Analisis Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kapuas

Analisis Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Kapuas

Informasi dokumen

Sekolah

Universitas Muhammadiyah Malang

Jurusan Ilmu Politik (atau jurusan yang relevan)
Tempat Malang
Jenis dokumen Skripsi
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 204.62 KB
  • Pemilihan Kepala Daerah
  • Partai Politik
  • Strategi Politik

Ringkasan

I.Latar Belakang Penelitian Strategi Politik PDIP dalam Pilkada Kabupaten Kapuas 2013 2018

Penelitian ini meneliti strategi politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam memenangkan Pilkada Kabupaten Kapuas periode 2013-2018. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, merupakan pesta demokrasi yang penting. Penelitian ini difokuskan pada strategi PDIP dalam mendukung calon Bupati H.M. Mawardi, yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Kapuas dan Bupati petahana. Persaingan Pilkada melibatkan partai-partai lain seperti Partai Demokrat, PBB, Gerindra, Golkar, dan koalisi partai-partai kecil, dengan calon-calon seperti Ben Brahim S. Bahat dan Herson Aden.

1. Pilkada Kabupaten Kapuas dan UU No. 32 Tahun 2004

Latar belakang penelitian diawali dengan penjelasan tentang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi landasan hukum penyelenggaraan Pilkada secara langsung oleh rakyat. Kabupaten Kapuas, sebagaimana daerah lain, menyelenggarakan Pilkada untuk memilih pemimpinnya. Pilkada Kabupaten Kapuas merupakan pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kapuas. Pada periode penelitian (2013-2018), ini merupakan Pilkada kedua kalinya di Kabupaten Kapuas, dengan anggaran yang diusulkan mencapai kurang lebih Rp 20 miliar. Banyak partai politik turut berpartisipasi dalam Pilkada ini, menciptakan persaingan yang dinamis.

2. Partisipasi Partai Politik dan Calon Bupati

Berbagai partai politik ikut serta dalam Pilkada Kabupaten Kapuas, mengusung calon-calon bupati yang berbeda. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusung H.M. Mawardi, yang selain menjabat sebagai Bupati aktif juga merupakan Ketua Dewan Perwakilan Cabang PDIP Kabupaten Kapuas. Popularitas H.M. Mawardi di masyarakat sebagai figur yang agamis dan rendah hati menjadi daya tarik tersendiri. PDIP dikenal sebagai partai 'wong cilik' dengan misi memperjuangkan kepentingan rakyat. Partai-partai lain yang ikut serta, seperti Partai Demokrat, PBB, Gerindra, dan koalisi PPP, PAN, dan Hanura, juga mengusung calon-calon mereka. Di antara mereka, H.M. Mawardi dan Herson Aden merupakan calon petahana (incumbent). Ben Brahim S. Bahat dan Muhajirin diusung oleh koalisi Golkar, Partai Pelopor, dan PPD. Calon lainnya, Surya dan Taufiqurrahman, diusung oleh beberapa partai politik kecil. Keputusan DPD PDIP Kalteng untuk mengusung Mawardi menyebabkan Ben Brahim S. Bahat beralih ke Partai Golkar.

3. Strategi Politik dan Dilema PDIP

Penelitian ini menekankan pentingnya memahami strategi politik dalam konteks Pilkada. Strategi politik digunakan oleh pemain politik untuk mencapai tujuan, termasuk menguasai lawan politik. Dalam Pilkada Kabupaten Kapuas, PDIP menghadapi dilema. Ben Brahim S. Bahat, salah satu calon, awalnya melamar ke PDIP, namun keputusan DPD PDIP Kalteng akhirnya memilih H.M. Mawardi sebagai calon yang diusung. Keputusan ini didasarkan pada figur H.M. Mawardi yang dikenal luas di masyarakat dan posisinya sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, penelitian ini akan menelaah strategi politik yang diterapkan PDIP untuk memenangkan H.M. Mawardi dalam Pilkada Kabupaten Kapuas 2013-2018. Pemahaman mengenai strategi politik PDIP menjadi kunci untuk menganalisis arah dan tujuan politik yang hendak dicapai partai tersebut dalam Pilkada tersebut.

