
Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Kota Medan
Informasi dokumen
Penulis | Espinoza |
Sekolah | Universitas Sumatera Utara |
Jurusan | Akuntansi |
Jenis dokumen | Skripsi |
Bahasa | Indonesian |
Format | |
Ukuran | 2.88 MB |
- Anggaran Berbasis Kinerja
- Kinerja Keuangan
- Pemerintah Kota Medan
Ringkasan
I.Abstrak
Penelitian ini merupakan studi kasus di Pemerintah Kota Medan yang meneliti Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Kota Medan. Tujuannya adalah untuk menentukan kinerja keuangan Kota Medan setelah penerapan anggaran berbasis kinerja. Analisis rasio keuangan digunakan untuk mengukur beberapa aspek kinerja keuangan, meliputi: (1) Rasio Kemandirian Keuangan Lokal, (2) Rasio Desentralisasi Fiskal, (3) Rasio Kemampuan Pendanaan, (4) Rasio Efisiensi Anggaran, (5) Rasio Efektivitas Pendapatan, (6) Rasio Belanja Operasional, dan (7) Rasio Pertumbuhan. Hasil menunjukkan kinerja keuangan Kota Medan masih relatif rendah, dengan rasio kemandirian keuangan yang cenderung menurun dan derajat desentralisasi fiskal rata-rata 21,43% per tahun. Meskipun demikian, realisasi anggaran belanja efisien dan PAD meningkat, meskipun tetap bergantung pada bantuan pemerintah pusat.
1. Ringkasan Penelitian
Abstrak penelitian ini menyoroti studi kasus di Pemerintah Kota Medan mengenai dampak penerapan anggaran berbasis kinerja terhadap kinerja keuangan daerah. Tujuan utama penelitian adalah untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Kota Medan pasca-implementasi anggaran berbasis kinerja. Metodologi yang digunakan adalah analisis rasio keuangan untuk mengkaji tujuh area kinerja keuangan utama. Area-area tersebut meliputi rasio kemandirian keuangan lokal, rasio desentralisasi fiskal, rasio kemampuan pendanaan, rasio efisiensi anggaran, rasio efektivitas pendapatan, rasio belanja operasional, dan rasio pertumbuhan. Temuan awal menunjukkan adanya tren penurunan rasio kemandirian keuangan dan desentralisasi fiskal di Kota Medan meskipun terlihat efisiensi dalam realisasi anggaran belanja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketergantungan pada bantuan pemerintah pusat tetap menjadi sorotan penting dalam konteks kinerja keuangan Kota Medan.
2. Metodologi Analisis Rasio Keuangan
Penelitian ini secara khusus menggunakan alat analisis rasio keuangan untuk mengevaluasi kinerja keuangan Pemerintah Kota Medan. Tujuh rasio keuangan yang berbeda digunakan untuk mengukur berbagai aspek kinerja. Rasio-rasio ini dipilih untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah setelah penerapan anggaran berbasis kinerja. Penggunaan analisis rasio keuangan memungkinkan peneliti untuk mengukur tingkat kemandirian keuangan lokal, derajat desentralisasi fiskal, kemampuan pendanaan, efisiensi anggaran, efektivitas pendapatan, efisiensi belanja operasional, dan tingkat pertumbuhan keuangan. Data yang dianalisis memungkinkan untuk mengidentifikasi tren dan pola yang signifikan dalam kinerja keuangan Pemerintah Kota Medan setelah implementasi kebijakan anggaran baru.
3. Temuan dan Hasil Penelitian
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi dalam realisasi anggaran belanja, rasio kemandirian keuangan Kota Medan masih tergolong rendah dan cenderung menurun setelah implementasi anggaran berbasis kinerja. Hal serupa juga terjadi pada derajat desentralisasi fiskal yang tetap rendah, dengan rata-rata 21,43% per tahun. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat beberapa dampak positif dari anggaran berbasis kinerja, Pemerintah Kota Medan masih bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat. Kinerja keuangan secara keseluruhan dinilai cukup baik karena peningkatan PAD, namun tetap perlu adanya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kemandirian keuangan dan desentralisasi fiskal. Penelitian ini menekankan pentingnya analisis yang lebih mendalam mengenai berbagai rasio keuangan untuk memahami sepenuhnya dampak anggaran berbasis kinerja terhadap kinerja keuangan daerah.
II.Hasil Penelitian dan Pembahasan
Setelah implementasi anggaran berbasis kinerja, rasio kemandirian keuangan Kota Medan tetap rendah dan cenderung menurun. Derajat desentralisasi fiskal juga rendah, rata-rata 21,43% per tahun. Meskipun demikian, realisasi anggaran efisien, dengan pertumbuhan belanja diimbangi pertumbuhan pendapatan. Secara keseluruhan, kinerja keuangan Pemerintah Kota Medan cukup baik karena PAD meningkat, meskipun masih dibantu pemerintah pusat. Analisis lebih lanjut meliputi rasio PAD terhadap Belanja Rutin Non Pegawai (BRNP), rasio Pajak Daerah (TPjD) terhadap PAD, dan rasio belanja pembangunan terhadap APBD. Data menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan, Kota Medan masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan masih perlu meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan dana eksternal.
