
Analisis Kesenjangan Sosial dan Kebijakan Pembangunan di Kota Samarinda
Informasi dokumen
Bahasa | Indonesian |
Format | |
Ukuran | 199.95 KB |
Tempat | Surabaya |
- kesenjangan sosial
- kebijakan pembangunan
- Kota Samarinda
Ringkasan
I.Latar Belakang dan Rumusan Masalah Pengembangan Kawasan Perkotaan di Samarinda Seberang
Penelitian ini membahas implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan kawasan prioritas perkotaan, khususnya di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kota Samarinda menghadapi berbagai permasalahan perkotaan seperti kesenjangan sosial, perumahan kumuh, kemacetan lalu lintas, banjir, dan polusi, yang diperparah oleh aktivitas pertambangan batubara. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda, khususnya rencana pengembangan kawasan 2005-2014, bertujuan mengurangi ketergantungan wilayah pinggiran terhadap pusat kota dan mendorong pemerataan pembangunan. Samarinda Seberang, sebagai salah satu wilayah pinggiran yang perkembangannya lambat, menjadi fokus penelitian ini untuk meneliti seberapa efektif implementasi kebijakan dalam meningkatkan kualitas perencanaan kota di sektor perdagangan dan jasa, pertanian, pariwisata, perumahan, dan industri.
1. Permasalahan Perkotaan di Indonesia dan Kota Samarinda
Latar belakang menjabarkan kesenjangan sosial sebagai permasalahan utama perkotaan di Indonesia, mengganggu stabilitas, keamanan, dan ekonomi. Ditambah lagi kualitas lingkungan hidup yang buruk, keterbatasan ruang interaksi sosial, sarana sosial budaya, dan masalah kesehatan perkotaan, serta bencana banjir. Perkembangan kota yang pesat, terutama di kota-kota besar akibat perkembangan teknologi, menyebabkan peningkatan jumlah penduduk, perumahan kumuh di pinggiran kota, kemacetan lalu lintas, banjir, polusi, dan kerusakan lingkungan. Kota Samarinda sebagai contoh, mengalami pertumbuhan yang cepat, mengubah wajah kota di bidang ekonomi, industri, infrastruktur, dan energi. Permasalahan ini menjadi landasan penelitian mengenai pengembangan kawasan perkotaan yang lebih terencana dan berkelanjutan di Samarinda. Perencanaan kota yang baik sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Penelitian ini difokuskan pada bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah dapat mengatasi permasalahan yang ada.
2. Kebijakan Pengembangan Kawasan Kota Samarinda dan Kecamatan Samarinda Seberang
Pemerintah Kota Samarinda menerapkan kebijakan pengembangan kawasan untuk mengatasi permasalahan di pusat kota, mengurangi ketergantungan wilayah pinggiran, dan meningkatkan pemerataan pembangunan. Kebijakan ini diwujudkan dalam bentuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kecamatan Samarinda Seberang dipilih sebagai kawasan prioritas karena perkembangannya yang relatif lambat dan ketergantungan tinggi terhadap pusat kota. Pengembangan kawasan ini bertujuan untuk menciptakan wilayah yang mampu mandiri dan memecahkan masalah perumahan dan permukiman. Namun, pengembangan kawasan ini menghadapi hambatan, salah satunya dari industri pertambangan batubara yang beroperasi di Samarinda dan melakukan pelanggaran tata ruang, mengakibatkan kerusakan lingkungan dan permasalahan tata ruang lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Samarinda dan pengembangan wilayah yang lebih terarah.
3. Perlunya Penelitian Implementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan di Samarinda Seberang
Penelitian ini penting karena perencanaan kota yang baik belum tentu menjamin terselesaikannya semua permasalahan. Implementasi kebijakan pemerintah daerah sangat krusial dalam pengembangan kawasan kota Samarinda, khususnya di Kecamatan Samarinda Seberang. Penelitian akan meneliti pelaksanaan rencana pengembangan kawasan di Samarinda Seberang dari beberapa sektor: perdagangan dan jasa, pertanian, pariwisata, perumahan, dan industri. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakanpengembangan wilayah berhasil mengatasi permasalahan yang ada dan mencapai tujuan pemerataan pembangunan, serta menganalisis hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mewujudkan penataan ruang yang berkualitas di Samarinda Seberang. Kebijakan rencana pengembangan kawasan yang efektif dibutuhkan untuk mencapai keseimbangan pembangunan dan kemitraan yang harmonis.
II.Tujuan Penelitian Implementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kawasan di Kecamatan Samarinda Seberang berdasarkan kebijakan RTRW Kota Samarinda. Tujuan lain adalah memberikan manfaat bagi masyarakat Samarinda Seberang terkait rencana, pelaksanaan, dan faktor penghambat implementasi kebijakan pengembangan kawasan perkotaan. Penelitian ini akan menganalisis sejauh mana kebijakan pemerintah daerah telah diimplementasikan dalam meningkatkan kualitas hidup di Samarinda Seberang.
1. Mempelajari Perencanaan dan Pelaksanaan Pengembangan Kawasan Samarinda Seberang
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memahami secara mendalam bagaimana perencanaan dan pelaksanaan pengembangan kawasan di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dilakukan. Fokusnya adalah pada bagaimana proses tersebut dijalankan sebagai spesifikasi dari kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap detail dari proses pengembangan kawasan perkotaan, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasinya di lapangan. Dengan memahami hal ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah diimplementasikan di wilayah studi. Implementasi kebijakan ini menjadi kunci untuk menilai keberhasilan pengembangan kawasan tersebut.
