SPIP terhadap Kualitas LKPD signifikan secara statistik, sedangkan pengaruh SAP tidak signifikan. Hasil ini sebagian sejalan dengan penelitian Purwaniati (2008), yang menunjukkan pengaruh positif SAP, namun dalam penelitian ini pengaruhnya tidak signifikan.
1. Pengaruh Simultan dan Parsial Sistem Akuntansi Pemerintahan SAP dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP terhadap Kualitas Laporan Keuangan
Hasil pengujian secara simultan menunjukkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara bersamaan berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan. Nilai F hitung (23,938) lebih besar dari F tabel (3,354) pada tingkat signifikansi 5%. Koefisien determinasi (R²) sebesar 0,639 mengindikasikan bahwa 63,9% variasi kualitas laporan keuangan dapat dijelaskan oleh variabel SAP dan SPIP, sementara sisanya (36,1%) dipengaruhi faktor lain. Namun, hasil pengujian parsial menunjukkan perbedaan. Pengaruh SPIP terhadap kualitas laporan keuangan signifikan secara statistik (Sig. 0,014 < 0,05), sementara pengaruh SAP tidak signifikan pada tingkat signifikansi 5%. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun SAP dan SPIP secara bersama-sama mempengaruhi kualitas laporan keuangan, SPIP memiliki pengaruh yang lebih dominan dan signifikan secara statistik.
2. Pembahasan Hasil dan Perbandingan dengan Penelitian Terdahulu
Hasil penelitian ini sebagian sejalan dengan penelitian Purwaniati (2008) yang menunjukkan pengaruh positif SAP terhadap kualitas laporan keuangan. Meskipun penelitian ini juga menemukan pengaruh positif SAP, pengaruh tersebut tidak signifikan secara statistik. Perbedaan signifikansi ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor kontekstual, seperti perbedaan metodelogi, sampel, dan periode penelitian. Temuan bahwa SPIP berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan konsisten dengan logika bahwa sistem pengendalian internal yang kuat akan meminimalisir kesalahan dan penyimpangan dalam proses pengolahan dan pelaporan keuangan, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang lebih berkualitas. Ketidaksignifikanan pengaruh SAP mungkin mengindikasikan adanya faktor lain yang lebih dominan mempengaruhi kualitas laporan keuangan selain penerapan standar akuntansi pemerintahan itu sendiri, atau kemungkinan adanya kendala dalam implementasi SAP di lapangan. Kesimpulannya, penelitian ini menunjukkan peran penting SPIP, sekaligus mengindikasikan perlunya penelitian lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor lain yang memengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
IV.Kesimpulan
Penelitian ini menyimpulkan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) memiliki peran signifikan dalam meningkatkan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kota Medan. Meskipun secara simultan SAP dan SPIP berpengaruh, pengaruh SAP terhadap kualitas LKPD tidak signifikan secara statistik. Penelitian lebih lanjut disarankan untuk menyelidiki faktor-faktor lain yang mempengaruhi kualitas LKPD dan untuk memperluas cakupan penelitian ke daerah lain.
1. Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Kesimpulan utama penelitian ini adalah Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa secara statistik, SPIP terbukti berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan SPIP yang baik dapat meminimalisir kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang lebih akurat, andal, dan tepat waktu. Temuan ini mendukung pentingnya penerapan SPIP yang efektif sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah. Penelitian ini menyoroti pentingnya penerapan SPIP sebagai upaya untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan tujuan utama reformasi dan pengembangan sistem pelaporan keuangan pemerintah.
2. Pengaruh Standar Akuntansi Pemerintahan SAP dan Implikasi untuk Penelitian Selanjutnya
Meskipun analisis menunjukkan pengaruh simultan antara Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan SPIP terhadap kualitas laporan keuangan, pengaruh SAP sendiri tidak signifikan secara statistik. Hal ini perlu dikaji lebih lanjut untuk memahami mengapa penerapan SAP belum secara langsung berdampak signifikan pada peningkatan kualitas laporan keuangan. Kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang belum tercakup dalam penelitian ini, atau kendala implementasi SAP di lapangan, perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk menyelidiki lebih detail faktor-faktor penghambat implementasi SAP, serta faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi kualitas laporan keuangan di luar SAP dan SPIP. Penelitian yang lebih komprehensif dengan cakupan yang lebih luas, termasuk pengambilan sampel dari berbagai daerah, diperlukan untuk memperkuat generalisasi temuan penelitian ini.