Analisis Pengaruh Dana Hibah Terhadap Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Probolinggo

Analisis Pengaruh Dana Hibah Terhadap Pembangunan Ekonomi di Kabupaten Probolinggo

Informasi dokumen

Jurusan Ilmu Ekonomi Pembangunan/Administrasi Publik
Tempat Probolinggo
Jenis dokumen Skripsi/Tugas Akhir
Bahasa Indonesian
Format | PDF
Ukuran 348.47 KB
  • Pembangunan Daerah
  • Dana Hibah
  • Ekonomi Kabupaten Probolinggo

Ringkasan

I.Latar Belakang Masalah Pengelolaan Dana Hibah di Kabupaten Probolinggo

Penelitian ini berfokus pada optimalisasi peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dalam pengelolaan dana hibah di Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Kabupaten Probolinggo, dengan kondisi perekonomian yang dipengaruhi faktor makro (inflasi, nilai tukar rupiah, harga BBM) dan faktor mikro (SDM, teknologi, permodalan, kewirausahaan), membutuhkan pembangunan desa yang efektif. Dana hibah dari APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2012, sejumlah Rp. 1.369.445.000,00, diharapkan dapat mendorong pembangunan desa dan meningkatkan lapangan kerja, khususnya melalui program padat karya. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 menjadi acuan pengelolaan dana hibah ini.

1. Kondisi Kabupaten Probolinggo dan Pengaruh Faktor Makro Mikro

Kabupaten Probolinggo di Jawa Timur memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun perkembangan ekonomi nya dipengaruhi oleh kondisi makro yang fluktuatif. Tingginya inflasi, melemahnya nilai tukar rupiah, dan fluktuasi harga minyak mentah dunia yang berdampak pada kenaikan harga BBM di dalam negeri sangat mempengaruhi perekonomian regional Jawa Timur, termasuk Kabupaten Probolinggo. Meskipun kondisi makro ekonomi sangat menentukan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo juga ditentukan oleh faktor-faktor lokal seperti sumber daya manusia, teknologi, permodalan, dan kewirausahaan. Kondisi ini menjadi latar belakang penting bagi penelitian tentang optimalisasi pengelolaan dana hibah untuk pembangunan desa di wilayah ini. Keberadaan dana hibah diharapkan dapat meratakan pembangunan dan mengatasi dampak negatif kondisi makro ekonomi.

2. Peran Dana Hibah dalam Pembangunan Desa dan Kesejahteraan Sosial

Program dana hibah di Kabupaten Probolinggo bertujuan untuk pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 mendefinisikan dana hibah sebagai pemberian uang, barang, atau jasa dari pemerintah daerah yang ditujukan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Di Kabupaten Probolinggo, dana hibah tahun anggaran 2012 mencapai Rp. 1.369.445.000,00. Pengelolaan dana hibah ini diharapkan mampu menambah lapangan kerja, misalnya melalui sistem padat karya dalam proyek pembangunan infrastruktur desa seperti pembangunan gorong-gorong di Desa Kedung Supit. Lebih jauh, dana hibah juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan mendorong kesejahteraan sosial yang holistik-komprehensif dengan memenuhi kebutuhan manusia, mencegah dan mengatasi masalah sosial, serta memperkuat institusi sosial. Pembangunan desa melalui dana hibah menjadi fokus penelitian ini.

3. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa LPMD dan Pembangunan Infrastruktur

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) memiliki peran utama dalam mengoptimalkan peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa. LPMD merupakan salah satu penentu program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah desa. Sasaran utama pembangunan desa adalah pembangunan prasarana fisik atau infrastruktur desa untuk meningkatkan pendapatan sosial ekonomi dan kualitas sumber daya manusia di daerah pedesaan. Penelitian ini meneliti bagaimana LPMD menjalankan perannya dalam pengelolaan dana hibah untuk mencapai sasaran pembangunan infrastruktur di Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Dengan demikian, optimalisasi peran LPMD dalam pengelolaan dana hibah menjadi fokus utama penelitian ini, khususnya dalam konteks pembangunan desa di Desa Kedung Supit.

II.Rumusan Masalah Peran LPMD dalam Pengelolaan Dana Hibah

Penelitian ini mengkaji dua permasalahan utama: 1. Bagaimana peran LPMD dalam pengelolaan dana hibah di Desa Kedung Supit? 2. Apa saja faktor yang menghambat optimalisasi peran LPMD dalam pengelolaan dana hibah tersebut?

1. Peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa LPMD dalam Pengelolaan Dana Hibah

Rumusan masalah pertama berfokus pada pemahaman mendalam tentang peran LPMD dalam pengelolaan dana hibah di Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Bagaimana LPMD terlibat dalam setiap tahapan pengelolaan dana hibah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan? Apakah LPMD berperan aktif dalam perencanaan pembangunan berdasarkan usulan masyarakat atau hanya sebagai pelaksana arahan dari pihak lain? Seberapa besar pengaruh LPMD dalam memastikan dana hibah digunakan secara tepat sasaran dan efektif untuk pembangunan desa? Pertanyaan-pertanyaan ini bertujuan untuk mengungkap secara detail bagaimana LPMD menjalankan fungsi dan perannya dalam pengelolaan dana hibah dan bagaimana hal tersebut berdampak pada pembangunan desa di Desa Kedung Supit. Penelitian ini akan mengeksplorasi peran LPMD secara menyeluruh dalam konteks pengelolaan dana hibah untuk pembangunan desa.

