Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Pemeriksa Pajak di Kanwil DJP Sumatera Utara I

Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja Pemeriksa Pajak di Kanwil DJP Sumatera Utara I

Informasi dokumen

Penulis

Tabah Wolmen Silalahi

school/university Universitas Sumatera Utara
Jurusan Magister Akuntansi
Jenis dokumen Tesis
Tempat Medan
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 6.51 MB
  • Kinerja Pemeriksa Pajak
  • Profesionalisme
  • Kepuasan Kerja

Ringkasan

I.Tujuan Penelitian Hipotesis

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh profesionalisme, kepuasan kerja, komitmen organisasi, dan konflik peran terhadap kinerja pemeriksa pajak di Kanwil DJP Sumatera Utara I. Hipotesisnya meliputi pengaruh simultan dan parsial variabel-variabel tersebut terhadap kinerja, serta peran konflik peran sebagai moderator dalam hubungan antara variabel independen dan kinerja. Populasi penelitian adalah 113 pemeriksa pajak, dengan sampel 88 responden. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner kepada 98 responden dan dianalisis menggunakan regresi berganda dengan bantuan SPSS.

1. Rumusan Masalah Penelitian

Penelitian ini dirumuskan untuk menjawab dua pertanyaan utama. Pertama, bagaimana pengaruh simultan dan parsial dari variabel profesionalisme, kepuasan kerja, komitmen organisasi, dan konflik peran terhadap kinerja pemeriksa pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I? Kedua, apakah konflik peran dapat memoderasi hubungan antara profesionalisme, kepuasan kerja, dan komitmen organisasi dengan kinerja pemeriksa pajak di lokasi yang sama? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi landasan bagi pengembangan hipotesis yang akan diuji dalam penelitian.

2. Hipotesis Penelitian

Berdasarkan rumusan masalah, penelitian ini mengajukan beberapa hipotesis. Hipotesis pertama menguji pengaruh simultan dan parsial dari variabel independen (profesionalisme, kepuasan kerja, komitmen organisasi, dan konflik peran) terhadap variabel dependen (kinerja pemeriksa pajak). Diharapkan terdapat pengaruh positif dan signifikan baik secara simultan maupun parsial. Hipotesis kedua menguji peran konflik peran sebagai variabel moderating. Hipotesis ini meneliti apakah konflik peran dapat memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel independen (profesionalisme, kepuasan kerja, dan komitmen organisasi) dengan variabel dependen (kinerja pemeriksa pajak). Pengujian hipotesis ini akan menggunakan analisis regresi berganda.

3. Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi penelitian meliputi seluruh pejabat fungsional pemeriksa pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I, berjumlah 113 orang. Sampel penelitian diambil sebanyak 88 responden dari populasi tersebut. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sampling area (cluster sampling), sebuah teknik probabilitas sampling. Meskipun kuesioner disebar kepada 98 responden, hanya 88 data yang diolah dan digunakan dalam analisis. Data yang digunakan adalah data primer yang dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner. Besarnya sampel telah dihitung dan dianggap representatif untuk mewakili populasi pemeriksa pajak di Kanwil DJP Sumatera Utara I.

4. Metode Analisis Data

Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda (multiple regression analysis) dengan bantuan program SPSS. Metode ini dipilih karena memungkinkan peneliti untuk menguji pengaruh lebih dari satu variabel independen terhadap variabel dependen. Analisis regresi berganda akan digunakan untuk menguji kedua hipotesis yang diajukan. Selain itu, analisis ini juga akan mengidentifikasi kontribusi relatif dari masing-masing variabel independen terhadap kinerja pemeriksa pajak. Pengujian asumsi klasik, seperti normalitas data, heteroskedastisitas, dan autokorelasi, juga akan dilakukan untuk memastikan keakuratan dan validitas hasil analisis.

II.Landasan Teori

Penelitian ini menjabarkan teori-teori terkait profesionalisme (termasuk integritas, disiplin, dan kompetensi), kepuasan kerja, komitmen organisasi (afektif dan berkelanjutan), dan konflik peran dalam konteks pekerjaan pemeriksa pajak. Teori human capital juga dibahas kaitannya dengan investasi pada SDM dan peningkatan kinerja. Beberapa model dan skala pengukuran yang relevan dijelaskan, seperti model profesionalisme Miner’s (1993) dan definisi kepuasan kerja Locke et al. (1976).

