Pengaruh Penatausahaan dan Penertiban Barang Milik Daerah terhadap Pengamanan Barang Milik Daerah di Kabupaten Langkat

Pengaruh Penatausahaan dan Penertiban Barang Milik Daerah terhadap Pengamanan Barang Milik Daerah di Kabupaten Langkat

Informasi dokumen

Penulis

Fitriyani Mr Simamora

Sekolah

Universitas Sumatera Utara

Jurusan Akuntansi
Tempat Medan
Jenis dokumen Skripsi
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 1.81 MB
  • Penatausahaan
  • Barang Milik Daerah
  • Pengamanan

Ringkasan

I.Abstrak Penelitian Pengaruh Penatausahaan dan Penertiban Barang Milik Daerah terhadap Pengamanan Barang Milik Daerah di Kabupaten Langkat

Penelitian ini menganalisis pengaruh penatausahaan BMD (termasuk pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penertiban) terhadap pengamanan BMD di Kabupaten Langkat. Hasil analisis regresi menunjukkan korelasi yang kuat (R = 0,745) antara variabel-variabel independen (penatausahaan dan penertiban) dengan variabel dependen (pengamanan BMD). Secara parsial, pelaporan dan penertiban berpengaruh signifikan dan positif, sementara pembukuan dan inventarisasi menunjukkan pengaruh positif namun tidak signifikan. Penelitian ini menggunakan metode simple random sampling dengan 32 responden dari SKPD di Kabupaten Langkat dan mengacu pada Permendagri No. 17 Tahun 2007.

1. Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran jelas tentang pengaruh penatausahaan dan penertiban barang milik daerah (BMD), yang meliputi pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penertiban, terhadap pengamanan BMD di Kabupaten Langkat. Tujuan selanjutnya adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penertiban terhadap pengamanan BMD. Terakhir, penelitian ini berupaya memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi terkait pengaruh penatausahaan dan penertiban BMD terhadap pengamanan aset daerah. Ketiga tujuan ini saling berkaitan dan bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan dan pengamanan aset daerah di Kabupaten Langkat, khususnya dalam konteks penerapan Permendagri No. 17 Tahun 2007.

2. Temuan dan Analisis Regresi

Analisis pengaruh penatausahaan dan penertiban BMD terhadap pengamanan BMD di Kabupaten Langkat dilakukan dengan melihat tiga aspek. Pertama, secara simultan, variabel pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penertiban berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan pengamanan BMD. Kedua, secara parsial, variabel pembukuan (X1) dan inventarisasi (X2) menunjukkan pengaruh positif namun tidak signifikan, sedangkan pelaporan (X3) dan penertiban (X4) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan pengamanan BMD di Pemerintah Kabupaten Langkat. Ketiga, analisis regresi menunjukkan nilai R sebesar 0,745, yang mengindikasikan korelasi yang relatif kuat (74,5%) antara pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penertiban terhadap pengamanan BMD. Temuan ini menyoroti pentingnya pelaporan dan penertiban yang efektif dalam mengamankan aset daerah.

3. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan desain asosiatif kausal untuk menganalisis hubungan antara penatausahaan dan penertiban BMD (variabel independen) dengan pengamanan BMD (variabel dependen). Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah simple random sampling, dengan data primer dikumpulkan melalui kuesioner kuantitatif menggunakan skala Likert 5 poin. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan program statistik, dan analisis data menggunakan persamaan regresi linear berganda. Uji asumsi klasik, meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas, dilakukan untuk memastikan validitas model regresi. Pengujian hipotesis dilakukan dengan uji signifikansi simultan (uji F) dan uji signifikansi parsial (uji t), serta koefisien determinan untuk mengukur kekuatan hubungan antar variabel. Jumlah responden dalam penelitian ini adalah 32 pengurus barang SKPD di Pemerintah Kabupaten Langkat.

II.Tinjauan Pustaka Definisi dan Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah

Bagian ini mendefinisikan aset dan sistem pengelolaan BMD berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Permendagri No. 17 Tahun 2007. Dijelaskan pula pengertian inventarisasi, pelaporan, dan pengelolaan BMD sebagai rangkaian kegiatan yang meliputi penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. Ditambahkan pula pentingnya perencanaan, pemanfaatan yang efisien dan efektif, serta pengawasan dalam pengelolaan kekayaan aset daerah untuk mencapai akuntabilitas publik.

