Analisis Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Provinsi Sumatera Utara

Analisis Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Provinsi Sumatera Utara

Informasi dokumen

Penulis

Eka Chandra Sianipar

Sekolah

Universitas Sumatera Utara

Jurusan Akuntansi
Jenis dokumen Skripsi
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 1.66 MB
  • Efisiensi
  • Efektivitas
  • Pengelolaan Pendapatan Daerah

Ringkasan

I.Latar Belakang Masalah Background of the Problem

Penelitian ini meneliti efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Utara melalui analisis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode 2005-2009. Studi ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap manajemen keuangan daerah yang belum optimal dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini mereplikasi studi sebelumnya oleh Supratman (2001) di DKI Jakarta, namun dengan fokus pada data APBD Sumatera Utara dan periode yang berbeda. Pertanyaan penelitian utama berfokus pada bagaimana tingkat efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Utara.

1. Kebutuhan Sistem Pemerintahan yang Baik

Bagian ini menjelaskan pentingnya sistem pemerintahan yang baik di negara dengan wilayah luas, khususnya dalam konteks pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Sistem ini berperan sebagai alat untuk melaksanakan pelayanan publik di berbagai daerah dan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. Hal ini menekankan pentingnya perimbangan keuangan yang rasional dan proporsional antara pemerintah pusat dan daerah sebagai konsekuensi dari otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah diberikan kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan peran pemerintah pusat sebagai katalisator dan fasilitator pembangunan berkesinambungan. Keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi oleh kegiatan rutin yang terencana dan terlaksana dengan baik, dan perkembangan APBD, terutama pendapatan daerah, menjadi dasar perencanaan jangka pendek.

2. Masalah Manajemen Keuangan Daerah di Sumatera Utara

Bagian ini menyoroti permasalahan manajemen keuangan daerah di Provinsi Sumatera Utara yang masih memprihatinkan. Indikatornya terlihat dari masih tingginya jumlah keluarga prasejahtera, pengangguran, kemiskinan, dan laju pertumbuhan ekonomi yang belum memuaskan. Pengeluaran daerah belum optimal sebagai insentif dalam mendorong pembangunan. Pengawasan pemerintah daerah dalam pertanggungjawaban publik terkait langsung dengan kebijakan keuangan, sehingga optimalisasi anggaran yang efisien dan efektif menjadi krusial. Permasalahan utama yang diangkat adalah bagaimana tingkat efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Utara.

3. Replikasi Penelitian dan Perbedaannya

Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Supratman (2001) tentang efisiensi dan efektivitas sistem pengelolaan keuangan daerah di Provinsi DKI Jakarta. Perbedaan utama terletak pada data dan periode penelitian. Penelitian ini menggunakan data anggaran APBD dan realisasi APBD Provinsi Sumatera Utara periode 2005-2009, sementara penelitian Supratman menggunakan data Provinsi DKI Jakarta periode 1996/1997-2000. Meskipun mereplikasi, penelitian ini tetap relevan karena konteks otonomi daerah dan pengelolaan APBD di setiap daerah memiliki karakteristik tersendiri. Integritas pegawai dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi poin penting yang perlu diperhatikan, karena pengelolaan keuangan yang baik membutuhkan kejujuran dan kepercayaan.

4. Definisi Efisiensi dan Efektivitas

Bagian ini mendefinisikan efisiensi dan efektivitas dalam konteks pengelolaan keuangan daerah. Efisiensi diartikan sebagai daya guna, yaitu bagaimana mengelola keuangan daerah sedemikian rupa sehingga program dapat direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pemerintah daerah dengan biaya serendah-rendahnya dan dalam waktu secepat-cepatnya. Efektivitas diartikan sebagai hasil guna, yaitu seberapa jauh tingkat output, kebijakan, dan prosedur organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks publik, efektivitas diukur dari seberapa besar pengaruh kegiatan terhadap kemampuan menyediakan pelayanan masyarakat. Pemahaman yang jelas tentang efisiensi dan efektivitas menjadi dasar penting dalam menganalisis pengelolaan keuangan daerah.

II.Jenis dan Sumber Data Type and Source of Data

Data sekunder digunakan dalam penelitian ini, yang bersumber dari Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara. Data meliputi pendapatan daerah (Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana transfer), dan belanja daerah (belanja pegawai, barang, perjalanan dinas, pemeliharaan, dll.). Data runtut waktu (time series) dari tahun 2005 hingga 2009 digunakan untuk menganalisis efisiensi dan efektivitas APBD Sumatera Utara.

