
Pelaksanaan Birokrasi Pemerintah Desa di Desa Krasak
Informasi dokumen
Bahasa | Indonesian |
Format | |
Ukuran | 309.09 KB |
- Birokrasi Pemerintah Desa
- Hubungan Pemerintah dan Warga
- Pembangunan Desa
Ringkasan
I.Latar Belakang dan Rumusan Masalah Pelaksanaan Birokrasi Pemerintah Desa
Skripsi ini meneliti pelaksanaan birokrasi pemerintah desa di Desa Krasak, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang. Fokus penelitian adalah pada pola hubungan antara pemerintah desa dan warga dalam pembangunan desa. Studi ini termotivasi oleh adanya penyimpangan birokrasi yang berdampak negatif pada masyarakat, seperti keterlambatan pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan kondisi infrastruktur desa yang buruk (jalan rusak, sumber air bermasalah, pos kamling kurang memadai). Rumusan masalahnya adalah bagaimana pelaksanaan birokrasi di Desa Krasak, khususnya hubungan pemerintah desa dan warga dalam mewujudkan pembangunan fisik desa.
1.1. Latar Belakang Masalah Pelaksanaan Birokrasi Pemerintah Desa di Desa Krasak
Bagian latar belakang menguraikan permasalahan birokrasi pemerintah desa di Desa Krasak, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang. Disebutkan adanya banyak penyimpangan birokrasi yang mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan layanan yang diharapkan. Contohnya adalah keterlambatan dan perpanjangan proses pengurusan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, terdapat masalah dalam pembangunan desa, meliputi infrastruktur yang rusak (jalan, sumber air, pos kamling), rendahnya keamanan (banyak pencurian), kurangnya perhatian terhadap masyarakat, dan minimnya koordinasi antar aparatur desa. Semua ini menunjukkan rendahnya kinerja pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Secara umum, hak masyarakat untuk mendapatkan layanan dari aparatur pemerintah desa belum terpenuhi, menunjukkan adanya kelemahan birokrasi yang merugikan masyarakat. Perangkat desa juga cenderung mengutamakan kepentingan pribadi daripada melayani masyarakat, mempertahankan status quo dengan pendekatan kekuasaan dan prinsip 'siapa yang butuh, dia yang meminta'.
1.2. Rumusan Masalah Pelaksanaan Birokrasi Pemerintah Desa dan Pembangunan Desa
Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah penelitian difokuskan pada bagaimana pelaksanaan birokrasi di Desa Krasak, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang. Lebih spesifik, penelitian ini menyelidiki hubungan masyarakat desa dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan fisik Desa Krasak. Penelitian ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan birokrasi Pemerintah Desa di Desa Krasak, khususnya pola hubungan antara pemerintah desa dan warga dalam pelaksanaan pembangunan. Pertanyaan kunci yang diajukan adalah bagaimana hubungan masyarakat desa dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Krasak, serta strategi apa yang digunakan pemerintah desa dalam penggalangan dan penggunaan sumber dana untuk pembangunan sarana fisik desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap permasalahan birokrasi pemerintah desa yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan warga di Desa Krasak.
II.Tujuan dan Definisi Konseptual Pembangunan Desa
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan birokrasi di Desa Krasak dan hubungannya dengan warga dalam pembangunan desa. Penelitian ini mendefinisikan birokrasi sebagai organisasi yang melaksanakan kebijakan, yang idealnya efektif dan efisien. Definisi operasional mengacu pada indikator-indikator yang terukur terkait kinerja aparatur pemerintah desa dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
2.1 Tujuan Penelitian tentang Pembangunan Desa
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan birokrasi di Desa Krasak, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang. Lebih spesifik, penelitian bertujuan untuk mengungkap bagaimana hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam pembangunan desa. Penelitian ini ingin mengkaji bagaimana birokrasi pemerintah desa berjalan dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi pembangunan desa serta kesejahteraan masyarakat. Secara praktis, penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi berupa langkah-langkah strategis bagi Desa Krasak dalam melaksanakan fungsi pemerintahan untuk pembangunan yang lebih baik. Tujuannya adalah untuk menambah referensi dan pengetahuan, terutama bagi mereka yang tertarik pada permasalahan kinerja aparatur pemerintahan desa, sebagai upaya peningkatan ilmu di bidang ilmu sosial dan pemerintahan. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat teoritis dan praktis bagi peningkatan pembangunan desa di Indonesia.