1. Definisi Aset dan Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah BMD

Bagian ini menjabarkan definisi aset berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), yaitu sumber daya ekonomi yang dikuasai atau dimiliki pemerintah akibat peristiwa masa lalu, yang diharapkan memberikan manfaat ekonomi atau sosial di masa depan, dan dapat diukur dalam satuan uang. Definisi ini mencakup sumber daya non-keuangan yang dibutuhkan untuk penyediaan jasa publik dan sumber daya yang dilestarikan karena alasan sejarah atau budaya. Selanjutnya dijelaskan pengertian sistem menurut W. Gwerald Cole sebagai kerangka prosedur saling berhubungan untuk menjalankan fungsi organisasi. Pengelolaan BMD, menurut Permendagri No. 17 Tahun 2007, didefinisikan sebagai rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap BMD, yang meliputi penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian. BMD sendiri diklasifikasikan sebagai aset lancar (direalisasikan dalam 12 bulan) dan aset tetap (masa manfaat lebih dari 12 bulan), dengan contoh aset tetap seperti tanah, gedung, peralatan, dan infrastruktur. Barang inventaris didefinisikan sebagai barang milik pemerintah daerah dengan masa pakai lebih dari satu tahun, tercatat dalam Buku Inventaris yang harus tertib dan akurat.

2. Pelaporan dan Inventarisasi BMD

Sub-bab ini menjelaskan proses pelaporan BMD sesuai Permendagri No. 17 Tahun 2007. Pelaporan dilakukan secara semesteran, tahunan, dan lima tahunan oleh pengguna barang kepada pengelola. Proses ini melibatkan penyusunan laporan setelah inventarisasi dan pencatatan, dengan rekapitulasi laporan digunakan untuk menyusun neraca daerah. Inventarisasi BMD mencakup empat tahap: pengumpulan data awal, pencocokan, klarifikasi, dan cek fisik. Hasil inventarisasi kemudian dikoreksi dan diolah, dilaporkan ke jenjang yang lebih tinggi. Monitoring, evaluasi, dan rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan kelancaran penertiban. Sistem informasi pengelolaan BMD penting untuk perencanaan kebutuhan barang dan penganggaran dalam APBD, dan untuk pengambilan keputusan yang tepat. Mardiasmo (2002) menjabarkan tiga prinsip dasar pengelolaan kekayaan aset daerah: perencanaan tepat, pelaksanaan efisien dan efektif, serta pengawasan. Kekayaan daerah dibagi menjadi kekayaan yang sudah ada sejak berdirinya daerah dan kekayaan yang diperoleh kemudian. Pentingnya perencanaan biaya operasional dan pemeliharaan, serta akuntabilitas publik dalam pengelolaan BMD juga ditekankan.

III.Metodologi Penelitian Desain Sampel dan Analisis Data

Penelitian ini menggunakan desain asosiatif kausal. Teknik pengambilan sampel adalah simple random sampling dengan 32 responden dari SKPD di Kabupaten Langkat. Data dikumpulkan melalui kuesioner kuantitatif dengan skala Likert 5 poin. Analisis data menggunakan regresi linear berganda, dengan pengujian asumsi klasik (normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas). Pengujian hipotesis dilakukan melalui uji F (simultan) dan uji t (parsial) untuk menguji signifikansi pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen.

1. Desain Penelitian

Penelitian ini menggunakan desain asosiatif kausal, yang bertujuan untuk mengukur hubungan antara variabel-variabel penelitian dan menganalisis bagaimana satu variabel mempengaruhi variabel lain. Dalam konteks ini, penelitian ini bertujuan untuk membuktikan hubungan antara pengelolaan barang milik daerah (BMD), yang dilihat dari aspek pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penertiban sebagai variabel independen, terhadap pengamanan barang milik daerah sebagai variabel dependen. Pendekatan kausal memungkinkan peneliti untuk menguji hipotesis tentang pengaruh variabel-variabel penatausahaan dan penertiban terhadap tingkat pengamanan aset daerah. Desain ini dipilih karena sesuai dengan tujuan penelitian untuk mengidentifikasi dan mengukur kekuatan hubungan antara variabel independen dan dependen.

2. Sampel dan Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah simple random sampling, di mana setiap anggota populasi memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih sebagai sampel. Populasi penelitian adalah seluruh SKPD di Pemerintah Kabupaten Langkat, dan jumlah sampel yang diambil adalah 32 responden. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner kuantitatif, dengan pertanyaan tertutup dan skala Likert 5 poin untuk memudahkan pengukuran respon. Data yang digunakan adalah data primer, dikumpulkan langsung dari responden. Penggunaan simple random sampling bertujuan untuk meminimalisir bias dan memastikan representasi yang baik dari populasi dalam sampel, sehingga hasil penelitian dapat digeneralisasi. Data yang terkumpul kemudian diolah menggunakan alat bantu program statistik untuk analisis lebih lanjut.