1. Profesionalisme

Bagian ini mendefinisikan profesionalisme sebagai kombinasi integritas, disiplin, dan kompetensi. Integritas menekankan kejujuran dan utamakan kepentingan negara, sedangkan disiplin meliputi ketaatan pada peraturan dan tenggat waktu. Kompetensi diartikan sebagai penguasaan bidang tugas. Penelitian ini menggunakan indikator profesionalisme yang dikembangkan oleh Hall (1968), mengingat karakteristik pekerjaan pemeriksa pajak. Studi-studi sebelumnya, seperti Snizek (1972), Kerr et al. (1977), dan Bartol (1979), menunjukkan profesionalisme sebagai konsep multidimensi, dan Elliot (1972) menekankan peran sosialisasi selama pendidikan dan pengalaman kerja dalam membentuk profesionalisme. Faktor-faktor lain yang mempengaruhi profesionalisme, seperti pengalaman kerja, posisi dalam organisasi dan latar belakang pendidikan (akuntansi, manajemen, dll.), juga dibahas berdasarkan temuan Kalbers dan Fogarty (1985), serta Wood et al. (1989).

2. Kepuasan Kerja

Bagian ini membahas kepuasan kerja sebagai perasaan karyawan terhadap pekerjaannya secara umum (McNeese-Smith, 1996), merupakan reaksi emosional positif atau negatif terkait pekerjaan (Locke et al., 1976). Kepuasan kerja dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan kerja seperti gaya supervisi, kebijakan organisasi, keanggotaan kelompok kerja, kondisi kerja, dan tunjangan. Faktor intrinsik pekerjaan (keterampilan spesifik) dan aspek sosial (interaksi antar karyawan dan atasan) juga berperan penting dalam menentukan kepuasan kerja. Kepuasan kerja diidentifikasi sebagai variabel yang sering diteliti dalam studi organisasional (Rainey, 1991; Van Scooter, 2000), menunjukkan signifikansi variabel ini dalam konteks penelitian.

3. Komitmen Organisasi

Landasan teori ini menjelaskan komitmen organisasi berdasarkan model Meyer dan Allen (1984), yang membagi komitmen menjadi komitmen afektif (keinginan untuk tetap bekerja di organisasi karena identifikasi dan keselarasan tujuan) dan komitmen berkelanjutan (tetap bekerja karena biaya yang harus ditanggung jika keluar). Komitmen organisasi dihubungkan dengan perilaku individu sebagai bagian dari organisasi dan keinginan untuk terus berpartisipasi aktif. Studi menunjukkan bahwa karyawan yang berkomitmen akan menguntungkan perusahaan karena dapat mengurangi tingkat pergantian karyawan (turnover) dan meningkatkan kinerja (McNeese-Smith, 1996). Penelitian Buchanan (1975), seperti yang dikutip Rahmawati (1997), juga menyoroti pengaruh imbalan organisasi terhadap komitmen karyawan.

4. Konflik Peran

Bagian ini mengkaji konflik peran yang dihadapi oleh pemeriksa pajak. Konflik peran muncul dari ketidaksesuaian antara harapan yang disampaikan kepada individu dalam organisasi dengan harapan dari pihak lain, baik internal maupun eksternal (Tsai dan Shis, 2005). Ketidakjelasan peran dapat terjadi karena informasi yang tidak memadai (Peterson dan Smith, 1995). Penelitian Khoo dan Sim (1997) menunjukkan bagaimana tekanan ekonomi dapat menyebabkan auditor di Korea mengorbankan etika profesional demi mendapatkan klien. Dalam konteks pemeriksa pajak, konflik peran dapat terjadi antara upaya meningkatkan penerimaan pajak dengan hasil pemeriksaan yang tidak menghasilkan tambahan penerimaan (misalnya, SKPN) atau bahkan mengurangi penerimaan (misalnya, SKPLB). Teori human capital juga dijelaskan sebagai konteks peran pemeriksa pajak dalam peningkatan produktivitas.