1. Rasio Kemandirian Keuangan dan Desentralisasi Fiskal
Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah implementasi anggaran berbasis kinerja, rasio kemandirian keuangan Kota Medan masih rendah dan cenderung menurun. Hal ini mengindikasikan bahwa Kota Medan masih sangat bergantung pada bantuan keuangan dari pemerintah pusat atau provinsi, serta pinjaman. Kondisi serupa juga terlihat pada derajat desentralisasi fiskal yang juga rendah, dengan rata-rata hanya 21,43% per tahun selama periode penelitian. Angka ini menunjukkan bahwa kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah Kota Medan dalam mengelola pendapatan masih terbatas, dan ketergantungan pada pemerintah pusat untuk pembiayaan daerah masih tinggi. Temuan ini menunjukan perlunya strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada sumber dana eksternal.
2. Efisiensi Anggaran dan Pertumbuhan Pendapatan
Meskipun rasio kemandirian keuangan dan desentralisasi fiskal rendah, penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Medan relatif efisien dalam merealisasikan anggaran belanja. Pertumbuhan belanja menunjukkan tren positif yang seimbang dengan pertumbuhan pendapatan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sumber daya keuangan terbatas, Pemerintah Kota Medan mampu mengelola pengeluaran secara efektif dan efisien. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diamati, meskipun masih diikuti dengan bantuan dari pemerintah pusat. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi peningkatan kemandirian keuangan, namun perlu strategi yang lebih terarah untuk mengurangi ketergantungan pada bantuan eksternal dan meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali potensi pendapatan sendiri.
3. Analisis Rasio Keuangan Tambahan
Selain rasio kemandirian keuangan dan desentralisasi fiskal, penelitian juga menganalisis rasio tambahan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif. Rasio PAD terhadap Belanja Rutin Non Pegawai (BRNP) menunjukkan kemampuan PAD dalam membiayai belanja daerah di luar belanja pegawai. Rasio Pajak Daerah (TPjD) terhadap PAD menunjukkan kontribusi pajak daerah terhadap total PAD. Rasio belanja pembangunan terhadap APBD menunjukkan proporsi anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. Analisis ini memberikan gambaran lebih rinci tentang bagaimana anggaran berbasis kinerja mempengaruhi alokasi sumber daya dan kemampuan Pemerintah Kota Medan dalam membiayai berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien.
III.Kesimpulan dan Saran
Penerapan anggaran berbasis kinerja di Kota Medan belum sepenuhnya meningkatkan kinerja keuangan secara signifikan, meskipun ada indikasi positif seperti peningkatan PAD dan efisiensi belanja. Rasio kemandirian keuangan dan derajat desentralisasi fiskal masih rendah, menunjukkan ketergantungan yang tinggi pada pemerintah pusat. Saran penelitian selanjutnya adalah perluasan objek penelitian dan penambahan variabel rasio untuk analisis yang lebih komprehensif. Pemerintah Kota Medan disarankan untuk memaksimalkan alokasi pendapatan untuk belanja pembangunan dan mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan dan pinjaman untuk meningkatkan kinerja keuangan dan kemandirian keuangan daerah. Peningkatan PAD melalui pengembangan potensi daerah juga sangat penting.
1. Kinerja Keuangan Kota Medan Pasca Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja
Kesimpulannya, implementasi anggaran berbasis kinerja di Kota Medan belum secara keseluruhan meningkatkan kinerja keuangan secara signifikan, meskipun terdapat indikasi positif. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi anggaran belanja teramati, namun rasio kemandirian keuangan dan derajat desentralisasi fiskal tetap rendah. Ini menunjukkan ketergantungan yang masih tinggi terhadap bantuan keuangan dari pemerintah pusat. Meskipun belanja pembangunan meningkat, proporsi belanja rutin masih dominan. Kesimpulan ini didasarkan pada analisis enam rasio keuangan selama periode 2005-2009, yang menunjukkan adanya kemajuan namun belum mencapai tingkat kemandirian yang optimal. Oleh karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan PAD dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.
2. Saran untuk Peningkatan Kinerja Keuangan Kota Medan
Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran diajukan untuk meningkatkan kinerja keuangan Kota Medan. Pertama, Pemerintah Kota Medan harus terus berupaya memaksimalkan alokasi pendapatan untuk belanja pembangunan, mengingat belanja pembangunan lebih langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kedua, upaya konkrit untuk mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan dan pinjaman sangat penting. Hal ini didorong oleh rendahnya rasio kemandirian keuangan dan derajat desentralisasi fiskal. Ketiga, penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas cakupan objek penelitian dan menambah jumlah rasio yang dianalisis untuk menghasilkan kesimpulan yang lebih komprehensif dan akurat. Penelitian yang lebih luas dan mendalam akan memberikan informasi yang lebih komprehensif untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan keuangan daerah.
3. Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini memiliki keterbatasan karena hanya berfokus pada studi kasus Pemerintah Kota Medan. Kesimpulan yang dihasilkan oleh karena itu, hanya berlaku untuk konteks Kota Medan dan belum tentu dapat digeneralisasi ke daerah lain. Selain itu, jumlah rasio keuangan yang digunakan dalam penelitian masih terbatas. Penelitian selanjutnya disarankan untuk menggunakan lebih banyak rasio keuangan yang relevan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang kinerja keuangan daerah. Dengan demikian, hasil penelitian akan lebih akurat dan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah di masa mendatang. Penggunaan metodologi yang lebih beragam juga disarankan untuk memperkuat validitas dan reliabilitas temuan penelitian.