3. Analisis Data dan Pengujian Hipotesis

Model penelitian yang digunakan adalah analisis statistik persamaan regresi linear berganda. Analisis ini dipilih karena sesuai dengan tujuan penelitian untuk mengukur pengaruh beberapa variabel independen (pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penertiban) terhadap satu variabel dependen (pengamanan BMD). Sebelum analisis regresi, dilakukan pengujian asumsi klasik, meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, dan uji heteroskedastisitas untuk memastikan bahwa data memenuhi persyaratan analisis regresi. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji signifikansi simultan (uji F) untuk melihat pengaruh keseluruhan variabel independen terhadap variabel dependen, dan uji signifikansi parsial (uji t) untuk menguji pengaruh masing-masing variabel independen secara individual. Koefisien determinasi (R²) digunakan untuk mengukur seberapa besar variasi variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel independen.

IV.Hasil Penelitian Pengaruh Penatausahaan dan Penertiban terhadap Pengamanan BMD

Hasil analisis menunjukkan bahwa pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penertiban BMD secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pengamanan BMD. Namun, secara parsial hanya pelaporan dan penertiban yang berpengaruh signifikan dan positif. Koefisien determinasi (R²) sebesar 0,745 mengindikasikan bahwa 74,5% variasi dalam pengamanan BMD dapat dijelaskan oleh variabel-variabel independen. Penelitian ini juga menjelaskan keterbatasan jumlah responden (32 SKPD) di Kabupaten Langkat.

1. Analisis Pengaruh Simultan dan Parsial

Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa variabel pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penertiban barang milik daerah (BMD) secara simultan (bersama-sama) berpengaruh positif dan signifikan terhadap keberhasilan pengamanan BMD. Ini berarti keempat variabel tersebut secara kolektif berkontribusi terhadap peningkatan pengamanan aset daerah. Namun, analisis parsial menunjukkan hasil yang berbeda. Variabel pembukuan (X1) dan inventarisasi (X2) menunjukkan pengaruh positif tetapi tidak signifikan, sementara variabel pelaporan (X3) dan penertiban (X4) terbukti memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pengamanan BMD. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun pembukuan dan inventarisasi penting, efektivitas pelaporan dan penertiban lebih krusial dalam menjamin pengamanan BMD di Pemerintah Kabupaten Langkat. Perbedaan signifikansi ini memerlukan analisis lebih lanjut untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas pembukuan dan inventarisasi.

2. Kekuatan Hubungan Antar Variabel

Analisis regresi menunjukkan nilai R sebesar 0,745. Nilai R ini menunjukkan korelasi atau hubungan yang relatif kuat (74,5%) antara pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penertiban dengan keberhasilan pengamanan BMD. Artinya, perubahan pada variabel-variabel penatausahaan dan penertiban BMD dapat menjelaskan sekitar 74,5% perubahan pada tingkat keberhasilan pengamanan BMD. Korelasi yang kuat ini menguatkan hipotesis penelitian bahwa penatausahaan dan penertiban yang baik berkontribusi besar pada pengamanan aset daerah. Namun, sisa 25,5% variasi dalam keberhasilan pengamanan BMD mungkin dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar variabel yang diteliti, seperti pengawasan fisik, pengamanan hukum, atau faktor lingkungan lainnya yang tidak termasuk dalam penelitian ini. Penting untuk diingat bahwa korelasi tidak selalu berarti kausalitas, meskipun korelasi yang kuat ini mengindikasikan hubungan yang substansial.

3. Keterbatasan Penelitian

Penelitian ini memiliki keterbatasan jumlah responden, yaitu hanya 32 SKPD di Kabupaten Langkat. Jumlah ini relatif kecil dan dapat membatasi generalisasi hasil penelitian ke populasi yang lebih luas. Meskipun jumlah sampel sudah memenuhi persyaratan uji normalitas untuk analisis statistik parametrik, jumlah sampel yang terbatas dapat mengurangi daya generalisasi dan meningkatkan potensi kesalahan pengambilan sampel. Keterbatasan lain yang mungkin perlu dipertimbangkan adalah jarak tempuh yang jauh ke beberapa SKPD, yang dapat mempengaruhi partisipasi responden dan kualitas data yang dikumpulkan. Untuk penelitian selanjutnya, perlu dipertimbangkan peningkatan jumlah sampel dan perluasan cakupan wilayah penelitian untuk memperkuat validitas dan reliabilitas temuan.