II.Rumusan Masalah dan Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap strategi politik PDIP dalam meraih kemenangan dalam Pilkada Kabupaten Kapuas. Pertanyaan penelitian utama berfokus pada bagaimana PDIP menerapkan strategi politiknya untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah secara langsung.

1. Rumusan Masalah Strategi Politik PDIP dalam Pilkada Kabupaten Kapuas

Bagian rumusan masalah penelitian secara spesifik menanyakan bagaimana strategi politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di Kabupaten Kapuas periode 2013-2018. Pertanyaan ini menjadi inti dari penelitian, mengarahkan analisis pada bagaimana PDIP mengembangkan dan menerapkan strategi politiknya dalam konteks Pilkada tersebut. Rumusan masalah ini menunjukkan fokus penelitian pada efektivitas strategi PDIP, bukan hanya sekedar deskripsi kegiatan partai. Penelitian ini mencoba mengungkap mekanisme dan implementasi strategi politik PDIP dalam mencapai kemenangan, mempertimbangkan berbagai faktor yang mungkin mempengaruhi keberhasilan strategi tersebut. Dengan kata lain, penelitian ini tidak hanya ingin mengetahui apa yang dilakukan PDIP, tetapi juga bagaimana cara kerja dan dampak dari strategi yang mereka terapkan dalam konteks Pilkada Kabupaten Kapuas.

2. Tujuan Penelitian Mengungkap Strategi Pemenangan PDIP

Tujuan penelitian ini sejalan dengan rumusan masalah, yaitu untuk mengetahui strategi politik yang digunakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam proses memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di Kabupaten Kapuas. Tujuan ini menekankan pada pemahaman yang mendalam tentang strategi yang diterapkan, bukan hanya sekadar hasil akhir Pilkada. Penelitian bertujuan untuk mengungkap proses pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi strategi politik PDIP. Tujuan ini juga mencakup identifikasi faktor-faktor kunci yang berkontribusi pada keberhasilan atau kegagalan strategi tersebut. Dengan mengetahui strategi yang diterapkan dan prosesnya, penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika politik dalam konteks Pilkada di Indonesia.

III.Definisi Konsep dan Variabel Penelitian

Penelitian ini mendefinisikan strategi politik sebagai cara yang digunakan partai untuk mendapatkan dukungan masyarakat, termasuk menguasai lawan politik. Konsep partisipasi politik juga dibahas, yang meliputi berbagai kegiatan untuk berpartisipasi dalam proses politik, termasuk pemilihan pemimpin. Pilkada didefinisikan sebagai pemilihan langsung kepala daerah, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2004. Variabel penelitian difokuskan pada strategi politik PDIP dalam Pilkada Kabupaten Kapuas, dengan indikator yang akan diukur.

1. Definisi Strategi Politik

Bagian ini mendefinisikan konsep strategi politik dalam konteks penelitian. Strategi politik dijelaskan sebagai metode yang digunakan partai politik untuk meraih dukungan suara masyarakat dan mengungguli lawan politiknya. Definisi ini menekankan pada aspek perolehan dukungan dan persaingan politik. Penelitian membedakan antara 'organizational goals' (tujuan organisasi jangka panjang) dan 'organizational objectives' (sasaran organisasi yang spesifik, terukur, dan terikat waktu) dalam konteks strategi. Strategi politik juga dijelaskan sebagai seni dalam memanfaatkan kapabilitas dan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan melalui interaksi efektif dengan lingkungan. Definisi ini memberikan kerangka kerja untuk memahami bagaimana strategi politik diukur dan dianalisis dalam penelitian ini, khususnya terkait dengan penggunaan sumber daya dan interaksi PDIP dengan lingkungan politik di Kabupaten Kapuas.