2. Memberikan Manfaat bagi Masyarakat Samarinda Seberang
Tujuan penelitian ini juga berorientasi pada manfaat bagi masyarakat Kota Samarinda, khususnya di Kecamatan Samarinda Seberang. Penelitian ini diharapkan memberikan informasi yang berguna mengenai rencana, pelaksanaan, dan faktor-faktor penghambat implementasi kebijakan pengembangan kawasan perkotaan. Dengan memahami kendala yang dihadapi dalam pengembangan wilayah, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan dan mendorong terciptanya pengembangan kawasan yang lebih baik. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan kawasan dijalankan dan apa saja kendala yang dihadapi. Pengetahuan ini dapat digunakan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan kota yang lebih efektif.
III.Metodologi Penelitian Pengumpulan Data Pengembangan Wilayah
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan perwakilan dari dinas terkait, LSM (termasuk LSM Pokja 30), dan masyarakat. Data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen resmi seperti Perda No. 12 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda dan dokumen perencanaan pengembangan kawasan. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini berlokasi di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
1. Jenis Penelitian dan Lokasi Studi
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, mengumpulkan data berupa kata-kata, gambar, bukan angka-angka. Metode ini dipilih karena memungkinkan data yang dikumpulkan menjadi kunci pemahaman terhadap permasalahan yang diteliti. Penelitian deskriptif dipilih karena dapat mencakup seluruh persoalan dan informasi yang dibutuhkan. Data dikumpulkan melalui survei, wawancara, dan observasi. Lokasi penelitian berada di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, untuk memudahkan pengumpulan informasi dan data, serta akses ke subyek penelitian.
2. Jenis dan Sumber Data Data Primer dan Sekunder
Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari masyarakat dan individu melalui wawancara, observasi, dan alat lainnya. Sumber data primer meliputi perwakilan dari badan dan dinas terkait, serta LSM, termasuk LSM Pokja 30, yang dinilai sebagai narasumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Data sekunder digunakan sebagai data pendukung dan diperoleh dari literatur, dokumen, laporan, dan kepustakaan yang relevan. Data sekunder yang digunakan antara lain Perda No. 12 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda dan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2005-2014 tentang rencana pengembangan kawasan. Kualitas data sangat penting, karena data yang salah akan menghasilkan informasi yang salah. Pengumpulan data bertujuan untuk memperoleh data lapangan yang sesuai fakta untuk memecahkan permasalahan penelitian.
3. Teknik Pengumpulan Data Wawancara dan Dokumentasi
Teknik pengumpulan data meliputi wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan sumber-sumber terkait seperti dinas dan badan terkait, serta LSM, dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang telah disiapkan sebelumnya seputar implementasi kebijakan pengembangan kawasan. Dokumentasi dilakukan dengan menelusuri dokumen-dokumen resmi untuk memperkaya data dan membantu analisis. Dokumen-dokumen yang diteliti berkaitan dengan variabel penelitian, seperti catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, dan lain-lain. Teknik ini memastikan bahwa data yang dikumpulkan akurat dan relevan dengan permasalahan pengembangan wilayah yang sedang diteliti di Samarinda Seberang.
IV.Hasil Penelitian dan Pembahasan Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Kawasan
Bab ini akan membahas implementasi kebijakan pengembangan kawasan di Samarinda Seberang, mencakup rencana pengembangan, pelaksanaan, dan upaya pemerintah. Analisis akan meliputi faktor-faktor penghambat, baik dari pemerintah maupun dari industri, khususnya industri pertambangan batubara, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan pelanggaran tata ruang. Penelitian akan mengkaji efektivitas kebijakan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pengembangan wilayah yang berkelanjutan di Samarinda Seberang.
1. Implementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Samarinda Seberang
Bagian ini akan menganalisis implementasi kebijakan pengembangan kawasan di Kecamatan Samarinda Seberang. Analisis akan mencakup tiga aspek utama: rencana pengembangan kawasan Samarinda Seberang, pelaksanaan pengembangan kawasan itu sendiri, dan upaya pemerintah dalam menegakkan rencana tersebut. Pembahasan akan mendetailkan bagaimana kebijakan pemerintah daerah diterjemahkan ke dalam tindakan nyata di lapangan. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda akan menjadi acuan utama dalam menganalisis kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Studi kasus ini akan menyelidiki seberapa efektif kebijakan pengembangan wilayah tersebut dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, serta tantangan yang dihadapi dalam proses implementasinya.
2. Faktor Faktor Penghambat Pengembangan Kawasan
Bagian ini akan mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang menghambat pengembangan kawasan di Samarinda Seberang. Analisis akan dibagi menjadi dua aspek utama: faktor-faktor yang berasal dari pemerintah sendiri dan faktor-faktor yang berasal dari pihak eksternal, khususnya industri tambang batubara. Pembahasan akan mengeksplorasi bagaimana hambatan-hambatan ini mempengaruhi proses implementasi kebijakan pengembangan kawasan. Industri pertambangan batubara, sebagai salah satu faktor penghambat utama, akan dikaji lebih dalam terkait dampaknya terhadap lingkungan dan perencanaan kota. Penelitian akan menelaah bagaimana faktor-faktor tersebut dapat mengganggu proses pengembangan wilayah dan menimbulkan permasalahan dalam penataan ruang.