III.Metodologi Penelitian

Penelitian menggunakan metode regresi linier berganda untuk menganalisis data. Pengujian meliputi uji asumsi klasik (normalitas, heteroskedastisitas, autokorelasi), uji validitas dan reliabilitas instrumen, serta uji hipotesis menggunakan uji t dan uji F. Teknik sampling area digunakan untuk menentukan sampel penelitian.

1. Jenis Penelitian dan Desain Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk menguji hubungan sebab akibat antara beberapa variabel. Desain penelitian yang digunakan adalah explanatory research, dimana peneliti ingin menguji dan menjelaskan pengaruh variabel-variabel independen terhadap variabel dependen. Penelitian ini menggunakan pendekatan regresi, spesifiknya regresi linier berganda, untuk menganalisis pengaruh simultan dan parsial beberapa variabel independen (profesionalisme, kepuasan kerja, komitmen organisasi, dan konflik peran) terhadap satu variabel dependen (kinerja pemeriksa pajak). Penelitian juga meneliti kemungkinan peran moderasi dari konflik peran terhadap hubungan antara variabel independen lainnya dengan kinerja.

2. Populasi Sampel dan Teknik Pengambilan Sampel

Populasi penelitian adalah seluruh pejabat fungsional pemeriksa pajak di Kanwil DJP Sumatera Utara I, yang berjumlah 113 orang. Sampel penelitian ditentukan sebanyak 88 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah sampling area atau cluster sampling, sebuah teknik probability sampling. Meskipun kuesioner disebar kepada 98 responden, penelitian hanya menggunakan 88 data yang valid untuk analisis. Pemilihan teknik cluster sampling bertujuan untuk memastikan representasi yang memadai dari populasi pemeriksa pajak di wilayah tersebut, dengan mempertimbangkan efisiensi dan biaya penelitian (Cochran, 1977).

3. Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yang dikumpulkan langsung dari sumber aslinya (Indriantoro dan Supomo, 1999). Instrumen pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner yang disebar kepada 98 responden. Responden diberikan waktu 10 hari untuk mengembalikan kuesioner. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis. Skala pengukuran yang digunakan adalah skala interval, sesuai dengan karakteristik data yang akan diuji dengan statistik parametrik yang mensyaratkan asumsi data terdistribusi normal dan homogen.

4. Teknik Analisis Data

Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS. Analisis ini digunakan untuk menguji pengaruh simultan (uji F) dan parsial (uji t) dari variabel independen terhadap variabel dependen. Sebelum melakukan analisis regresi, uji asumsi klasik dilakukan untuk memastikan bahwa data memenuhi persyaratan analisis parametrik. Uji asumsi klasik yang dilakukan meliputi uji normalitas (menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov), uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi (menggunakan uji Durbin-Watson). Uji validitas dan reliabilitas instrumen kuesioner juga dilakukan untuk memastikan kesahihan dan konsistensi data yang dikumpulkan. Tujuan uji validitas adalah untuk mengukur construct sesuai dengan yang diharapkan peneliti, menggunakan Coorelated Item-Total Correlation dan nilai r tabel Product Moment (Ghozali, 2005).

IV.Hasil Penelitian Pembahasan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisme, kepuasan kerja, komitmen organisasi, dan konflik peran secara simultan dan parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemeriksa pajak di Kanwil DJP Sumatera Utara I. Namun, konflik peran tidak terbukti memoderasi hubungan antara variabel independen lainnya dengan kinerja. Variabel quasi moderasi diidentifikasi. Hasil analisis regresi menunjukkan nilai R-square yang tinggi, mengindikasikan model yang kuat. Lebih rinci, analisis mengenai pengaruh parsial masing-masing variabel independen terhadap kinerja pemeriksa pajak akan dijelaskan lebih lanjut.

1. Pengaruh Simultan dan Parsial Variabel Independen terhadap Kinerja

Hasil uji regresi berganda menunjukkan bahwa profesionalisme, kepuasan kerja, komitmen organisasi, dan konflik peran secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemeriksa pajak di Kanwil DJP Sumatera Utara I. Hal ini dibuktikan dengan nilai F hitung yang lebih besar daripada F tabel. Lebih lanjut, uji t menunjukkan bahwa masing-masing variabel independen juga berpengaruh secara parsial terhadap kinerja pemeriksa pajak. Artinya, setiap variabel tersebut secara individual memberikan kontribusi terhadap kinerja, meskipun besarnya kontribusi berbeda-beda. Nilai R-Square sebesar 0,862 mengindikasikan bahwa variabel-variabel yang diteliti mampu menjelaskan 86,2% variasi kinerja pemeriksa pajak. Sisa 13,8% dapat dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diikutsertakan dalam model penelitian ini.