1. Jenis Data

Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara. Data tersebut bersifat runtut waktu (time series) dan mencakup periode 2005-2009. Data sekunder ini meliputi data target dan realisasi penerimaan dan belanja daerah yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara. Data pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dan dana sumbangan/bantuan. Sementara itu, data belanja daerah mencakup belanja pegawai, belanja barang, belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan, dan belanja operasi serta pemeliharaan sarana dan prasarana umum. Data ini menjadi dasar analisis untuk mengukur efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Utara.

2. Sumber Data

Sumber data utama penelitian ini adalah Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara. Data yang digunakan berupa data sekunder yang telah terdokumentasi dalam laporan realisasi APBD Provinsi Sumatera Utara periode 2005-2009. Penggunaan data sekunder ini diimbangi dengan penelitian kepustakaan untuk memperkaya landasan teori dan analisis. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan membaca berbagai buku, literatur, dan referensi lainnya, termasuk hasil-hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang diteliti. Data sekunder dari Biro Keuangan menyediakan informasi kuantitatif yang dibutuhkan untuk menganalisis efisiensi dan efektivitas sistem pengelolaan keuangan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja operasional, dan penerimaan daerah secara keseluruhan. Penelitian lapangan difokuskan pada pengumpulan data dari Biro Keuangan tersebut untuk memperoleh data yang akurat dan terpercaya.

III.Metode Analisis Data Data Analysis Method

Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menganalisis efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Efisiensi diukur dengan rasio antara realisasi belanja daerah dan penerimaan daerah. Efektivitas diukur dengan membandingkan realisasi penerimaan dengan target yang ditetapkan dalam APBD Sumatera Utara. Analisis juga meliputi pertumbuhan pendapatan dan belanja daerah. Data diolah untuk menghitung rasio-rasio kunci yang menunjukkan efisiensi dan efektivitas APBD Sumatera Utara.

1. Pendekatan Kuantitatif

Analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pendekatan ini dipilih untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan pertumbuhan, serta untuk melihat hubungan antara realisasi penerimaan dan belanja daerah dalam pengelolaan keuangan di Provinsi Sumatera Utara selama periode 2005-2009. Data yang berupa angka-angka diolah secara statistik untuk mendapatkan gambaran yang objektif dan terukur mengenai kinerja keuangan daerah. Pendekatan kuantitatif memungkinkan peneliti untuk melakukan perhitungan rasio dan analisis statistik lainnya untuk menguji hipotesis dan menarik kesimpulan berdasarkan data empiris. Hasil analisis kuantitatif ini akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang efisiensi dan efektivitas sistem pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Utara.

2. Analisis Efisiensi

Efisiensi diukur dengan rasio antara output (keluaran) dan input (masukan) sekunder. Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, efisiensi dihitung dengan membandingkan realisasi pengeluaran anggaran rutin (belanja daerah) dengan pendapatan/penerimaan daerah, kemudian dikalikan seratus persen untuk mendapatkan angka persentase. Rumus yang digunakan adalah: Efisiensi = (Belanja Daerah / Penerimaan) x 100%. Hasil perhitungan efisiensi kemudian dibandingkan dengan kriteria penilaian berdasarkan Kepmendagri No. 690.900.327 tahun 1994 tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan untuk menentukan kategori efisiensi (sangat efisien, efisien, kurang efisien, dan tidak efisien). Analisis ini memberikan gambaran seberapa efektif penggunaan anggaran dalam kaitannya dengan pendapatan daerah.

3. Analisis Efektivitas

Efektivitas diukur dengan membandingkan realisasi penerimaan dengan target penerimaan yang telah ditetapkan, kemudian dikalikan seratus persen untuk mendapatkan angka persentase. Analisis ini digunakan untuk menilai seberapa berhasil pencapaian tujuan organisasi (dalam hal ini, pemerintah daerah) dalam memperoleh pendapatan sesuai dengan target yang telah direncanakan dalam APBD. Rumus yang digunakan yaitu: Efektivitas = (Realisasi Penerimaan / Target Penerimaan) x 100%. Hasil perhitungan efektivitas memberikan gambaran seberapa besar kemampuan pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Sumatera Utara selama periode 2005-2009. Analisis ini melengkapi analisis efisiensi untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai kinerja pengelolaan keuangan daerah.

IV.Hasil Penelitian Research Results

Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio PAD terhadap total pendapatan daerah di Sumatera Utara berkisar antara 62-71%, menunjukkan ketergantungan yang relatif rendah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Analisis efisiensi APBD Sumatera Utara menunjukkan tingkat efisiensi berkisar antara 48,8% hingga 64,8%, dengan rata-rata 58,06%. Tingkat efektivitas APBD Sumatera Utara menunjukkan kinerja yang baik, dengan realisasi penerimaan yang hampir selalu melampaui target (96,8% - 105%). Analisis pertumbuhan menunjukkan fluktuasi dalam penerimaan dan belanja daerah selama periode penelitian (2005-2009).

