
Dampak Globalisasi dalam Hubungan Internasional
Informasi dokumen
Bahasa | Indonesian |
Format | |
Ukuran | 285.40 KB |
Jurusan | Hubungan Internasional |
Jenis dokumen | Esai/Bab dari Skripsi/Tesis |
- globalisasi
- hubungan internasional
- aktor non-negara
Ringkasan
I.Globalisasi dan Aktor Non Negara
Dokumen ini membahas dampak globalisasi terhadap hubungan internasional, khususnya peran perusahaan multinasional (MNC) sebagai aktor non-negara. Globalisasi, meskipun belum memiliki definisi pasti, telah menciptakan keterkaitan global yang signifikan. Dalam studi Hubungan Internasional, MNC seperti PetroChina, memainkan peran penting, mempengaruhi kebijakan negara-negara (aktor negara) di berbagai aspek, termasuk sumber daya manusia (SDM).
1. Definisi Globalisasi dan Kompleksitasnya
Bagian awal menjelaskan globalisasi sebagai proses penyebaran ciri-ciri tertentu (benda atau perilaku) ke seluruh dunia tanpa batasan wilayah. Namun, ditekankan bahwa globalisasi belum memiliki definisi yang pasti dan tunggal, karena mencakup berbagai aspek kompleks. Definisi yang digunakan bergantung pada sudut pandang pengamat. Hal ini membuka jalan bagi interpretasi yang beragam, terutama dalam konteks studi Hubungan Internasional (HI) yang berfokus pada peran negara dalam sistem internasional.
2. Aktor dalam Hubungan Internasional Negara dan Non Negara
Dalam studi HI, globalisasi memperkenalkan konsep 'aktor', yaitu entitas yang memiliki peran dan pengaruh signifikan dalam sistem internasional. Konsep liberalisme dalam HI membagi aktor menjadi dua: aktor negara (state) dan aktor non-negara (non-state). Negara, sebagai wadah persatuan berbagai suku bangsa, awalnya dianggap sebagai aktor utama dalam tatanan internasional. Namun, globalisasi telah mendorong pertumbuhan pesat aktor non-negara, yang meliputi organisasi internasional pemerintah (IGOs), organisasi non-pemerintah (NGOs), dan perusahaan multinasional (MNC).
3. Perusahaan Multinasional MNC sebagai Aktor Non Negara
Bagian ini secara khusus membahas perusahaan multinasional (MNC) sebagai contoh penting aktor non-negara yang muncul akibat globalisasi. MNC mampu mempengaruhi kebijakan negara dalam berbagai aspek. Dokumen mencantumkan definisi MNC menurut Gilpin ("a firm with particular nationality with partially or wholly owned subsidiaries within at least one other national economy") dan Nopirin (perusahaan dengan kegiatan bisnis internasional dan lokasi produksi di beberapa negara). MNC memiliki ciri khas, seperti adanya perusahaan induk dan cabang di berbagai negara, integrasi vertikal, dan sentralisasi pengambilan keputusan, yang memungkinkan mereka untuk menguasai pasar dan manajemen.
4. Motif dan Karakteristik MNC
Tiga motif utama berdirinya MNC dijabarkan: memperluas usaha dengan mencari bahan baku di negara dengan sumber daya alam (SDA) tinggi; mencari pasar baru dengan tingkat konsumtif tinggi karena minimnya teknologi; dan meminimalkan biaya produksi dan upah buruh di negara tujuan. MNC memiliki karakteristik yang beragam, dipengaruhi oleh budaya, kebijakan politik, dan kepentingan nasional negara asalnya (home country). Negara maju di Amerika, Eropa, dan Asia Timur masih mendominasi sebagai negara asal MNC, dengan perbedaan visi dan misi MNC di negara tujuan (host country), contohnya perbedaan antara MNC Barat (individualisme) dan MNC Asia (sosialisme).
II.Perusahaan Multinasional MNC dan Motifnya
Dokumen menjelaskan perusahaan multinasional (MNC) sebagai aktor kunci dalam era globalisasi. MNC, seperti PetroChina, memiliki motif utama: mencari bahan baku, mengembangkan pasar baru, dan meminimalkan biaya produksi. PetroChina, sebuah MNC asal Tiongkok, beroperasi di berbagai negara, termasuk Indonesia, memanfaatkan sumber daya alam (SDA) melimpah dan potensi pasar yang besar. Definisi MNC menurut Gilpin dan Nopirin juga dibahas.