2.2 Definisi Konseptual Pembangunan Desa dan Birokrasi
Bagian ini menjelaskan definisi konseptual dari istilah-istilah kunci dalam penelitian. Birokrasi didefinisikan sebagai organisasi yang terdiri dari pejabat yang bertugas melaksanakan kebijakan. Secara ideal, birokrasi adalah sistem yang rasional dan terorganisir untuk pelaksanaan kebijakan publik yang efektif dan efisien. Namun, dokumen juga menyinggung berbagai interpretasi birokrasi, meliputi pemahaman birokrasi yang rasional, ketidakefisienan organisasi, dan peran pejabat. Dokumen ini juga membahas Pemerintah Desa, mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mendefinisikannya sebagai badan yang mengurus kepentingan masyarakat setempat. Landasan pemikiran pengaturan pemerintahan desa meliputi keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, dan pemberdayaan masyarakat. Pembangunan desa dalam konteks ini difokuskan pada layanan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan umum, dengan tantangan seperti sulitnya menarik investasi swasta dan kurangnya sarana dan prasarana perhubungan di daerah pedesaan. Fokus utama pembangunan adalah perbaikan ekonomi dan cara berpikir masyarakat secara menyeluruh dan merata.
III.Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis secara kualitatif untuk menggambarkan pelaksanaan birokrasi pemerintah desa di Desa Krasak. Subyek penelitian meliputi kepala desa, sekretaris desa, anggota BPD, LPMD, Kaur Pembangunan, tokoh masyarakat, dan warga Desa Krasak. Lokasi penelitian adalah Desa Krasak, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang.
3.1 Pendekatan dan Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Pilihan metode ini didasarkan pada upaya untuk menggali data secara mendalam, berupa pandangan responden dalam bentuk cerita rinci. Responden dan peneliti bersama-sama menafsirkan data untuk menemukan atau mengembangkan temuan terkait pelaksanaan birokrasi di Desa Krasak. Penelitian ini bersifat kasuistik, artinya fokus pada kasus spesifik Desa Krasak, sehingga kesimpulan yang dihasilkan tidak dapat digeneralisasi secara luas. Oleh karena itu, penelitian lebih lanjut sangat diperlukan untuk mengembangkan fokus penelitian ini dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan birokrasi pemerintahan desa di berbagai konteks.
3.2 Subjek dan Lokasi Penelitian
Subjek penelitian dipilih secara purposive sampling, yaitu memilih informan yang dianggap memahami permasalahan yang diteliti secara mendalam dan terpercaya sebagai sumber data. Subjek penelitian meliputi Kepala Desa, sekretaris desa, Ketua dan sekretaris BPD, dua anggota BPD, LPMD, Kaur Pembangunan, tokoh masyarakat, dan masyarakat setempat di Desa Krasak. Lokasi penelitian dilakukan di Desa Krasak, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang, karena pertimbangan kemudahan akses informasi dan data, serta aksesibilitas ke subjek penelitian utama. Pemilihan lokasi ini memungkinkan peneliti untuk mendapatkan data yang akurat dan relevan dengan fokus penelitian tentang pelaksanaan birokrasi pemerintah desa dan pembangunan desa di lokasi tersebut.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Observasi dilakukan secara sistematis untuk merekam kejadian dan mencatatnya secara langsung. Wawancara dilakukan secara bebas dan leluasa, terpusat pada pokok masalah implementasi birokrasi di Desa Krasak, memungkinkan informasi yang lebih lengkap dan terbuka. Dokumentasi digunakan untuk mencari dan menemukan bukti-bukti dari berbagai sumber non-manusia sebagai data sekunder atau pendukung. Data primer diperoleh langsung dari narasumber yang terpercaya, memastikan kualitas data yang akurat dan sesuai fakta di lapangan untuk memecahkan permasalahan penelitian mengenai kinerja aparatur pemerintah desa dan hubungannya dengan pembangunan desa.
3.4 Teknik Analisis Data
Teknik analisis data menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang telah dikumpulkan disajikan dan dianalisis secara deskriptif, menggambarkan keadaan objek penelitian berdasarkan data objektif. Analisis data dilakukan secara bertahap, dimulai dari analisis data lapangan yang dijalin dengan proses pengamatan, kemudian mencari kesamaan dan perbedaan gejala sosial yang diamati, dan mengidentifikasi penyimpangan pola tindakan atau norma sosial. Untuk mencegah kesimpulan yang subjektif, dilakukan upaya mengembangkan intersubjektivitas melalui diskusi dan menjaga kepekaan sosial serta kesadaran sebagai peneliti. Data disajikan dalam bahasa yang tidak formal, menyertakan kalimat sehari-hari dan pilihan kata asli responden, sehingga memberikan gambaran yang rinci dan akurat terkait pelaksanaan birokrasi pemerintah desa di Desa Krasak.