1. Rasio PAD terhadap TPD

Hasil analisis menunjukkan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Total Pendapatan Daerah (TPD) di Provinsi Sumatera Utara berkisar antara 62% hingga 71% selama periode 2005-2009. Rata-rata rasio selama periode tersebut tergolong baik, yaitu sekitar 66%. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Utara memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai kebutuhan anggaran belanja daerahnya dan tidak terlalu bergantung pada sumbangan dan bantuan dari pemerintah pusat. Fluktuasi rasio PAD terhadap TPD menunjukkan dinamika pendapatan daerah yang dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perubahan regulasi dan kondisi ekonomi daerah. Analisis lebih lanjut perlu dilakukan untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan fluktuasi tersebut.

2. Rasio Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak serta Sumbangan

Rasio Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak terhadap TPD berkisar antara 9,6% hingga 11,2% selama periode 2005-2009. Sementara itu, rasio sumbangan dan bantuan dari pemerintah pusat terhadap TPD relatif kecil, berkisar antara 0% hingga 0,67%, menandakan ketergantungan yang rendah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Meskipun terdapat fluktuasi pada rasio bagi hasil pajak dan bukan pajak dan sumbangan, secara umum menunjukkan bahwa pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara cukup bergantung pada PAD-nya sendiri. Hal ini menunjukkan upaya yang baik dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun, perlu upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berkelanjutan.

3. Tingkat Efisiensi dan Efektivitas

Analisis efisiensi menunjukkan tingkat efisiensi pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Utara berkisar antara 48,8% hingga 64,8%, dengan rata-rata 58,06%. Tingkat efisiensi ini menunjukkan bahwa terdapat potensi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran. Sementara itu, analisis efektivitas menunjukkan tingkat efektivitas yang tinggi, berkisar antara 96,8% hingga 105%, dengan rata-rata 102,46%. Ini menandakan bahwa realisasi penerimaan hampir selalu melampaui target yang telah ditetapkan. Meskipun efektivitas tinggi, efisiensi masih perlu ditingkatkan untuk optimalisasi penggunaan anggaran. Perlu adanya evaluasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

4. Pertumbuhan Penerimaan dan Belanja Operasional

Analisis pertumbuhan penerimaan daerah menunjukkan peningkatan signifikan pada tiga tahun awal penelitian (20,62%, 16,8%, dan 20,10%), namun mengalami penurunan drastis pada tahun-tahun berikutnya (0,41%). Sementara itu, pertumbuhan belanja operasional menunjukkan peningkatan yang konsisten selama tiga tahun pertama (8,97%, 19,28%, dan 27,16%), kemudian mengalami penurunan pada tahun terakhir (22,29%). Fluktuasi ini mengindikasikan adanya dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah, yang perlu dikaji lebih lanjut untuk memahami penyebabnya dan merumuskan strategi pengelolaan keuangan yang lebih stabil dan berkelanjutan. Analisis lebih rinci dibutuhkan untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penerimaan dan belanja operasional.

V.Kesimpulan dan Saran Conclusion and Suggestions

Kesimpulannya, pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Utara tergolong cukup efisien dan efektif berdasarkan analisis APBD Sumatera Utara periode 2005-2009. Meskipun demikian, ada saran untuk mempertahankan dan meningkatkan efisiensi, terutama dalam belanja operasional. Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga disarankan untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang. Penelitian lebih lanjut dapat meneliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi efisiensi dan efektivitas APBD Sumatera Utara.

1. Kesimpulan tentang Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Kesimpulan utama penelitian ini adalah pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Utara selama periode 2005-2009 tergolong cukup efisien dan efektif. Rasio PAD terhadap TPD berkisar antara 62-71%, menunjukkan kemandirian keuangan daerah yang cukup baik. Meskipun demikian, rata-rata tingkat efisiensi berada di angka 58,06%, menunjukkan masih terdapat potensi peningkatan efisiensi penggunaan anggaran. Di sisi lain, tingkat efektivitas tergolong sangat tinggi, dengan rata-rata 102,46%, menunjukkan bahwa realisasi pendapatan hampir selalu melampaui target yang telah ditetapkan. Kesimpulan ini didasarkan pada analisis kuantitatif menggunakan data sekunder dari Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara.

2. Saran untuk Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas

Penelitian ini memberikan beberapa saran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Utara. Pertama, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap kebutuhan dalam pengeluaran operasional untuk mencapai efisiensi yang lebih tinggi. Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan sangat penting. Penempatan sumber daya manusia yang tepat sesuai dengan kualitas dan kemampuannya (right man on the right job) juga perlu diimplementasikan. Ketiga, penelitian lebih lanjut disarankan untuk mengkaji faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Utara, sehingga kebijakan yang tepat dapat dirumuskan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.