1. Definisi dan Karakteristik Perusahaan Multinasional MNC
Bagian ini mendefinisikan perusahaan multinasional (MNC) dan menjelaskan karakteristiknya. Definisi MNC diberikan berdasarkan pandangan Gilpin dalam Dictionary of Economic Terms sebagai "a firm with particular nationality with partially or wholly owned subsidiaries within at least one other national economy." Definisi lain dari Nopirin dalam literatur Ekonomi Internasional menyebutkan MNC sebagai perusahaan dengan kegiatan bisnis internasional dan lokasi produksi di beberapa negara, di mana cabang di luar negeri diawasi dan dikontrol oleh perusahaan induk. MNC dicirikan oleh adanya perusahaan induk dan cabang di berbagai negara, dengan integrasi vertikal dan sentralisasi pengambilan keputusan, serta motivasi untuk menguasai pasar dan manajemen. Karakteristik MNC bervariasi, disesuaikan dengan budaya, kebijakan politik dalam dan luar negeri, serta kepentingan nasional negara asalnya. Secara historis, negara-negara maju di Amerika, Eropa, dan Asia Timur mendominasi sebagai negara asal MNC.
2. Motif Berdirinya MNC
Dokumen mengidentifikasi tiga motif utama berdirinya MNC. Pertama, untuk memperluas usaha dalam mencari bahan baku dari negara-negara yang memiliki tingkat Sumber Daya Alam (SDA) tinggi. Kedua, untuk mencari pasar baru dengan tingkat konsumtif tinggi karena minimnya teknologi di negara tersebut. Ketiga, untuk meminimalkan biaya produksi dan upah buruh dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di negara tujuan, sehingga MNC dapat memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Motif-motif ini menunjukkan bagaimana MNC beroperasi secara global, memanfaatkan perbedaan kondisi ekonomi dan sumber daya antar negara untuk mencapai tujuan profitabilitas.
III.PetroChina di Indonesia Kasus Bojonegoro
Penelitian ini memfokuskan pada dampak PetroChina di Bojonegoro, Indonesia. PetroChina, sebagai operator di Blok Tuban, memiliki tiga lokasi kilang minyak di Indonesia (Blok Jabung, Blok Tuban, Blok Salawati). Khususnya di Bojonegoro, kerja sama antara PetroChina dan Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan Bupati Suyoto (2008-2013) menonjol, termasuk negosiasi terkait Otonomi Daerah dan program Corporate Social Responsibility (CSR).
1. PetroChina Latar Belakang dan Operasi di Indonesia
Bagian ini memperkenalkan PetroChina Company Limited, sebuah perusahaan multinasional (MNC) asal Tiongkok yang bergerak di bidang minyak dan gas alam (migas) di bawah naungan China National Petroleum Corporation (CNPC). PetroChina memiliki peran penting dalam industri minyak dan gas Tiongkok. Tiga alasan utama pendirian PetroChina oleh pemerintah Tiongkok dijelaskan: memisahkan peran pemerintah dan perusahaan, membongkar monopoli hulu-hilir, dan menciptakan perusahaan minyak internasional yang kompetitif. Indonesia, sebagai negara penghasil SDA migas terbesar dan produsen LNG terbesar kedua di dunia setelah Qatar, menjadi fokus kerjasama ekonomi, khususnya di bidang energi migas, dengan Tiongkok. Peningkatan hubungan bilateral Indonesia-Tiongkok pasca runtuhnya Orde Baru, khususnya di era kepemimpinan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, mendukung ekspansi PetroChina di Indonesia. PetroChina kini memiliki tiga kilang minyak di Indonesia: Blok Jabung (Sumatera), Blok Tuban (Jawa), dan Blok Salawati (Papua).
2. Kasus PetroChina di Blok Tuban Bojonegoro
Fokus utama dialihkan ke akuisisi PetroChina di Blok Tuban, yang terletak di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Proses akuisisi di Blok Tuban unik karena melibatkan negosiasi menarik antara PetroChina dan Pemerintah Daerah Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Suyoto (2008-2013). Berlakunya Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah memberikan kewenangan khusus kepada Pemerintah Daerah untuk mengelola potensi SDA dan SDM di wilayahnya. Bupati Suyoto memanfaatkan kewenangan ini dalam negosiasi dengan PetroChina, menetapkan syarat dan ketentuan tertentu sebagai imbalan bagi host country, di luar perjanjian bagi hasil melalui pajak. Salah satu syaratnya adalah dukungan PetroChina terhadap program-program Pemerintah Daerah Bojonegoro.