2. Peran Konflik Peran sebagai Variabel Moderator

Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa konflik peran tidak terbukti memoderasi hubungan antara profesionalisme, kepuasan kerja, dan komitmen organisasi dengan kinerja pemeriksa pajak. Artinya, konflik peran tidak memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Meskipun konflik peran sendiri berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemeriksa pajak (berdasarkan analisis terpisah), variabel ini dikategorikan sebagai variabel quasi moderasi. Ini berarti konflik peran memiliki pengaruh langsung pada kinerja, tetapi tidak berinteraksi dengan variabel independen lainnya dalam memengaruhi kinerja. Berdasarkan temuan ini, hipotesis kedua ditolak.

3. Uji Asumsi Klasik

Sebelum pengujian hipotesis utama, dilakukan uji asumsi klasik untuk memastikan validitas hasil analisis regresi. Uji normalitas data dilakukan menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov untuk memastikan data berdistribusi normal. Uji heteroskedastisitas dilakukan untuk memastikan tidak adanya perbedaan varians residual antar pengamatan. Uji autokorelasi dilakukan menggunakan uji Durbin-Watson untuk memastikan tidak adanya korelasi antar residual. Hasil uji asumsi klasik menunjukkan bahwa data penelitian memenuhi asumsi-asumsi yang diperlukan, sehingga hasil analisis regresi dapat dianggap valid dan reliabel.

V.Kesimpulan Implikasi

Penelitian menyimpulkan bahwa faktor-faktor seperti profesionalisme, kepuasan kerja, dan komitmen organisasi sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemeriksa pajak. Meskipun konflik peran berpengaruh terhadap kinerja, ia tidak berperan sebagai moderator. Temuan ini memberikan implikasi penting bagi Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya meningkatkan kinerja dan kepatuhan perpajakan di Indonesia, khususnya di Kanwil DJP Sumatera Utara I. Rekomendasi lebih lanjut, misalnya mengenai pengembangan program pelatihan dan manajemen sumber daya manusia yang efektif, akan dibahas terpisah.

1. Kesimpulan Penelitian

Penelitian ini menyimpulkan bahwa profesionalisme, kepuasan kerja, komitmen organisasi, dan konflik peran secara simultan dan parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemeriksa pajak di Kanwil DJP Sumatera Utara I. Temuan ini mendukung hipotesis pertama penelitian. Namun, hipotesis kedua yang menguji peran konflik peran sebagai variabel moderator ditolak. Konflik peran, meskipun berpengaruh signifikan terhadap kinerja, tidak memoderasi hubungan antara variabel independen lainnya (profesionalisme, kepuasan kerja, dan komitmen organisasi) dengan kinerja. Konflik peran dalam penelitian ini teridentifikasi sebagai variabel quasi moderasi yang berpengaruh secara langsung terhadap kinerja.

2. Implikasi Penelitian

Hasil penelitian memberikan beberapa implikasi penting. Pertama, Direktorat Jenderal Pajak perlu memperhatikan dan meningkatkan faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme, kepuasan kerja, dan komitmen organisasi para pemeriksa pajak. Peningkatan ini dapat berupa program pelatihan, pengembangan karir, peningkatan kesejahteraan, dan perbaikan sistem kerja untuk mengurangi konflik peran. Kedua, temuan mengenai pengaruh signifikan konflik peran terhadap kinerja menandakan perlunya strategi khusus untuk meminimalisir dampak negatif konflik peran. Perbaikan sistem dan prosedur kerja, serta peningkatan komunikasi dan koordinasi internal, sangat direkomendasikan. Ketiga, penelitian ini memberikan kontribusi empiris pada studi kinerja pemeriksa pajak di Indonesia, khususnya di Kanwil DJP Sumatera Utara I, yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan untuk peningkatan kinerja dan kepatuhan perpajakan.