2. Definisi Partai Politik dan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada

Definisi partai politik diberikan sebagai kelompok terorganisir dengan orientasi, nilai, dan cita-cita yang sama, bertujuan memperoleh kekuasaan politik. Definisi ini menekankan pada sifat organisasi dan tujuan kekuasaan partai politik. Selanjutnya, penelitian mendefinisikan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), yang meskipun bukan hal baru di Indonesia, memiliki tata cara yang baru, terutama sejak UU No. 32 Tahun 2004 yang mengatur pemilihan langsung Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pilkada langsung diposisikan sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi rakyat, sekaligus media praktik berdemokrasi untuk membentuk kesadaran kolektif akan pentingnya memilih pemimpin yang tepat. Definisi Pilkada ini menetapkan konteks penting dalam memahami strategi politik PDIP, karena Pilkada langsung merupakan arena utama penerapan strategi politik dalam penelitian ini, berdasarkan kerangka hukum yang jelas dan tujuan demokratisasi.

3. Variabel Penelitian dan Indikator

Variabel penelitian difokuskan pada strategi politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Pilkada Kabupaten Kapuas. Strategi politik, dalam konteks ini, diukur sebagai cara yang dilakukan PDIP untuk mendapatkan dukungan suara dari masyarakat dengan menguasai lawan politiknya. Penelitian menetapkan indikator-indikator untuk mengukur variabel ini. Meskipun indikator spesifik tidak dijabarkan secara rinci dalam bagian ini, dijelaskan bahwa definisi operasional variabel akan memberikan gambaran bagaimana variabel atau konstruk tersebut diukur. Dengan demikian, bagian ini memberikan dasar metodologis untuk mengukur dan menganalisis strategi politik PDIP secara empiris, dengan menunjuk pada indikator-indikator spesifik yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam bagian metodologi penelitian.

IV.Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan berbagai pihak (termasuk tim sukses H.M. Mawardi dan warga Kapuas), serta dokumentasi. Lokasi penelitian berpusat di DPC PDIP Kabupaten Kapuas. Analisis data dilakukan secara kualitatif, dengan mereduksi data dan mencari tema untuk menjawab rumusan masalah. Sumber data antara lain wawancara dengan Edy Fahriansyah (Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Kabupaten Kapuas), Robert (tim sukses Mawardi), Sutjipto (simpatisan PDIP), Toni dan Yohanes (warga Kapuas).

1. Jenis dan Pendekatan Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode ini dipilih untuk meneliti status suatu kelompok manusia, objek, kondisi, sistem pemikiran, atau peristiwa pada saat sekarang. Tujuannya adalah untuk membuat deskripsi, gambaran, atau lukisan secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta, sifat, dan hubungan antar fenomena yang diteliti. Pendekatan kualitatif dipilih karena sesuai dengan tujuan penelitian untuk menggali secara mendalam strategi politik PDIP dalam konteks Pilkada Kabupaten Kapuas. Penelitian deskriptif ini berusaha untuk menggambarkan keadaan gejala yang ada sebagaimana adanya pada saat penelitian dilakukan, dengan tujuan memperoleh data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penelitian berupa deskripsi yang rinci mengenai strategi politik PDIP, bukan berupa data kuantitatif.

2. Lokasi dan Subjek Penelitian

Lokasi penelitian adalah DPC Partai Demokrasi Perjuangan Kabupaten Kapuas. Penelitian difokuskan pada DPC PDIP karena ini merupakan pusat kegiatan partai di tingkat Kabupaten Kapuas yang berkaitan langsung dengan strategi pemenangan Pilkada. Subjek penelitian mencakup berbagai pihak yang memiliki informasi relevan tentang strategi politik PDIP dalam Pilkada. Subjek penelitian ini penting untuk memberikan gambaran dan data yang akurat dan benar, serta menjadi objek penelitian. Data yang diperoleh akan digunakan untuk mengungkap strategi politik yang diterapkan PDIP untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Kapuas. Dengan demikian, fokus penelitian terarah pada aktor kunci dan proses pengambilan keputusan di tingkat DPC PDIP Kabupaten Kapuas.