IV.Liberalisme dan Corporate Social Responsibility CSR
Penelitian ini menggunakan perspektif liberalisme dan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menganalisis dampak PetroChina. Liberalisme menekankan kerjasama dan interdependensi antar aktor, termasuk MNC dan negara. CSR diartikan sebagai kewajiban MNC untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, seperti yang dilakukan PetroChina melalui program pemberdayaan SDM lokal di Bojonegoro. Konsep CSR menurut Baeur, Keith Davis, dan Robert Blomstrom serta Aknolt Kristian Pakpahan dijelaskan.
1. Perspektif Liberalisme dalam Hubungan Internasional
Bagian ini menjelaskan perspektif liberalisme sebagai kerangka teoritis dalam menganalisis dampak perusahaan multinasional (MNC). Liberalisme, berbeda dengan realisme, memiliki pandangan optimis tentang sifat manusia, menekankan self-restraint, moderation, compromise, and peace. Meskipun mengakui potensi konflik, liberalisme memandang manusia sebagai makhluk rasional yang mempertimbangkan keuntungan dan kerugian sebelum bertindak. Hal ini juga berlaku untuk negara, yang lebih cenderung mengutamakan kerjasama daripada konflik untuk mencapai kepentingan nasional. Kerjasama ini menciptakan interdependensi yang saling menguntungkan dan menghindari konflik. Liberalisme menekankan interdependensi dan kerjasama sebagai ciri khas politiknya, berbeda dengan realisme yang hanya mengakui negara sebagai aktor utama. Liberalisme mengakui peran signifikan aktor non-negara seperti organisasi internasional dan MNC dalam tatanan internasional, menganggap organisasi internasional dapat menciptakan perdamaian dan keamanan dunia, sebagai alternatif bagi pemerintahan dunia dan anarki internasional.
2. Corporate Social Responsibility CSR dan Perannya dalam Pengembangan SDM
Bagian ini mendefinisikan dan menjelaskan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai kerangka analisis tambahan. Beberapa definisi CSR diberikan, termasuk pandangan Baeur ("Corporate Social Responsibility is seriously considering the impact of the company’s action on society") dan Keith Davis & Robert Blomstrom ("Corporate Social Responsibility is the obligation of decision-makers to take actions which protect and improve the welfare of society as a whole along with their own interest"). Aknolt Kristian Pakpahan menambahkan dua poin penting dalam CSR: to protect (melindungi masyarakat dari dampak negatif MNC) dan to improve (meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan). CSR dipandang sebagai bentuk tanggung jawab MNC untuk berkontribusi positif pada daerah tempat mereka beroperasi, termasuk pengembangan sumber daya manusia (SDM). Dalam konteks penelitian, CSR PetroChina di Bojonegoro difokuskan pada pemberdayaan SDM lokal, yang notabene masih memiliki kualitas SDM yang relatif rendah.
V.Tujuan dan Metodologi Penelitian
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memahami pengaruh PetroChina terhadap pengembangan SDM lokal di Bojonegoro melalui lensa liberalisme dan CSR. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, meliputi studi literatur dan wawancara untuk menganalisis data dan menguji hipotesis. Penelitian terdahulu terkait PetroChina di Indonesia juga dikaji, termasuk penelitian Yudono, Hartanto dan Setyabekti.
1. Tujuan Penelitian
Tujuan akademis penelitian ini, berdasarkan rumusan masalah sebelumnya, adalah untuk mengetahui dan memahami secara keilmuan Hubungan Internasional mengenai pengaruh keberadaan PetroChina sebagai perusahaan multinasional dalam pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) lokal di Bojonegoro. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara spesifik bagaimana kehadiran PetroChina, sebagai aktor non-negara, berdampak pada peningkatan kualitas SDM di Bojonegoro. Pemahaman ini akan didapatkan melalui analisis yang mendalam, dengan menggunakan kerangka teoritis yang relevan dari bidang Hubungan Internasional.
2. Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif, menghubungkan data-data yang saling berkaitan untuk mendukung permasalahan yang diteliti. Data dikumpulkan dari berbagai sumber dan kemudian dianalisis untuk mendapatkan data yang relevan dengan topik penelitian. Interpretasi data menghasilkan temuan sementara yang akan diuraikan lebih lanjut. Metode pengumpulan data meliputi wawancara terpimpin dengan beberapa informan kunci, menggunakan pedoman wawancara (view guide) untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan relevan. Penelitian ini juga mempertimbangkan penelitian terdahulu terkait kehadiran PetroChina di Indonesia, seperti penelitian Yudono, Hartanto, dan Setyabekti, untuk membandingkan temuan dan fokus penelitian yang berbeda-beda. Penelitian terdahulu ini akan menjadi dasar perbandingan dan acuan dalam membangun kerangka konseptual penelitian.