IV.Hasil Penelitian dan Pembahasan
Hasil penelitian menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan birokrasi pemerintah desa di Desa Krasak. Hubungan antara pemerintah desa dan warga dalam pembangunan desa tidak berjalan optimal, ditandai dengan rendahnya partisipasi masyarakat, kurangnya transparansi anggaran, dan kurangnya visi pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masalah infrastruktur desa yang buruk juga menjadi fokus utama. Pemerintah desa cenderung mengutamakan kepentingan sendiri daripada melayani masyarakat. Temuan ini menunjukkan rendahnya kinerja aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4.1 Gambaran Umum Pelaksanaan Birokrasi Pemerintah Desa di Desa Krasak
Hasil penelitian menunjukkan adanya kelemahan birokrasi pemerintah desa di Desa Krasak. Keterlambatan dalam proses pengurusan administrasi, seperti Kartu Keluarga (KK), menjadi bukti empiris dari rendahnya kinerja aparatur desa. Pembangunan desa juga terhambat oleh masalah infrastruktur yang buruk, meliputi jalan rusak, sumber air yang bermasalah, dan pos kamling yang tidak memadai. Kurangnya koordinasi antar aparatur desa juga menjadi faktor penyebab rendahnya kinerja dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Terdapat kesenjangan partisipasi masyarakat, dengan adanya kelompok yang pro dan kontra terhadap pemerintah desa. Kurangnya transparansi anggaran pembangunan desa juga ditemukan, di mana masyarakat tidak mengetahui jumlah dan penggunaannya. Hal ini menunjukkan rendahnya visi pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4.2 Analisis Pola Hubungan Pemerintah Desa dan Warga dalam Pembangunan Desa
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa hubungan antara pemerintah desa dan warga dalam mewujudkan pembangunan desa tidak berjalan baik. Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa rendah, dan harapan masyarakat seringkali dipenuhi sendiri tanpa keterlibatan pemerintah desa. Pertemuan antar warga atau unsur kelompok warga untuk membicarakan masalah desa juga tidak pernah dilakukan. Hal ini disebabkan oleh anggapan pemerintah desa bahwa masyarakat tidak memahami program pembangunan, sehingga informasi, khususnya mengenai anggaran pembangunan, cenderung tertutup. Sikap perangkat desa yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dan menempatkan diri sebagai majikan daripada pelayan masyarakat juga ditemukan, memperkuat gambaran rendahnya kinerja aparatur pemerintah desa dan lemahnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
V.Kesimpulan dan Saran
Kesimpulannya, pelaksanaan birokrasi pemerintah desa di Desa Krasak perlu ditingkatkan untuk memperbaiki hubungan antara pemerintah desa dan warga, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Saran penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengkaji strategi peningkatan kinerja aparatur pemerintah desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa Krasak. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi Desa Krasak terkait langkah-langkah strategis dalam pembangunan desa.
5.1 Kesimpulan Penelitian tentang Pelaksanaan Birokrasi Pemerintah Desa
Kesimpulan penelitian menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan birokrasi pemerintah desa di Desa Krasak, Kecamatan Kedung Jajang, Kabupaten Lumajang. Hubungan antara pemerintah desa dan warga dalam pembangunan desa belum optimal, ditandai dengan rendahnya partisipasi masyarakat, kurangnya transparansi anggaran, dan minimnya visi pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kondisi infrastruktur desa yang buruk juga menjadi masalah utama. Kinerja aparatur pemerintah desa dinilai rendah karena cenderung mengutamakan kepentingan pribadi daripada melayani kepentingan umum. Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan dalam pelaksanaan birokrasi pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Krasak. Penelitian ini menekankan perlunya perbaikan dalam kinerja aparatur pemerintah desa dan peningkatan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih efektif dan efisien.
5.2 Saran untuk Peningkatan Pelaksanaan Birokrasi Pemerintah Desa dan Pembangunan Desa
Saran dari penelitian ini adalah perlunya peningkatan pelaksanaan birokrasi pemerintah desa di Desa Krasak. Peningkatan ini harus mencakup perbaikan hubungan antara pemerintah desa dan warga, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan desa, serta transparansi anggaran yang lebih baik. Penelitian lebih lanjut disarankan untuk mengkaji strategi peningkatan kinerja aparatur pemerintah desa, khususnya dalam hal pelayanan publik dan pengelolaan anggaran pembangunan. Penelitian juga perlu meneliti strategi yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan partisipasi aktif mereka dalam proses pembangunan desa. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Desa Krasak dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pelaksanaan birokrasi dan mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.