2. Faktor Penghambat Optimalisasi Peran LPMD dalam Pengelolaan Dana Hibah

Rumusan masalah kedua menyelidiki faktor-faktor yang menghambat optimalisasi peran LPMD dalam pengelolaan dana hibah. Apakah ada kendala dari segi sumber daya manusia (SDM) LPMD sendiri, seperti kurangnya kapasitas atau pelatihan? Apakah ada kendala dari segi akses informasi, koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan, atau keterbatasan permodalan? Mungkin juga terdapat kendala dari aspek regulasi atau tata kelola dana hibah itu sendiri. Lebih lanjut, penelitian akan menelusuri apakah terdapat hambatan dari partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan dana hibah, atau kendala lainnya yang mempengaruhi efektivitas program. Dengan mengidentifikasi faktor-faktor penghambat, penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang konkrit untuk meningkatkan optimalisasi peran LPMD dalam pengelolaan dana hibah menuju pembangunan desa yang lebih efektif dan berkelanjutan di Desa Kedung Supit. Pemahaman tentang faktor-faktor tersebut krusial untuk menciptakan strategi pemberdayaan masyarakat yang lebih baik.

III.Tujuan Penelitian Optimalisasi Peran LPMD dalam Pembangunan Desa

Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis peran LPMD dalam pengelolaan dana hibah di Desa Kedung Supit dan mengidentifikasi faktor penghambat optimalisasi nya. Penelitian ini diharapkan memberikan masukan bagi pemerintah Desa Kedung Supit dan pemangku kebijakan lainnya dalam meningkatkan perencanaan pembangunan desa.

1. Menganalisis Peran LPMD dalam Pengelolaan Dana Hibah

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis secara mendalam bagaimana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) menjalankan perannya dalam pengelolaan dana hibah di Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Analisis ini akan mencakup seluruh tahapan pengelolaan dana hibah, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan pembangunan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Penelitian ini ingin mengidentifikasi secara spesifik bagaimana mekanisme partisipasi masyarakat dalam proses tersebut, serta sejauh mana LPMD mampu memfasilitasi dan menoptimalkan partisipasi tersebut untuk mencapai tujuan pembangunan desa. Hasil analisis ini akan memberikan gambaran yang komprehensif tentang efektifitas peran LPMD dalam mengelola sumber daya yang ada untuk pembangunan desa yang berkelanjutan. Optimalisasi peran LPMD menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan.

2. Mengidentifikasi Faktor Penghambat Optimalisasi dan Memberikan Rekomendasi

Selain menganalisis peran LPMD, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat optimalisasi peran LPMD dalam pengelolaan dana hibah dan pembangunan desa. Identifikasi ini akan mencakup berbagai aspek, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di LPMD, kendala koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak-pihak terkait, keterbatasan akses informasi, dan potensi masalah dalam tata kelola dana hibah. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang hambatan-hambatan yang dihadapi dalam upaya optimalisasi peran LPMD. Lebih dari itu, penelitian ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi yang konkrit dan terukur untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah Desa Kedung Supit, pemerintah Kabupaten Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan dana hibah dan mempercepat pembangunan desa yang lebih baik. Pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi peran LPMD menjadi tujuan akhir dari penelitian ini.

IV.Metode Penelitian Studi Kasus Kualitatif di Desa Kedung Supit

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan lokasi penelitian di Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan pendekatan deskriptif untuk menjelaskan peran LPMD dan faktor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan dana hibah.

1. Pendekatan Kualitatif Deskriptif

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pendekatan ini dipilih karena memungkinkan untuk menggali secara mendalam informasi tentang peran LPMD dalam pengelolaan dana hibah di Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Metode kualitatif memungkinkan untuk memahami kompleksitas permasalahan yang berkaitan dengan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, yang tidak dapat dijelaskan secara kuantitatif. Penelitian kualitatif menekankan pada pemahaman makna dan konteks sosial dari fenomena yang diteliti, sehingga menghasilkan data yang kaya dan deskriptif. Dengan pendekatan deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara rinci proses pengelolaan dana hibah, peran LPMD dalam setiap tahapannya, dan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan deskripsi yang komprehensif tentang bagaimana dana hibah dikelola dan dampaknya terhadap pembangunan desa di lokasi studi kasus.