3. Teknik Pengumpulan Data Observasi Wawancara dan Dokumentasi

Pengumpulan data dilakukan melalui tiga teknik: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Observasi dilakukan dengan mengamati proses kampanye dan kegiatan kader PDIP dalam komunikasi, sosialisasi, dan kampanye. Wawancara dilakukan secara langsung dengan mengajukan pertanyaan kepada responden (termasuk tim sukses dan warga Kapuas), dan jawaban dicatat atau direkam. Kreativitas pewawancara diperlukan untuk menggali informasi yang mendalam. Metode dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data yang tidak langsung ditujukan kepada subjek penelitian, meliputi berbagai macam dokumen, tidak hanya dokumen resmi. Dokumen yang diteliti berkaitan dengan kegiatan tim sukses dalam memenangkan pasangan Mawardi dan Herson Aden. Ketiga teknik ini digunakan secara terpadu untuk memperoleh data yang komprehensif dan valid mengenai strategi politik PDIP dalam Pilkada Kabupaten Kapuas.

4. Teknik Analisis Data

Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif. Prosesnya meliputi pengaturan urutan data, pengorganisasian ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar untuk menemukan tema. Data yang terkumpul meliputi catatan lapangan, wawancara, gambar, foto, dan dokumen (laporan, biografi, artikel). Data kemudian direduksi dan diolah untuk memperoleh kesimpulan. Proses analisis dimulai dengan menelaah semua data dari berbagai sumber, kemudian dilakukan reduksi data (memformulasikan teori ke dalam seperangkat konsep) untuk membuat rangkuman inti. Analisis data dapat diartikan sebagai proses pengorganisasian dan pengurutan data secara sistematis untuk menafsirkan dan mengimplementasikan data. Proses ini mencakup data primer dan sekunder, dengan tujuan menghasilkan kesimpulan yang bermakna tentang strategi politik PDIP dalam Pilkada Kabupaten Kapuas.

V.Hasil dan Analisis Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi politik PDIP dalam Pilkada Kabupaten Kapuas lebih berfokus pada figur calon Bupati H.M. Mawardi. Strategi yang digunakan lebih berupa slogan partai, dengan kerja keras yang signifikan dilakukan oleh tim sukses calon. Faktor-faktor lain seperti money politik dan blunder politik juga mempengaruhi hasil Pilkada. Meskipun demikian, faktor figur H.M. Mawardi menjadi sangat dominan dalam menentukan kemenangan.

1. Strategi PDIP dalam Pilkada Kabupaten Kapuas Fokus pada Figur Calon

Analisis lapangan menunjukkan bahwa strategi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Pilkada Kabupaten Kapuas 2013-2018 lebih berfokus pada figur calon, yaitu H.M. Mawardi. Strategi yang diterapkan lebih berupa slogan partai, sedangkan kerja keras untuk memenangkan calon lebih banyak dilakukan oleh tim sukses yang dibentuk oleh calon itu sendiri. Tim sukses berperan lebih sebagai pemoles citra calon yang sudah dikenal masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa keunggulan figur calon Bupati H.M. Mawardi yang merupakan Bupati petahana dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kapuas, menjadi faktor utama dalam strategi pemenangan PDIP. Kesimpulan ini didapatkan setelah menganalisis data yang dikumpulkan melalui berbagai metode penelitian.

2. Peran Tim Sukses dan Faktor faktor Pengaruh Lainnya

Meskipun strategi PDIP dalam Pilkada Kabupaten Kapuas didominasi oleh figur calon, peran tim sukses tetap signifikan dalam memoles dan mempromosikan calon. Namun, peran tim sukses ini lebih bersifat 'memoles' daripada menjalankan strategi politik yang kompleks. Selain peran tim sukses, faktor lain yang juga mempengaruhi hasil Pilkada adalah adanya kecurangan seperti money politik dan black campaign. Money politik terbukti mempengaruhi sebagian masyarakat yang pragmatis, sedangkan black campaign dapat menurunkan citra calon tertentu. Keberadaan faktor-faktor ini menunjukkan kompleksitas Pilkada dan bahwa keberhasilan PDIP tidak hanya bergantung pada strategi partai semata, melainkan juga faktor eksternal dan perilaku politik para aktor yang terlibat.

3. Kesimpulan Analisis Dominasi Figur dan Pengaruh Faktor Eksternal

Berdasarkan analisis, strategi PDIP dalam Pilkada Kabupaten Kapuas 2013-2018 didominasi oleh faktor figur calon, yaitu H.M. Mawardi. Strategi yang berupa slogan partai kurang efektif dibandingkan dengan upaya tim sukses calon dan figur H.M. Mawardi sendiri. Faktor-faktor eksternal seperti money politik dan black campaign juga memberikan pengaruh signifikan terhadap hasil Pilkada. Oleh karena itu, keberhasilan PDIP dalam memenangkan Pilkada ini tidak semata-mata karena strategi politik partai yang terstruktur, melainkan lebih dipengaruhi oleh figur calon dan berbagai faktor eksternal yang tidak selalu terkontrol oleh partai. Temuan ini memberikan gambaran yang lebih realistis tentang dinamika politik dalam Pilkada di Indonesia.

VI.Kesimpulan

Penelitian ini menyimpulkan bahwa kemenangan PDIP dalam Pilkada Kabupaten Kapuas lebih ditentukan oleh figur H.M. Mawardi daripada strategi politik partai yang terstruktur. Faktor-faktor lain seperti money politik dan tindakan dari pihak lain juga berpengaruh. Penelitian ini menyoroti pentingnya faktor figur dan pengaruh eksternal dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia.

1. Dominasi Figur Calon dalam Strategi PDIP

Kesimpulan utama penelitian ini adalah bahwa strategi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam memenangkan Pilkada Kabupaten Kapuas periode 2013-2018 lebih bergantung pada figur calon Bupati, H.M. Mawardi, daripada pada strategi partai yang terstruktur dan terencana. Meskipun ada upaya kampanye dan kerja tim sukses, keunggulan H.M. Mawardi sebagai sosok yang dikenal luas dan disukai masyarakat menjadi faktor penentu kemenangan. Hal ini menunjukkan bahwa dalam konteks Pilkada Kabupaten Kapuas, kekuatan figur calon jauh lebih dominan daripada strategi partai secara formal. Temuan ini memberikan perspektif penting mengenai efektivitas strategi politik partai dalam konteks Pilkada di Indonesia, menunjukkan bahwa faktor-faktor di luar strategi formal juga sangat berpengaruh.

2. Pengaruh Faktor Eksternal dan Praktik Politik

Selain dominasi figur calon, penelitian juga menemukan peran signifikan dari faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi hasil Pilkada. Praktik-praktik politik seperti money politik dan black campaign terbukti mempengaruhi opini publik dan pilihan pemilih. Money politik khususnya mempengaruhi segmen pemilih pragmatis. Adanya praktik-praktik tersebut menunjukkan kelemahan sistem demokrasi dalam mencegah kecurangan dan menunjukkan bahwa Pilkada tidak hanya ditentukan oleh strategi partai dan figur calon, tapi juga praktik politik yang kurang ideal. Kesimpulan ini memberikan implikasi penting bagi pemahaman tentang perlu adanya upaya perbaikan dalam tata kelola Pilkada di Indonesia agar lebih berintegritas.