2. Lokasi Penelitian dan Teknik Pengumpulan Data

Lokasi penelitian difokuskan pada Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada ketersediaan data dan aksesibilitas untuk melakukan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kombinasi dari beberapa metode, yaitu observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Observasi dilakukan untuk mengamati secara langsung kegiatan dan proses pengelolaan dana hibah di Desa Kedung Supit. Wawancara dilakukan dengan informan kunci yang relevan, seperti anggota LPMD, perangkat desa, dan masyarakat setempat, untuk memperoleh data dan informasi yang lebih detail. Studi dokumentasi dilakukan untuk mengumpulkan data sekunder seperti dokumen-dokumen resmi yang berkaitan dengan dana hibah dan pembangunan desa. Penggunaan metode-metode tersebut bertujuan untuk menghasilkan data yang komprehensif dan valid untuk mendukung analisis peran LPMD dalam pengelolaan dana hibah dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Data sekunder yang digunakan berupa data yang telah tersedia, seperti dokumen-dokumen resmi dan peraturan terkait.

3. Analisis Data Deskriptif

Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Setelah data dikumpulkan dari observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, data tersebut akan diolah dan dianalisis secara deskriptif untuk menghasilkan gambaran yang jelas dan sistematis tentang peran LPMD dalam pengelolaan dana hibah. Analisis deskriptif akan fokus pada pemaparan data dan informasi yang telah dikumpulkan, tanpa melakukan pengujian hipotesis atau generalisasi. Proses analisis akan meliputi pengorganisasian data, identifikasi pola dan tema, dan penyusunan interpretasi yang relevan untuk menjawab rumusan masalah penelitian. Hasil analisis deskriptif kemudian akan digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian, yaitu bagaimana peran LPMD dan faktor-faktor yang mempengaruhi optimalisasi pengelolaan dana hibah di Desa Kedung Supit. Setelah data dianalisis, keabsahan data diperiksa dan dikoreksi menggunakan dua kriteria: kepercayaan dan kepastian, sebelum sampai pada kesimpulan.

V.Kesimpulan Awal Berdasarkan Data Tersedia Tantangan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Kedung Supit

Berdasarkan data awal, terlihat bahwa pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kedung Supit masih menghadapi kendala. Salah satunya adalah kurang maksimalnya penggunaan dana hibah akibat pendanaan yang tidak sesuai kebutuhan, SDM masyarakat yang kurang mendukung, dan perencanaan pembangunan yang lebih banyak ditentukan oleh pihak kecamatan daripada hasil musyawarah desa. LPMD sebagai lembaga kunci dalam pemberdayaan masyarakat memiliki peran penting untuk mengatasi tantangan ini.

1. Keterbatasan Pendanaan dan Sumber Daya Manusia SDM

Berdasarkan data awal, terlihat bahwa pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kedung Supit belum maksimal. Salah satu faktor penyebabnya adalah keterbatasan pendanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Anggaran dana hibah yang tersedia mungkin tidak cukup untuk memenuhi semua kebutuhan pembangunan yang direncanakan, sehingga menghambat tercapainya tujuan pembangunan desa. Selain itu, kondisi SDM masyarakat yang kurang memadai juga menjadi kendala. Kurangnya keterampilan dan pengetahuan masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan dana hibah secara efektif dapat menghambat proses pemberdayaan masyarakat. Hal ini menunjukan pentingnya peningkatan kapasitas SDM agar program dana hibah dapat benar-benar berdampak positif bagi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kedung Supit. Perencanaan yang matang dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini.

2. Perencanaan Pembangunan yang Tidak Sesuai Musyawarah Desa

Data awal juga menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan pembangunan dengan hasil musyawarah desa. Penetapan program pembangunan lebih banyak ditentukan oleh pihak kecamatan daripada berdasarkan hasil kesepakatan bersama di tingkat desa. Hal ini menunjukkan kurangnya pelibatan dan pemberdayaan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa mereka sendiri. Kurangnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dapat mengakibatkan program pembangunan yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Akibatnya, efektivitas penggunaan dana hibah menjadi berkurang, dan tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan sulit tercapai. Untuk mengatasi masalah ini, penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan benar-benar melibatkan masyarakat dan didasarkan pada hasil musyawarah desa yang demokratis dan partisipatif. Peran LPMD dalam hal ini sangat krusial.

3. Pelaporan Program Hibah melalui LPMD

Proses pelaporan Program Hibah melalui LPMD kepada masyarakat diawali dengan penandatanganan Perjanjian Pemberian Hibah Keuangan, pelaksanaan pembangunan fisik, dan serah terima yang disaksikan perangkat desa. Meskipun mekanisme pelaporan ini telah ada, namun perlu dikaji lebih lanjut efektivitasnya dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah. Apakah mekanisme pelaporan tersebut telah cukup efektif untuk menjamin pemahaman masyarakat tentang penggunaan dana hibah? Apakah masyarakat merasa dilibatkan dan diinformasikan secara memadai? Pertanyaan-pertanyaan ini penting untuk menjawab apakah proses pelaporan telah berkontribusi pada peningkatan pemberdayaan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana hibah di Desa Kedung Supit. Evaluasi terhadap sistem pelaporan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan desa.